Berita

Suasana Rapat Panja Baleg DPR RI membahas revisi UU Pilkada, Rabu (21/8)/RMOL

Politik

Cuma PDIP yang Menolak, 8 Fraksi DPR Setuju Revisi UU Pilkada

RABU, 21 AGUSTUS 2024 | 17:31 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sikap tegas ditunjukkan fraksi PDIP terkait revisi Undang-undang Pilkada di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Mereka menjadi satu-satunya fraksi yang menolak dilakukan revisi UU Pilkada.

Dalam rapat yang digelar di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (21/8), pembahasan mengenai revisi UU Pilkada sempat berlangsung alot dan sengit. Fraksi PDIP sempat mengajukan interupsi sebelum memasuki agenda pandangan mini fraksi. 

Seluruh fraksi, kecuali PDIP, menyatakan dukungannya terhadap perubahan regulasi yang diusulkan. Yakni fraksi Partai Gerindra, PAN, PKS, Partai Nasdem, PKB, PPP, Partai Golkar, hingga Partai Demokrat. 


Anggota Fraksi PDIP, Nurdin menegaskan, revisi UU Pilkada justru menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perubahan syarat pencalonan kepala daerah. Padahal, putusan MK 60 itu bersifat final dan mengikat. 

“Fraksi PDI Perjuangan menyatakan sikap tidak sependapat dengan rancangan UU tersebut untuk dibahas di tingkat selanjutnya,” tegas Nurdin. 

Nurdin menjelaskan, putusan MK, termasuk putusan nomor 60/PUU-XXII/2024 dan nomor 70/PUU-XXII/2024 yang dikeluarkan pada 20 Agustus 2024, seharusnya menjadi landasan dalam revisi UU Pilkada. Karena, keputusan MK bersifat final dan mengikat, sehingga tidak boleh diabaikan oleh lembaga politik mana pun.

"Apabila ini diingkari, maka menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum. Karena di berbagai negara pun tidak ada lembaga politik yang mengutak-atik putusan Mahkamah Konstitusi yang telah final and binding," tambahnya.

Selain itu, Nurdin juga menekankan pentingnya mematuhi keputusan MK terkait batas usia pencalonan dan syarat lain yang telah diatur dalam putusan, tanpa menafsirkannya kembali. Kemudian, fraksi PDIP juga akan menyampaikan keberatan resmi jika pembahasan RUU ini mengabaikan putusan MK Nomor 60 dan 70 tersebut. 

Ditambahkan Nurdin, fraksi PDIP berpendapat bahwa revisi UU Pilkada harus mengikuti putusan MK sebagaimana diatur dalam Pasal 10 ayat 1 UU nomor 12 tahun 2021 tentang Pembentukan Perundang-undangan. 

Lalu, fraksi PDIP juga menilai bahwa pembahasan revisi UU ini masih kurang melibatkan partisipasi masyarakat secara bermakna, yang seharusnya menjadi bagian tak terpisahkan dari proses pembentukan Undang-undang.

Setelah mendengar pandangan seluruh mini fraksi, Wakil Ketua Baleg DPR, Achmad Baidowi atau Awiek, selaku pimpinan rapat pun menanyakan kepada seluruh fraksi untuk menyepakati revisi UU Pilkada tersebut. 

“Kita minta persetujuan dulu ya. Apakah hasil pembahasan RUU tentang perubahan keempat atas UU Nomor 1/2015 tentang penetapan Perppu UU Nomor 1/2014 tentang pemilihan gubernur, bupati, dan walikota menjadi UU dapat diproses lebih lanjut sesuai peraturan perundangan-undangan?” tanya Awiek kepada peserta rapat. 

“Setuju,” jawab peserta rapat.

“Alhamdulillah. Terima kasih,” ucap Awiek.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Kejagung Periksa 6 Saksi Kasus Korupsi BGN

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:12

Karhutla Tak Cukup Dipadamkan, Harus Dicegah dan Diusut

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:00

Bung Karno Sang Orator

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:38

Tangis Megawati Pecah saat Wajah Bung Karno Muncul di Langit Gelora Bung Tomo

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:20

Jangan Takut, tapi Tetap Waspada soal Isu Rusuh Agustus Jilid II

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:07

15 Saksi Dugaan Penyalahgunaan Pelimpahan Nomor Porsi Haji 2026 Diperiksa

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:33

Tim Hukum Hukum Ungkap 30 Pelanggaran Penanganan Kasus Febrie Adriansyah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:20

DSI Resmi Beroperasi, Ini Jajaran Direksi dan Komisarisnya

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:02

Soekarno Cup 2026 Libatkan 400 Talenta Muda

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:31

Mustahil Sjafrie Larang Mahasiswi Unhan Berjilbab

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya