Berita

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas/RMOL

Politik

Menkumham Bantah Dipanggil Jokowi untuk Anulir Putusan MK

KAMIS, 22 AGUSTUS 2024 | 04:21 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas membantah dipanggil oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Istana Negara pada Selasa (20/8) untuk membahas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perubahan syarat pencalonan kepala daerah. 

“Sama sekali tidak ada. Saya bertemu dengan Presiden itu pagi hari sebelum putusan MK, karena putusan MK itu kan keluar di siang hari kalau enggak salah ya," kata Supratman kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu malam (21/8).  

"Saya dipanggil untuk menghadap pada hari pengumuman juga dengan keputusan MK itu jam 11.00 WIB siang dimajukan menjadi jam 09.30 WIB,” sambungnya. 


Supratman menjelaskan bahwa ketika dipanggil Presiden Jokowi hanya diminta untuk menyelesaikan beberapa undang-undang yang merupakan tanggung jawab Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) selaku leading sector.

“Tapi yang lebih utama penekanan Presiden itu hanya satu, supaya Undang-undang Perkoperasian itu segera diinisiasi, dan berkomunikasi kepada parlemen, itu yang disampaikan kepada Presiden kepada saya. Selain itu sama sekali tidak ada,” kilahnya.

Mantan Ketua Baleg DPR RI itu juga membantah jika Rapat Panja Baleg DPR RI yang baru saja mengesahkan revisi UU Pilkada bertujuan untuk menganulir putusan MK. Menurutnya, DPR selaku pembuat UU berkepentingan untuk menuntaskan tugas-tugas legislatifnya. 

“Sebenarnya bukan soal menganulir ya, kita kan tahu bahwa DPR itu menjadi lembaga pembentuk undang-undang ya kan, kalau kemudian ternyata pada hari ini parlemen pada akhirnya menyetuju sebuah draft yang tentu menjadi rujukan adalah juga menyangkut hasil keputusan MK, ya kita ya pemerintah setuju saja,” tuturnya.

Mengenai kemungkinan RUU Pilkada berpotensi diberlakukan sebelum pendaftaran bakal calon kepala daerah pada 27 Agustus mendatang, mengingat DPR RI berencana menggelar Rapat Paripurna untuk mengesahkan RUU Pilkada, politikus Gerindra ini mengatakan tidak ingin berspekulasi. 

“Saya enggak bisa mewakili itu karena ini masih di ranah parlemen, kan masih di ranah parlemen nih, kita belum tahu besok bisa disahkan di pembicaraan tingkat dua atau enggak ya kan,” katanya.

“Bisa saja kan (RUU Pilkada disahkan besok), saya enggak mau berandai-andai tunggulah sampai sidang paripurna, baru kemudian masuk ke tahapan selanjutnya,” pungkas Supratman.



Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Galang Kekuatan Daerah, Reynaldo Bryan Mantap Maju Jadi Caketum HIPMI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 08:13

Anak Muda Akrab dengan Investasi, tapi Tanpa Perencanaan Finansial

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:59

Cuaca Ekstrem di Arab Saudi, DPR Ingatkan Jemaah Haji Waspadai Heatstroke

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:46

Dolar AS Menguat 5 Hari Beruntun Dipicu Lonjakan Minyak dan Efek Perang Iran

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:33

Sindikat Internasional Digrebek, Komisi XIII DPR Minta Pemerintah Serius Berantas Judol!

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:19

STOXX hingga DAX Ambles, Investor Eropa Dibayangi Risiko Inflasi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:03

Pesanan Hukum terhadap Nadiem Bernilai Luar Biasa

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:44

Volume Sampah di Bogor Melonjak Imbas MBG

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:37

Industri Herbal Diprediksi Berkembang Positif

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:23

Adi Soemarmo Masuk Tiga Besar Embarkasi Haji Tersibuk

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:16

Selengkapnya