Berita

Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI), Adi Prayitno/Istimewa

Politik

Langsung Gelar Rapat Revisi UU Pilkada, Adi Prayitno: Dewan Terhormat Tiba-tiba Semangat

RABU, 21 AGUSTUS 2024 | 16:43 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Publik menyoroti langkah DPR RI yang menggelar rapat membahas revisi UU Pilkada, hanya sehari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan nomor 60/PUU-XXII/2024 yang mengubah syarat pengusungan pasangan calon di Pilkada Serentak 2024. 

Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI), Adi Prayitno mengatakan, keputusan MK tersebut sebelumnya mendapat apresiasi luas karena dianggap mempermudah proses pencalonan.

"Baru saja kita tepuk tangan untuk keputusan MK yang mempermudah syarat maju Pilkada, kini muncul upaya yang berpotensi mempersulit calon untuk maju," ujar Adi kepada RMOL, Rabu (21/8).


Langkah DPR membahas revisi UU Pilkada ini dinilai tergesa-gesa. Bahkan tindakan ini bisa memicu kebingungan di tingkat daerah, terutama bagi para calon yang sudah berencana mendaftar dengan dasar putusan MK terbaru. 

"Rajin benar anggota dewan terhormat tiba-tiba semangat menggarap RUU Pilkada ini. Suka-suka aja deh Pak," sambungnya.

Analis politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta itu juga menekankan potensi eskalasi situasi politik semakin memanas kalau revisi ini benar-benar disahkan.

Kekhawatiran lainnya adalah terkait potensi konflik yang mungkin timbul ketika ada calon yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah berdasarkan putusan MK, namun kemudian KPU menggunakan aturan baru yang telah direvisi oleh DPR.

"Repot urusan. Khawatir ada yang daftar ke KPU daerah dengan dasar putusan MK terbaru, tapi KPU gunakan UU Pilkada yang baru disahkan," tandasnya.

Keputusan MK nomor 60/PUU-XXII/2024 sebelumnya diharapkan dapat memberikan peluang lebih besar bagi para calon independen maupun partai kecil untuk turut bersaing dalam Pilkada serentak 2024. 

Namun, dengan munculnya pembahasan revisi UU Pilkada oleh DPR, para calon kepala daerah yang siap maju bisa kembali gigit jari.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

UPDATE

Malaysia Fair 2026 Jadi Ajang Perluasan Pasar Medical Tourism di Indonesia

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:12

CFD Rasuna Said Kembali Digelar, Ini Lokasi Parkir dan Rute Transportasi Umumnya

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:10

Begini Spek Bangunan SPPG di Daerah 3T yang Dibangun Kementerian PU

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:47

Sambut Nanik Deyang, APJI Minta Juknis Dapur MBG Dibenahi

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:01

Menteri PU Rampungkan 222 SPPG di Daerah 3T

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:48

KPK Panggil Motivator Ary Ginanjar Agustian di Kasus Gratifikasi IUP Kukar

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:45

Akulaku Finance Dukung Proses Hukum pada Tindakan Kecurangan

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:36

Mubes Kosgoro 1957: Berkas La Ode Beres, Sari Yuliati Belum Bayar Administrasi

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:18

Awas Kolesterol Naik! Ini 5 Tips Sehat Mengolah Daging Kurban ala Ahli Gizi UNS

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:57

AS Buka Jalur untuk 36 Kapal Bantuan Kemanusiaan di Selat Hormuz

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:33

Selengkapnya