Berita

Ketua Tim Khusus Partai Buruh, Said Salahudin (tengah memegang microphone) dalam jumpa pers di Hotel Mega Proklamasi, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (21/8)/RMOL

Politik

DPR Revisi UU Pilkada, Partai Buruh: Demokrasi Dikoyak, Lawan Sampai Kiamat!

RABU, 21 AGUSTUS 2024 | 21:12 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Partai Buruh menyatakan perlawanan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang mengesampingkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang ambang batas (threshold) pencalonan kepala daerah dan syarat minimum usia calon kepala daerah (cakada), dalam upaya revisi UU 10/2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). 

Ketua Tim Khusus Partai Buruh, Said Salahudin menyatakan, pihaknya akan mengawal putusan MK dengan berbagai cara sepanjang konstitusional. Salah satunya dengan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran. 

"Besok, Partai Buruh akan aksi besar di depan gedung DPR. Agar apabila ada pihak manapun yang menjegal putusan MK, membelokkan putusan MK, mengambil sepotong-sepotong putusan MK, maka akan kita lawan dengan cara-cara yang konstitusional. Itu sudah keluar instruksinya," kata Said dalam jumpa pers di Hotel Mega Proklamasi, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (21/8). 


Dia menerangkan, Partai Buruh melakukan aksi sebagai pertanggungjawaban moril kepada rakyat Indonesia, mengingat salah satu perkara yang diputuskan dimohonkan Partai Buruh, tepatnya perkara 60/PUU-XXII/2024 yang menguji Pasal 40 ayat (3) UU Pilkada mengatur soal ambang batas pencalonan kepala daerah.

"Partai Buruh didirikan dengan mengedepankan perlindungan hak dalam berdemokrasi. Loh sekarang hak itu sudah dilindungi oleh MK malah mau dikoyak-koyak lagi," ujarnya geram sekaligus menyesalkan. 

Sekretaris Jenderal Partai Buruh, Ferri Nuzarli bahkan menyatakan aksi dan langkah-langkah lainnya yang diatur konstitusi bakal dilakukan terus menerus oleh pihaknya, apabila terjadi pengabaian putusan MK yang dibacakan Selasa kemarin (20/8). 

"Kita lawan sampai kiamat," tambahnya menyatakan.


Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Harga Emas Dunia Terkoreksi Saat Ultimatum Trump Dekati Tenggat

Senin, 06 April 2026 | 08:19

Krisis Global Memanas, Industri Air Minum Tercekik Lonjakan Harga Kemasan

Senin, 06 April 2026 | 08:06

Sektor Bisnis Arab Saudi Terpukul, Pertama Kalinya dalam 6 Tahun

Senin, 06 April 2026 | 08:00

Trump Ancam Ciptakan Neraka untuk Iran jika Selat Hormuz Tak Dibuka

Senin, 06 April 2026 | 07:48

AS Berhasil Selamatkan Pilot Jet Tempur F-15 di Pegunungan Iran

Senin, 06 April 2026 | 07:36

Strategi WFH di Berbagai Negara Demi Efisiensi Energi

Senin, 06 April 2026 | 07:21

Cadangan Pangan Pemerintah Capai Level Tertinggi, Aman hingga Tahun Depan

Senin, 06 April 2026 | 07:06

Daya Kritis PBNU ke Pemerintah Makin Melempem

Senin, 06 April 2026 | 06:32

Amerika Negara dengan Ideologi Kapitalisme Menindas

Senin, 06 April 2026 | 06:12

Isu Pemakzulan Prabowo Belum Padam Total

Senin, 06 April 2026 | 06:07

Selengkapnya