Berita

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas/RMOL

Politik

Menkumham Bantah Dipanggil Jokowi untuk Anulir Putusan MK

KAMIS, 22 AGUSTUS 2024 | 04:21 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas membantah dipanggil oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Istana Negara pada Selasa (20/8) untuk membahas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perubahan syarat pencalonan kepala daerah. 

“Sama sekali tidak ada. Saya bertemu dengan Presiden itu pagi hari sebelum putusan MK, karena putusan MK itu kan keluar di siang hari kalau enggak salah ya," kata Supratman kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu malam (21/8).  

"Saya dipanggil untuk menghadap pada hari pengumuman juga dengan keputusan MK itu jam 11.00 WIB siang dimajukan menjadi jam 09.30 WIB,” sambungnya. 


Supratman menjelaskan bahwa ketika dipanggil Presiden Jokowi hanya diminta untuk menyelesaikan beberapa undang-undang yang merupakan tanggung jawab Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) selaku leading sector.

“Tapi yang lebih utama penekanan Presiden itu hanya satu, supaya Undang-undang Perkoperasian itu segera diinisiasi, dan berkomunikasi kepada parlemen, itu yang disampaikan kepada Presiden kepada saya. Selain itu sama sekali tidak ada,” kilahnya.

Mantan Ketua Baleg DPR RI itu juga membantah jika Rapat Panja Baleg DPR RI yang baru saja mengesahkan revisi UU Pilkada bertujuan untuk menganulir putusan MK. Menurutnya, DPR selaku pembuat UU berkepentingan untuk menuntaskan tugas-tugas legislatifnya. 

“Sebenarnya bukan soal menganulir ya, kita kan tahu bahwa DPR itu menjadi lembaga pembentuk undang-undang ya kan, kalau kemudian ternyata pada hari ini parlemen pada akhirnya menyetuju sebuah draft yang tentu menjadi rujukan adalah juga menyangkut hasil keputusan MK, ya kita ya pemerintah setuju saja,” tuturnya.

Mengenai kemungkinan RUU Pilkada berpotensi diberlakukan sebelum pendaftaran bakal calon kepala daerah pada 27 Agustus mendatang, mengingat DPR RI berencana menggelar Rapat Paripurna untuk mengesahkan RUU Pilkada, politikus Gerindra ini mengatakan tidak ingin berspekulasi. 

“Saya enggak bisa mewakili itu karena ini masih di ranah parlemen, kan masih di ranah parlemen nih, kita belum tahu besok bisa disahkan di pembicaraan tingkat dua atau enggak ya kan,” katanya.

“Bisa saja kan (RUU Pilkada disahkan besok), saya enggak mau berandai-andai tunggulah sampai sidang paripurna, baru kemudian masuk ke tahapan selanjutnya,” pungkas Supratman.



Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Kejagung Periksa 6 Saksi Kasus Korupsi BGN

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:12

Karhutla Tak Cukup Dipadamkan, Harus Dicegah dan Diusut

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:00

Bung Karno Sang Orator

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:38

Tangis Megawati Pecah saat Wajah Bung Karno Muncul di Langit Gelora Bung Tomo

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:20

Jangan Takut, tapi Tetap Waspada soal Isu Rusuh Agustus Jilid II

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:07

15 Saksi Dugaan Penyalahgunaan Pelimpahan Nomor Porsi Haji 2026 Diperiksa

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:33

Tim Hukum Hukum Ungkap 30 Pelanggaran Penanganan Kasus Febrie Adriansyah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:20

DSI Resmi Beroperasi, Ini Jajaran Direksi dan Komisarisnya

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:02

Soekarno Cup 2026 Libatkan 400 Talenta Muda

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:31

Mustahil Sjafrie Larang Mahasiswi Unhan Berjilbab

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya