Berita

Direktur Eksekutif Pusaka Adhe Nuansa Wibisono/Ist

Politik

Apresiasi Hari Juang Polri, Pusaka: Independensi Tidak Bisa Ditawar Lagi

RABU, 21 AGUSTUS 2024 | 22:46 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Polri melaksanakan upacara perayaan pertama Hari Juang Polri pada 21 Agustus 2024 yang dipimpin Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Monumen Perjuangan Polri Surabaya, Jawa Timur.

Penetapan Hari Juang Polri disahkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui Keputusan Kapolri Nomor 95/I/2024 tentang Hari Juang Polri tanggal 22 Januari 2024 dan Keputusan Kapolri Nomor: KEP/1325/VII/2024 tanggal 12 Agustus 204 tentang Tata Upacara Hari Juang Polri.

Pusat Studi dan Analisa Keamanan Indonesia (Pusaka) tidak ragu mengapresiasi langkah Kapolri dalam memperingati Hari Juang Polri.


"Pusaka mengapresiasi kebijakan Kapolri Listyo Sigit dalam memperingati Hari Juang Polri. Peringatan ini jadi sarana edukasi yang penting bagi masyarakat luas," kata Direktur Eksekutif Pusaka Adhe Nuansa Wibisono kepada wartawan, Rabu (21/8).

Wibisono menjelaskan dalam rangka mempertahankan kemerdekaan maka di samping bertugas sebagai penegak hukum Polri juga ikut bertempur di seluruh wilayah RI.

"Polri juga terlibat dalam perjuangan bersenjata mempertahankan kemerdekaan seperti dalam pertempuran 10 November di Surabaya, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan penumpasan pemberontakan PKI di Madiun," tuturnya.

Alumnus Turkish National Police Academy itu mengutip fakta Polri memiliki rekam sejarah yang positif dalam sikapnya yang konsisten dalam penegakan hukum dan menjaga keamanan masyarakat sejak awal kemerdekaan.

Lanjutnya, Pusaka kemudian kembali menegaskan masukan pentingnya menjaga independensi Polri khususnya terkait menolak usulan penempatan Polri di bawah kementerian tertentu.

"Fakta ini semakin memperkuat argumen bahwa independensi Polri adalah satu hal yang tidak bisa ditawar lagi," tandasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya