Berita

Ketua Tim Khusus Partai Buruh, Said Salahudin (tengah memegang microphone) dalam jumpa pers di Hotel Mega Proklamasi, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (21/8)/RMOL

Politik

DPR Revisi UU Pilkada, Partai Buruh: Demokrasi Dikoyak, Lawan Sampai Kiamat!

RABU, 21 AGUSTUS 2024 | 21:12 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Partai Buruh menyatakan perlawanan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang mengesampingkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang ambang batas (threshold) pencalonan kepala daerah dan syarat minimum usia calon kepala daerah (cakada), dalam upaya revisi UU 10/2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). 

Ketua Tim Khusus Partai Buruh, Said Salahudin menyatakan, pihaknya akan mengawal putusan MK dengan berbagai cara sepanjang konstitusional. Salah satunya dengan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran. 

"Besok, Partai Buruh akan aksi besar di depan gedung DPR. Agar apabila ada pihak manapun yang menjegal putusan MK, membelokkan putusan MK, mengambil sepotong-sepotong putusan MK, maka akan kita lawan dengan cara-cara yang konstitusional. Itu sudah keluar instruksinya," kata Said dalam jumpa pers di Hotel Mega Proklamasi, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (21/8). 


Dia menerangkan, Partai Buruh melakukan aksi sebagai pertanggungjawaban moril kepada rakyat Indonesia, mengingat salah satu perkara yang diputuskan dimohonkan Partai Buruh, tepatnya perkara 60/PUU-XXII/2024 yang menguji Pasal 40 ayat (3) UU Pilkada mengatur soal ambang batas pencalonan kepala daerah.

"Partai Buruh didirikan dengan mengedepankan perlindungan hak dalam berdemokrasi. Loh sekarang hak itu sudah dilindungi oleh MK malah mau dikoyak-koyak lagi," ujarnya geram sekaligus menyesalkan. 

Sekretaris Jenderal Partai Buruh, Ferri Nuzarli bahkan menyatakan aksi dan langkah-langkah lainnya yang diatur konstitusi bakal dilakukan terus menerus oleh pihaknya, apabila terjadi pengabaian putusan MK yang dibacakan Selasa kemarin (20/8). 

"Kita lawan sampai kiamat," tambahnya menyatakan.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Protelindo Masuk BTEL, Kuasai 10,86 Persen Saham Bakrie Telecom

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:26

Prabowo ke NTT Hari Ini, Pastikan Penanganan Korban Gempa Berjalan Baik

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:17

Pengamat: Rekam Jejak Mumpuni Bikin KH Marsudi Syuhud Unggul di Bursa Ketum PBNU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:13

Presiden Prabowo Dijadwalkan Buka Muktamar ke-35 NU Besok

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:12

Emas Antam Merosot Rp18.000, Satu Gram Jadi Segini

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:03

DEEP Ingatkan Percepatan Pemilu Harus Punya Alasan Konstitusional

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:55

IHSG Balik Arah ke Zona Merah, Rupiah Menguat ke Rp17.690 per Dolar AS

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:44

SHOW Token Dorong Transformasi Industri Hiburan Global lewat Teknologi AI dan Blockchain

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:21

Bursa Asia Variatif, Investor Pantau Pergerakan Timur Tengah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:06

THMP Bantah Pertemuan Jokowi-Relawan Bahas Pemilu 2029

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:03

Selengkapnya