Berita

Ketua Tim Khusus Partai Buruh, Said Salahudin (tengah memegang microphone) dalam jumpa pers di Hotel Mega Proklamasi, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (21/8)/RMOL

Politik

DPR Revisi UU Pilkada, Partai Buruh: Demokrasi Dikoyak, Lawan Sampai Kiamat!

RABU, 21 AGUSTUS 2024 | 21:12 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Partai Buruh menyatakan perlawanan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang mengesampingkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang ambang batas (threshold) pencalonan kepala daerah dan syarat minimum usia calon kepala daerah (cakada), dalam upaya revisi UU 10/2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). 

Ketua Tim Khusus Partai Buruh, Said Salahudin menyatakan, pihaknya akan mengawal putusan MK dengan berbagai cara sepanjang konstitusional. Salah satunya dengan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran. 

"Besok, Partai Buruh akan aksi besar di depan gedung DPR. Agar apabila ada pihak manapun yang menjegal putusan MK, membelokkan putusan MK, mengambil sepotong-sepotong putusan MK, maka akan kita lawan dengan cara-cara yang konstitusional. Itu sudah keluar instruksinya," kata Said dalam jumpa pers di Hotel Mega Proklamasi, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (21/8). 


Dia menerangkan, Partai Buruh melakukan aksi sebagai pertanggungjawaban moril kepada rakyat Indonesia, mengingat salah satu perkara yang diputuskan dimohonkan Partai Buruh, tepatnya perkara 60/PUU-XXII/2024 yang menguji Pasal 40 ayat (3) UU Pilkada mengatur soal ambang batas pencalonan kepala daerah.

"Partai Buruh didirikan dengan mengedepankan perlindungan hak dalam berdemokrasi. Loh sekarang hak itu sudah dilindungi oleh MK malah mau dikoyak-koyak lagi," ujarnya geram sekaligus menyesalkan. 

Sekretaris Jenderal Partai Buruh, Ferri Nuzarli bahkan menyatakan aksi dan langkah-langkah lainnya yang diatur konstitusi bakal dilakukan terus menerus oleh pihaknya, apabila terjadi pengabaian putusan MK yang dibacakan Selasa kemarin (20/8). 

"Kita lawan sampai kiamat," tambahnya menyatakan.


Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Malaysia Fair 2026 Jadi Ajang Perluasan Pasar Medical Tourism di Indonesia

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:12

CFD Rasuna Said Kembali Digelar, Ini Lokasi Parkir dan Rute Transportasi Umumnya

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:10

Begini Spek Bangunan SPPG di Daerah 3T yang Dibangun Kementerian PU

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:47

Sambut Nanik Deyang, APJI Minta Juknis Dapur MBG Dibenahi

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:01

Menteri PU Rampungkan 222 SPPG di Daerah 3T

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:48

KPK Panggil Motivator Ary Ginanjar Agustian di Kasus Gratifikasi IUP Kukar

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:45

Akulaku Finance Dukung Proses Hukum pada Tindakan Kecurangan

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:36

Mubes Kosgoro 1957: Berkas La Ode Beres, Sari Yuliati Belum Bayar Administrasi

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:18

Awas Kolesterol Naik! Ini 5 Tips Sehat Mengolah Daging Kurban ala Ahli Gizi UNS

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:57

AS Buka Jalur untuk 36 Kapal Bantuan Kemanusiaan di Selat Hormuz

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:33

Selengkapnya