Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Muncul Mosi Tidak Percaya DPR di Lampung

RABU, 21 AGUSTUS 2024 | 19:16 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sikap Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, termasuk 8 fraksi, yang enggan mengakomodasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 tentang persyaratan pencalonan kepala daerah dan Nomor 70/PUU-XXII/2024 mengenai syarat usia calon kepala daerah memunculkan keprihatinan di masyarakat

Rapat Baleg DPR RI pada hari ini, Rabu (21/8) membahas dua putusan terkait batas usia calon kepala daerah, yakni putusan yang dikeluarkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA).

Putusan MA Nomor 23 P/HUM/2024 memerintahkan KPU untuk mengubah persyaratan batas minimum usia calon gubernur 30 tahun dan 25 tahun untuk bupati atau walikota menjadi berlaku saat pelantikan kepala daerah terpilih. Sementara putusan MK nomor 70/PUU-XXII/2024 menegaskan usia calon kepala daerah dihitung saat penetapan pasangan calon.


Pimpinan rapat Baleg, Achmad Baidowi alias Awiek, kemudian membuat keputusan untuk tidak mengakomodasi putusan MK tersebut. 

Kemudian, Baleg mengubah putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang sebelumnya menyatakan ambang batas pencalonan kepala daerah berlaku bagi semua partai politik peserta pemilu, menjadi hanya berlaku bagi partai nonparlemen atau yang tidak memiliki kursi di DPRD.

Itulah yang kemudian membuat Kelompok Studi Kader (Klasika) yang berasal dari Lampung menyatakan dengan tegas menolak putusan Baleg DPR.

"Karena situasi darurat dan kesewenang-wenangan penguasa semakin jelas terlihat, Klasika menyatakan dengan tegas: Lawan kesewenang-wenangan!" ujar Direktur Klasika, Ahmad Mufid, dikutip RMOLLampung, Rabu (21/8).

Mufid mengatakan, pihaknya mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap putusan MK yang relevan. Keputusan tersebut harus mengedepankan prinsip keadilan dan objektif. 

"Kami menganggap, keputusan yang ditetapkan dalam rapat Badan Legislasi DPR tidak mencerminkan aspirasi dan kepentingan rakyat," tegasnya.

Oleh karena itu, Klasika menyampaikan pernyataan sikap untuk mengawal Putusan MK terkait Persyaratan Pencalonan Kepala Daerah, dengan mendesak agar putusan MK dipatuhi dan diimplementasikan dengan penuh integritas, demi terciptanya keadilan dalam proses pencalonan kepala daerah.

Klasika juga menyampaikan mosi tidak percaya terhadap DPR yang dianggap tidak memperhatikan kepentingan rakyat dan keadilan hukum. Pun mendorong seluruh masyarakat Indonesia untuk aktif memperjuangkan hak-hak demokratis dan tidak membiarkan kesewenang-wenangan serta ketidakadilan yang terjadi.

"Kami mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk berpartisipasi dalam aksi, baik secara virtual maupun langsung, untuk menyuarakan penolakan terhadap keputusan yang tidak adil dan mendorong reformasi yang lebih baik," pungkasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya