Berita

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas/RMOL

Politik

Menkumham Bantah Dipanggil Jokowi untuk Anulir Putusan MK

KAMIS, 22 AGUSTUS 2024 | 04:21 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas membantah dipanggil oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Istana Negara pada Selasa (20/8) untuk membahas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perubahan syarat pencalonan kepala daerah. 

“Sama sekali tidak ada. Saya bertemu dengan Presiden itu pagi hari sebelum putusan MK, karena putusan MK itu kan keluar di siang hari kalau enggak salah ya," kata Supratman kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu malam (21/8).  

"Saya dipanggil untuk menghadap pada hari pengumuman juga dengan keputusan MK itu jam 11.00 WIB siang dimajukan menjadi jam 09.30 WIB,” sambungnya. 


Supratman menjelaskan bahwa ketika dipanggil Presiden Jokowi hanya diminta untuk menyelesaikan beberapa undang-undang yang merupakan tanggung jawab Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) selaku leading sector.

“Tapi yang lebih utama penekanan Presiden itu hanya satu, supaya Undang-undang Perkoperasian itu segera diinisiasi, dan berkomunikasi kepada parlemen, itu yang disampaikan kepada Presiden kepada saya. Selain itu sama sekali tidak ada,” kilahnya.

Mantan Ketua Baleg DPR RI itu juga membantah jika Rapat Panja Baleg DPR RI yang baru saja mengesahkan revisi UU Pilkada bertujuan untuk menganulir putusan MK. Menurutnya, DPR selaku pembuat UU berkepentingan untuk menuntaskan tugas-tugas legislatifnya. 

“Sebenarnya bukan soal menganulir ya, kita kan tahu bahwa DPR itu menjadi lembaga pembentuk undang-undang ya kan, kalau kemudian ternyata pada hari ini parlemen pada akhirnya menyetuju sebuah draft yang tentu menjadi rujukan adalah juga menyangkut hasil keputusan MK, ya kita ya pemerintah setuju saja,” tuturnya.

Mengenai kemungkinan RUU Pilkada berpotensi diberlakukan sebelum pendaftaran bakal calon kepala daerah pada 27 Agustus mendatang, mengingat DPR RI berencana menggelar Rapat Paripurna untuk mengesahkan RUU Pilkada, politikus Gerindra ini mengatakan tidak ingin berspekulasi. 

“Saya enggak bisa mewakili itu karena ini masih di ranah parlemen, kan masih di ranah parlemen nih, kita belum tahu besok bisa disahkan di pembicaraan tingkat dua atau enggak ya kan,” katanya.

“Bisa saja kan (RUU Pilkada disahkan besok), saya enggak mau berandai-andai tunggulah sampai sidang paripurna, baru kemudian masuk ke tahapan selanjutnya,” pungkas Supratman.



Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya