Berita

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas/RMOL

Politik

Menkumham Bantah Dipanggil Jokowi untuk Anulir Putusan MK

KAMIS, 22 AGUSTUS 2024 | 04:21 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas membantah dipanggil oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Istana Negara pada Selasa (20/8) untuk membahas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perubahan syarat pencalonan kepala daerah. 

“Sama sekali tidak ada. Saya bertemu dengan Presiden itu pagi hari sebelum putusan MK, karena putusan MK itu kan keluar di siang hari kalau enggak salah ya," kata Supratman kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu malam (21/8).  

"Saya dipanggil untuk menghadap pada hari pengumuman juga dengan keputusan MK itu jam 11.00 WIB siang dimajukan menjadi jam 09.30 WIB,” sambungnya. 

Supratman menjelaskan bahwa ketika dipanggil Presiden Jokowi hanya diminta untuk menyelesaikan beberapa undang-undang yang merupakan tanggung jawab Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) selaku leading sector.

“Tapi yang lebih utama penekanan Presiden itu hanya satu, supaya Undang-undang Perkoperasian itu segera diinisiasi, dan berkomunikasi kepada parlemen, itu yang disampaikan kepada Presiden kepada saya. Selain itu sama sekali tidak ada,” kilahnya.

Mantan Ketua Baleg DPR RI itu juga membantah jika Rapat Panja Baleg DPR RI yang baru saja mengesahkan revisi UU Pilkada bertujuan untuk menganulir putusan MK. Menurutnya, DPR selaku pembuat UU berkepentingan untuk menuntaskan tugas-tugas legislatifnya. 

“Sebenarnya bukan soal menganulir ya, kita kan tahu bahwa DPR itu menjadi lembaga pembentuk undang-undang ya kan, kalau kemudian ternyata pada hari ini parlemen pada akhirnya menyetuju sebuah draft yang tentu menjadi rujukan adalah juga menyangkut hasil keputusan MK, ya kita ya pemerintah setuju saja,” tuturnya.

Mengenai kemungkinan RUU Pilkada berpotensi diberlakukan sebelum pendaftaran bakal calon kepala daerah pada 27 Agustus mendatang, mengingat DPR RI berencana menggelar Rapat Paripurna untuk mengesahkan RUU Pilkada, politikus Gerindra ini mengatakan tidak ingin berspekulasi. 

“Saya enggak bisa mewakili itu karena ini masih di ranah parlemen, kan masih di ranah parlemen nih, kita belum tahu besok bisa disahkan di pembicaraan tingkat dua atau enggak ya kan,” katanya.

“Bisa saja kan (RUU Pilkada disahkan besok), saya enggak mau berandai-andai tunggulah sampai sidang paripurna, baru kemudian masuk ke tahapan selanjutnya,” pungkas Supratman.



Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya