Berita

Suasana Rapat Panja Baleg DPR RI membahas revisi UU Pilkada, Rabu (21/8)/RMOL

Politik

Cuma PDIP yang Menolak, 8 Fraksi DPR Setuju Revisi UU Pilkada

RABU, 21 AGUSTUS 2024 | 17:31 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sikap tegas ditunjukkan fraksi PDIP terkait revisi Undang-undang Pilkada di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Mereka menjadi satu-satunya fraksi yang menolak dilakukan revisi UU Pilkada.

Dalam rapat yang digelar di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (21/8), pembahasan mengenai revisi UU Pilkada sempat berlangsung alot dan sengit. Fraksi PDIP sempat mengajukan interupsi sebelum memasuki agenda pandangan mini fraksi. 

Seluruh fraksi, kecuali PDIP, menyatakan dukungannya terhadap perubahan regulasi yang diusulkan. Yakni fraksi Partai Gerindra, PAN, PKS, Partai Nasdem, PKB, PPP, Partai Golkar, hingga Partai Demokrat. 


Anggota Fraksi PDIP, Nurdin menegaskan, revisi UU Pilkada justru menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perubahan syarat pencalonan kepala daerah. Padahal, putusan MK 60 itu bersifat final dan mengikat. 

“Fraksi PDI Perjuangan menyatakan sikap tidak sependapat dengan rancangan UU tersebut untuk dibahas di tingkat selanjutnya,” tegas Nurdin. 

Nurdin menjelaskan, putusan MK, termasuk putusan nomor 60/PUU-XXII/2024 dan nomor 70/PUU-XXII/2024 yang dikeluarkan pada 20 Agustus 2024, seharusnya menjadi landasan dalam revisi UU Pilkada. Karena, keputusan MK bersifat final dan mengikat, sehingga tidak boleh diabaikan oleh lembaga politik mana pun.

"Apabila ini diingkari, maka menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum. Karena di berbagai negara pun tidak ada lembaga politik yang mengutak-atik putusan Mahkamah Konstitusi yang telah final and binding," tambahnya.

Selain itu, Nurdin juga menekankan pentingnya mematuhi keputusan MK terkait batas usia pencalonan dan syarat lain yang telah diatur dalam putusan, tanpa menafsirkannya kembali. Kemudian, fraksi PDIP juga akan menyampaikan keberatan resmi jika pembahasan RUU ini mengabaikan putusan MK Nomor 60 dan 70 tersebut. 

Ditambahkan Nurdin, fraksi PDIP berpendapat bahwa revisi UU Pilkada harus mengikuti putusan MK sebagaimana diatur dalam Pasal 10 ayat 1 UU nomor 12 tahun 2021 tentang Pembentukan Perundang-undangan. 

Lalu, fraksi PDIP juga menilai bahwa pembahasan revisi UU ini masih kurang melibatkan partisipasi masyarakat secara bermakna, yang seharusnya menjadi bagian tak terpisahkan dari proses pembentukan Undang-undang.

Setelah mendengar pandangan seluruh mini fraksi, Wakil Ketua Baleg DPR, Achmad Baidowi atau Awiek, selaku pimpinan rapat pun menanyakan kepada seluruh fraksi untuk menyepakati revisi UU Pilkada tersebut. 

“Kita minta persetujuan dulu ya. Apakah hasil pembahasan RUU tentang perubahan keempat atas UU Nomor 1/2015 tentang penetapan Perppu UU Nomor 1/2014 tentang pemilihan gubernur, bupati, dan walikota menjadi UU dapat diproses lebih lanjut sesuai peraturan perundangan-undangan?” tanya Awiek kepada peserta rapat. 

“Setuju,” jawab peserta rapat.

“Alhamdulillah. Terima kasih,” ucap Awiek.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya