Berita

Anies Baswedan/RMOL

Politik

PDIP Siap Kawal Anies Daftar KPU Lewat Putusan MK 60

RABU, 21 AGUSTUS 2024 | 20:32 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

PDIP tetap akan mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60 untuk mendaftar calon kepala daerah ke KPUD pada 27 Agustus mendatang. 

Sebab, keputusan Panja Baleg DPR yang mengesahkan Revisi UU Pilkada telah menganulir keputusan MK. 

Hal itu ditegaskan Anggota Baleg DPR Fraksi PDIP Masinton Pasaribu seusai Rapat Panja Baleg DPR RI, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu malam (21/8). 


“Bernegara itu berkonstitusi, maka kita taat dengan putusan Mahkamah Konstitusi. Iya. Kami akan mendaftarkan, bukan hanya kami, partai partai, calon-calon lain juga yang memenuhi syarat berdasarkan klaster yang sudah diputuskan MK silakan gunakan. Jangan mau ikut aturan yang dirubah-rubah untuk kepentingan penguasa hari ini,” tegas Masinton. 

Mengenai Pilkada Jakarta 2024, Masinton mengatakan bahwa sekalipun pada akhirnya Anies Baswedan diusung maka pihaknya bersama kader PDIP akan berdamai-ramai mendaftar ke KPUD, dengan mengacu pada putusan MK. 

“Jadi nanti tanggal 27, jika PDI Perjuangan mencalonkan Pak Anies Baswedan kita kawal beramai-ramai ke KPU Jakarta. Kita gunakan putusan Mahkamah Konstitusi,” tegas mantan Aktivis 98 ini.

“Biarlah rakyat menjadi saksi untuk memperjuangkan demokrasi yang hendak dibunuh oleh kekuasaan hari ini,” imbuhnya menegaskan. 

Sebab, sambungnya, keputusan Panja Baleg DPR RI merupakan “Proyek Istana”. Pasalnya, pengambilan keputusan tingkat satu di Panja Baleg DPR yang baru saja diteken tersebut terlalu memaksakan kehendak. 

“Udah lah, ini kan memang maunya Istana ini. Ya ini maunya (proyek) Istana, dia mereaksi putusan MK Nomor 60/2024. Kaget kan, karena MK mengembalikkan syarat, usia pencalonan Calon Kepala Daerah,” pungkasnya.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Anies dan KDM Bisa Wassalam Jika Wacana Dua Fraksi untuk Capres Diterapkan

Senin, 21 September 2026 | 16:22

Keluarga Ikhlas Namun Masih Berharap Lima Wartawan yang Hilang Bisa Pulang

Senin, 21 September 2026 | 16:01

Begini Respons Nusron Ditanya Alasan Mundur dari Kepengurusan Golkar

Senin, 21 September 2026 | 15:53

Turki Siap Kirim Bantuan Militer ke Arab Saudi Jika Terdesak

Senin, 21 September 2026 | 15:47

Bupati Bolmut Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Senin, 21 September 2026 | 15:41

Menkop Dorong Koperasi Sawit Miliki Pabrik CPO Sendiri

Senin, 21 September 2026 | 15:15

Lima Wartawan Hilang saat Liput Anak Krakatau Jadi Pahlawan Pers

Senin, 21 September 2026 | 15:07

Arab Saudi Gempur Yaman 760 Kali, Houthi Ancam Balas Lebih Keras

Senin, 21 September 2026 | 14:56

Dukung Prabowo Kuatkan Sanksi Pelaku Karhutla

Senin, 21 September 2026 | 14:50

Jangan Ukur Keberhasilan Pariwisata Hanya dari Jumlah Wisatawan

Senin, 21 September 2026 | 14:40

Selengkapnya