Berita

Ketua YLBHI, Muhamad Isnur/RMOL

Politik

YLBHI: MK Dikangkangi dan Dibegal DPR-Pemerintah

RABU, 21 AGUSTUS 2024 | 22:48 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mahkamah Konstitusi (MK) dianggap telah dikangkangi dan dibegal oleh DPR RI dan pemerintah karena mengabaikan putusan MK nomor 60 dan 70 dalam RUU Pilkada.

Begitu yang disampaikan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhamad Isnur dalam acara "Konsolidasi Netizen X Indonesia Darurat Demokrasi" di Space X atau Twitter yang diselenggarakan YLBHI, Rabu malam (21/8).

Menurut Isnur, rakyat Indonesia dipertontonkan bagaimana konsistensi pemerintahan Joko Widodo semakin memperburuk situasi demokrasi dan menghilangkan kedaulatan rakyat.


"Yang kita harapkan dari wakil rakyat yang dipilih, itu bukan lagi demokrasi ya, tapi mereka menampilkan bagaimana mereka mementingkan kepentingannya diri sendiri, mementingkan golongannya, mementingkan kelompoknya. Dan sekarang menuju kepada konteks di mana pemerintah dalam hal ini presiden mementingkan kepentingannya family, sanak, saudara, anak, dan keluarganya dalam bentuk dinasti," kata Isnur dengan dihadiri sekitar 23 ribu pendengar.

Isnur pun menyoroti skenario atau teater drama yang ditampilkan di Gedung DPR RI dalam rapat Baleg RUU Pilkada yang menganulir putusan MK nomor 60 dan 70.

"Bagaimana mungkin membuat UU tanpa pengusulan, tanpa proses yang proper, yang harusnya ada di mana dia diusulkan, kemudian diputuskan menjadi UU inisiatif misalnya DPR atau kemudian diusulan pemerintah, diproses dulu, disiapkan dulu, dirancang dulu, ada partisipasi publik di sana, kemudian juga mendengarkan semua pihak, diselaraskan, dan juga kemudian dipersiapkan dengan matang daftar isian masalahnya, itu semua dilabrak, itu semua dilewati," jelas Isnur.

Isnur pun menyayangkan sikap DPR RI dan pemerintah terhadap putusan MK yang baru diputuskan pada Selasa kemarin (20/8).

"MK sebagai amanat reformasi yang dibentuk sebagai bagian dari kontrol kekuasaan yudikatif, untuk mengontrol jalannya pembuatan UU dan pemerintah, itu benar-benar dikangkangi, benar-benar dibegal, benar-benar kemudian dipertontonkan bahwa seolah-olah MK itu nggak ada gitu," tegas Isnur.

Oleh karena itu kata Isnur, hal tersebut tidak bisa didiamkan. Masyarakat harus segera bereaksi dan bergerak di berbagai lini.

"Sosial media, X, dan lain-lainnya penting kita suarakan, kita satukan gerakan di sana, tapi kita harus juga menggerakkan semua elemen ke tempat-tempat yang lain gitu. Kemudian ada usul di berbagai tempat bagaimana kita mulai melakukan aksi demonstrasi. Dan ini sangat penting, aksi demonstrasi itu juga diperkaya oleh narasi, oleh ide," pungkas Isnur.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya