Berita

Tangkap layar ahli hukum tata negara Refly Harun/RMOL

Politik

Undangan Rapat Baleg DPR cuma Diteken Dasco Dipertanyakan

KAMIS, 22 AGUSTUS 2024 | 02:35 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR RI untuk menganulir atau membangkang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah ambang batas suara pencalonan di pilkada dan syarat minimal usia kepala daerah, menjadi sorotan.

Salah satunya disampaikan ahli hukum tata negara Refly Refly dalam akun Youtubenya yang bertajuk #Daruratdemokrasi! Terungkap! Mr 'D' di Balik Pembangkangan Konstitusi! Die Die Lagi! yang dilihat Kamis (22/8).

Pasalnya, terungkap bahwa hanya Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang menginisiasi rapat Baleg DPR RI tentang pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (21/8).


"Pertanyaannya adalah, apakah sah secara prosedur di DPR undangan rapat hanya dari wakil ketua walaupun mereka kolektif kolegial tapi kan tidak boleh bertindak individual," kata Refly.

Diketahui, ada 5 pimpinan DPR RI saat ini, yakni Puan Maharani (PDIP) selaku ketua dengan empat wakil ketua,  Lodewijk F Paulus (Partai Golkar), Sufmi Dasco Ahmad (Partai Gerindra), Rachmad Gobel (Partai Nasdem) dan Muhaimin Iskandar (PKB).

Masih dalam akun Youtubenya, Refly turut menyentil aksi Mister 'D' yang sudah bermanuver kanan kiri untuk "menjinakkan"  banyak tokoh politik 

"Seperti bertemu dengan Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, mendatangi Habib Rizieq Shihab dan lainnya," kata Refly.

"(Mister D) pembawaannya kalem," sambungnya.





 






Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya