Berita

Ketua Tim Khusus Partai Buruh, Said Salahudin (tengah memegang microphone) dalam jumpa pers di Hotel Mega Proklamasi, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (21/8)/RMOL

Politik

DPR Revisi UU Pilkada, Partai Buruh: Demokrasi Dikoyak, Lawan Sampai Kiamat!

RABU, 21 AGUSTUS 2024 | 21:12 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Partai Buruh menyatakan perlawanan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang mengesampingkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang ambang batas (threshold) pencalonan kepala daerah dan syarat minimum usia calon kepala daerah (cakada), dalam upaya revisi UU 10/2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). 

Ketua Tim Khusus Partai Buruh, Said Salahudin menyatakan, pihaknya akan mengawal putusan MK dengan berbagai cara sepanjang konstitusional. Salah satunya dengan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran. 

"Besok, Partai Buruh akan aksi besar di depan gedung DPR. Agar apabila ada pihak manapun yang menjegal putusan MK, membelokkan putusan MK, mengambil sepotong-sepotong putusan MK, maka akan kita lawan dengan cara-cara yang konstitusional. Itu sudah keluar instruksinya," kata Said dalam jumpa pers di Hotel Mega Proklamasi, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (21/8). 

Dia menerangkan, Partai Buruh melakukan aksi sebagai pertanggungjawaban moril kepada rakyat Indonesia, mengingat salah satu perkara yang diputuskan dimohonkan Partai Buruh, tepatnya perkara 60/PUU-XXII/2024 yang menguji Pasal 40 ayat (3) UU Pilkada mengatur soal ambang batas pencalonan kepala daerah.

"Partai Buruh didirikan dengan mengedepankan perlindungan hak dalam berdemokrasi. Loh sekarang hak itu sudah dilindungi oleh MK malah mau dikoyak-koyak lagi," ujarnya geram sekaligus menyesalkan. 

Sekretaris Jenderal Partai Buruh, Ferri Nuzarli bahkan menyatakan aksi dan langkah-langkah lainnya yang diatur konstitusi bakal dilakukan terus menerus oleh pihaknya, apabila terjadi pengabaian putusan MK yang dibacakan Selasa kemarin (20/8). 

"Kita lawan sampai kiamat," tambahnya menyatakan.


Populer

Bahlil Ketum Golkar Kalah Trending Azizah Andre Rosiade Selingkuh

Rabu, 21 Agustus 2024 | 00:00

Polemik Lepas Hijab, PGI Nusantara Bakal Geruduk BPIP

Senin, 19 Agustus 2024 | 22:13

Massa Geruduk Rumah Ketua BPIP Imbas Larangan Paskibraka Perempuan Pakai Jilbab

Senin, 19 Agustus 2024 | 17:20

Cak Imin Minta Kapolri Bubarkan Muktamar PKB Tandingan

Kamis, 15 Agustus 2024 | 12:52

Bawaslu Buka Pendaftaran 1.984 Formasi CPNS

Jumat, 16 Agustus 2024 | 08:44

Tim Pemenangan Jokowi-Ma’ruf Ternyata Terima Dana Korupsi DJKA

Kamis, 15 Agustus 2024 | 11:21

Erick Thohir Berpeluang Diperiksa KPK

Selasa, 20 Agustus 2024 | 19:19

UPDATE

Bus Pembawa Jamaah Syiah Pakistan Jatuh di Iran, 28 Tewas

Rabu, 21 Agustus 2024 | 17:57

DPR Atur Usia Cakada Sesuai Putusan MA, Pakar: Putusan MK Lebih Tinggi

Rabu, 21 Agustus 2024 | 17:55

Wanda H Mundur Setelah Bahlil Pimpin Golkar

Rabu, 21 Agustus 2024 | 17:49

Kerja Satgas BLBI Mengecewakan, Baru 34,59 Persen Hak Tagih Berhasil Dikembalikan

Rabu, 21 Agustus 2024 | 17:47

Jika Putusan MK Dianulir, Rakyat Bersatu Adili Jokowi

Rabu, 21 Agustus 2024 | 17:41

Jokowi Mualaf Golkar Tergantung Bahlil

Rabu, 21 Agustus 2024 | 17:40

Cuma PDIP yang Menolak, 8 Fraksi DPR Setuju Revisi UU Pilkada

Rabu, 21 Agustus 2024 | 17:31

KPK Ancam Jemput Paksa 2 Saksi Kasus Suap Proyek Pembangunan Jalan di Kaltim

Rabu, 21 Agustus 2024 | 17:23

Bahlil Singgung Raja Jawa, Idrus Marham: Itu Guyonan Politik

Rabu, 21 Agustus 2024 | 17:18

Bahlil Ingin Bawa Beringin Berjaya di 2029

Rabu, 21 Agustus 2024 | 17:15

Selengkapnya