Berita

Pegiat anti korupsi Hardjuno Wiwoho/Net

Politik

Kerja Satgas BLBI Mengecewakan, Baru 34,59 Persen Hak Tagih Berhasil Dikembalikan

RABU, 21 AGUSTUS 2024 | 17:47 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kinerja Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) mengecewakan.

Pasalnya, pegiat anti korupsi Hardjuno Wiwoho nilai kerugian negara yang berhasil diselamatkan sangat kecil dan masih jauh dari harapan. Bahkan, angka ini tidak sebanding dengan biaya yang dikeluarkan untuk mendanai Satgas BLBI.

"Terus terang, agak mengecewakan melihat hasil kerja satgas BLBI ini. Padahal waktunya (masa kerja Satgas BLBI) cukup panjang," ujar Hardjuno Wiwoho kepada wartawan di Jakarta, Rabu (21/8).


Tercatat hingga semester satu tahun 2024, Satgas BLBI telah membukukan perolehan aset BLBI sebesar 44,7 juta meter persegi dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp38,2 triliun.

Artinya, kata Hardjuno, 34,59 persen hak tagih negara telah berhasil dikembalikan oleh Satgas BLBI dari kewajiban sebesar Rp110,45 triliun.

Hal tersebut, lanjutnya, membuktikan bahwa masalah BLBI memang cukup kompleks, yakni perpaduan antara moral hazard para pihak yang terlibat dan menarik kepentingan ekonomi politik yang cukup kuat di dalam kasus tersebut.

Semestinya tegas Hardjuno, BLBI, yang awalnya diberikan pada akhir 1990-an untuk menyelamatkan perbankan nasional, dikembalikan dengan hasil yang setara.

Namun, setelah bertahun-tahun upaya penagihan, dana tunai yang berhasil dikumpulkan jauh dari harapan.

Bahkan, katanya, sebagian besar aset yang disita berupa properti dan barang jaminan yang nilai moneternya belum terealisasi sepenuhnya.

"Konversi aset non-tunai menjadi dana yang dapat langsung digunakan oleh negara seharusnya menjadi prioritas," tuturnya.

"Tanpa itu, hasilnya hanya akan menjadi sekumpulan aset yang belum tentu mudah dimonetisasi," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya