Berita

Ketua YLBHI, Muhamad Isnur/RMOL

Politik

YLBHI: MK Dikangkangi dan Dibegal DPR-Pemerintah

RABU, 21 AGUSTUS 2024 | 22:48 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mahkamah Konstitusi (MK) dianggap telah dikangkangi dan dibegal oleh DPR RI dan pemerintah karena mengabaikan putusan MK nomor 60 dan 70 dalam RUU Pilkada.

Begitu yang disampaikan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhamad Isnur dalam acara "Konsolidasi Netizen X Indonesia Darurat Demokrasi" di Space X atau Twitter yang diselenggarakan YLBHI, Rabu malam (21/8).

Menurut Isnur, rakyat Indonesia dipertontonkan bagaimana konsistensi pemerintahan Joko Widodo semakin memperburuk situasi demokrasi dan menghilangkan kedaulatan rakyat.


"Yang kita harapkan dari wakil rakyat yang dipilih, itu bukan lagi demokrasi ya, tapi mereka menampilkan bagaimana mereka mementingkan kepentingannya diri sendiri, mementingkan golongannya, mementingkan kelompoknya. Dan sekarang menuju kepada konteks di mana pemerintah dalam hal ini presiden mementingkan kepentingannya family, sanak, saudara, anak, dan keluarganya dalam bentuk dinasti," kata Isnur dengan dihadiri sekitar 23 ribu pendengar.

Isnur pun menyoroti skenario atau teater drama yang ditampilkan di Gedung DPR RI dalam rapat Baleg RUU Pilkada yang menganulir putusan MK nomor 60 dan 70.

"Bagaimana mungkin membuat UU tanpa pengusulan, tanpa proses yang proper, yang harusnya ada di mana dia diusulkan, kemudian diputuskan menjadi UU inisiatif misalnya DPR atau kemudian diusulan pemerintah, diproses dulu, disiapkan dulu, dirancang dulu, ada partisipasi publik di sana, kemudian juga mendengarkan semua pihak, diselaraskan, dan juga kemudian dipersiapkan dengan matang daftar isian masalahnya, itu semua dilabrak, itu semua dilewati," jelas Isnur.

Isnur pun menyayangkan sikap DPR RI dan pemerintah terhadap putusan MK yang baru diputuskan pada Selasa kemarin (20/8).

"MK sebagai amanat reformasi yang dibentuk sebagai bagian dari kontrol kekuasaan yudikatif, untuk mengontrol jalannya pembuatan UU dan pemerintah, itu benar-benar dikangkangi, benar-benar dibegal, benar-benar kemudian dipertontonkan bahwa seolah-olah MK itu nggak ada gitu," tegas Isnur.

Oleh karena itu kata Isnur, hal tersebut tidak bisa didiamkan. Masyarakat harus segera bereaksi dan bergerak di berbagai lini.

"Sosial media, X, dan lain-lainnya penting kita suarakan, kita satukan gerakan di sana, tapi kita harus juga menggerakkan semua elemen ke tempat-tempat yang lain gitu. Kemudian ada usul di berbagai tempat bagaimana kita mulai melakukan aksi demonstrasi. Dan ini sangat penting, aksi demonstrasi itu juga diperkaya oleh narasi, oleh ide," pungkas Isnur.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya