Berita

Suasana Rapat Panja Baleg DPR RI membahas revisi UU Pilkada, Rabu (21/8)/RMOL

Politik

Cuma PDIP yang Menolak, 8 Fraksi DPR Setuju Revisi UU Pilkada

RABU, 21 AGUSTUS 2024 | 17:31 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sikap tegas ditunjukkan fraksi PDIP terkait revisi Undang-undang Pilkada di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Mereka menjadi satu-satunya fraksi yang menolak dilakukan revisi UU Pilkada.

Dalam rapat yang digelar di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (21/8), pembahasan mengenai revisi UU Pilkada sempat berlangsung alot dan sengit. Fraksi PDIP sempat mengajukan interupsi sebelum memasuki agenda pandangan mini fraksi. 

Seluruh fraksi, kecuali PDIP, menyatakan dukungannya terhadap perubahan regulasi yang diusulkan. Yakni fraksi Partai Gerindra, PAN, PKS, Partai Nasdem, PKB, PPP, Partai Golkar, hingga Partai Demokrat. 

Anggota Fraksi PDIP, Nurdin menegaskan, revisi UU Pilkada justru menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perubahan syarat pencalonan kepala daerah. Padahal, putusan MK 60 itu bersifat final dan mengikat. 

“Fraksi PDI Perjuangan menyatakan sikap tidak sependapat dengan rancangan UU tersebut untuk dibahas di tingkat selanjutnya,” tegas Nurdin. 

Nurdin menjelaskan, putusan MK, termasuk putusan nomor 60/PUU-XXII/2024 dan nomor 70/PUU-XXII/2024 yang dikeluarkan pada 20 Agustus 2024, seharusnya menjadi landasan dalam revisi UU Pilkada. Karena, keputusan MK bersifat final dan mengikat, sehingga tidak boleh diabaikan oleh lembaga politik mana pun.

"Apabila ini diingkari, maka menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum. Karena di berbagai negara pun tidak ada lembaga politik yang mengutak-atik putusan Mahkamah Konstitusi yang telah final and binding," tambahnya.

Selain itu, Nurdin juga menekankan pentingnya mematuhi keputusan MK terkait batas usia pencalonan dan syarat lain yang telah diatur dalam putusan, tanpa menafsirkannya kembali. Kemudian, fraksi PDIP juga akan menyampaikan keberatan resmi jika pembahasan RUU ini mengabaikan putusan MK Nomor 60 dan 70 tersebut. 

Ditambahkan Nurdin, fraksi PDIP berpendapat bahwa revisi UU Pilkada harus mengikuti putusan MK sebagaimana diatur dalam Pasal 10 ayat 1 UU nomor 12 tahun 2021 tentang Pembentukan Perundang-undangan. 

Lalu, fraksi PDIP juga menilai bahwa pembahasan revisi UU ini masih kurang melibatkan partisipasi masyarakat secara bermakna, yang seharusnya menjadi bagian tak terpisahkan dari proses pembentukan Undang-undang.

Setelah mendengar pandangan seluruh mini fraksi, Wakil Ketua Baleg DPR, Achmad Baidowi atau Awiek, selaku pimpinan rapat pun menanyakan kepada seluruh fraksi untuk menyepakati revisi UU Pilkada tersebut. 

“Kita minta persetujuan dulu ya. Apakah hasil pembahasan RUU tentang perubahan keempat atas UU Nomor 1/2015 tentang penetapan Perppu UU Nomor 1/2014 tentang pemilihan gubernur, bupati, dan walikota menjadi UU dapat diproses lebih lanjut sesuai peraturan perundangan-undangan?” tanya Awiek kepada peserta rapat. 

“Setuju,” jawab peserta rapat.

“Alhamdulillah. Terima kasih,” ucap Awiek.

Populer

Bahlil Ketum Golkar Kalah Trending Azizah Andre Rosiade Selingkuh

Rabu, 21 Agustus 2024 | 00:00

Polemik Lepas Hijab, PGI Nusantara Bakal Geruduk BPIP

Senin, 19 Agustus 2024 | 22:13

Massa Geruduk Rumah Ketua BPIP Imbas Larangan Paskibraka Perempuan Pakai Jilbab

Senin, 19 Agustus 2024 | 17:20

Cak Imin Minta Kapolri Bubarkan Muktamar PKB Tandingan

Kamis, 15 Agustus 2024 | 12:52

Bawaslu Buka Pendaftaran 1.984 Formasi CPNS

Jumat, 16 Agustus 2024 | 08:44

Tim Pemenangan Jokowi-Ma’ruf Ternyata Terima Dana Korupsi DJKA

Kamis, 15 Agustus 2024 | 11:21

Erick Thohir Berpeluang Diperiksa KPK

Selasa, 20 Agustus 2024 | 19:19

UPDATE

Bus Pembawa Jamaah Syiah Pakistan Jatuh di Iran, 28 Tewas

Rabu, 21 Agustus 2024 | 17:57

DPR Atur Usia Cakada Sesuai Putusan MA, Pakar: Putusan MK Lebih Tinggi

Rabu, 21 Agustus 2024 | 17:55

Wanda H Mundur Setelah Bahlil Pimpin Golkar

Rabu, 21 Agustus 2024 | 17:49

Kerja Satgas BLBI Mengecewakan, Baru 34,59 Persen Hak Tagih Berhasil Dikembalikan

Rabu, 21 Agustus 2024 | 17:47

Jika Putusan MK Dianulir, Rakyat Bersatu Adili Jokowi

Rabu, 21 Agustus 2024 | 17:41

Jokowi Mualaf Golkar Tergantung Bahlil

Rabu, 21 Agustus 2024 | 17:40

Cuma PDIP yang Menolak, 8 Fraksi DPR Setuju Revisi UU Pilkada

Rabu, 21 Agustus 2024 | 17:31

KPK Ancam Jemput Paksa 2 Saksi Kasus Suap Proyek Pembangunan Jalan di Kaltim

Rabu, 21 Agustus 2024 | 17:23

Bahlil Singgung Raja Jawa, Idrus Marham: Itu Guyonan Politik

Rabu, 21 Agustus 2024 | 17:18

Bahlil Ingin Bawa Beringin Berjaya di 2029

Rabu, 21 Agustus 2024 | 17:15

Selengkapnya