Berita

Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI), Adi Prayitno/Istimewa

Politik

Langsung Gelar Rapat Revisi UU Pilkada, Adi Prayitno: Dewan Terhormat Tiba-tiba Semangat

RABU, 21 AGUSTUS 2024 | 16:43 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Publik menyoroti langkah DPR RI yang menggelar rapat membahas revisi UU Pilkada, hanya sehari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan nomor 60/PUU-XXII/2024 yang mengubah syarat pengusungan pasangan calon di Pilkada Serentak 2024. 

Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI), Adi Prayitno mengatakan, keputusan MK tersebut sebelumnya mendapat apresiasi luas karena dianggap mempermudah proses pencalonan.

"Baru saja kita tepuk tangan untuk keputusan MK yang mempermudah syarat maju Pilkada, kini muncul upaya yang berpotensi mempersulit calon untuk maju," ujar Adi kepada RMOL, Rabu (21/8).


Langkah DPR membahas revisi UU Pilkada ini dinilai tergesa-gesa. Bahkan tindakan ini bisa memicu kebingungan di tingkat daerah, terutama bagi para calon yang sudah berencana mendaftar dengan dasar putusan MK terbaru. 

"Rajin benar anggota dewan terhormat tiba-tiba semangat menggarap RUU Pilkada ini. Suka-suka aja deh Pak," sambungnya.

Analis politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta itu juga menekankan potensi eskalasi situasi politik semakin memanas kalau revisi ini benar-benar disahkan.

Kekhawatiran lainnya adalah terkait potensi konflik yang mungkin timbul ketika ada calon yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah berdasarkan putusan MK, namun kemudian KPU menggunakan aturan baru yang telah direvisi oleh DPR.

"Repot urusan. Khawatir ada yang daftar ke KPU daerah dengan dasar putusan MK terbaru, tapi KPU gunakan UU Pilkada yang baru disahkan," tandasnya.

Keputusan MK nomor 60/PUU-XXII/2024 sebelumnya diharapkan dapat memberikan peluang lebih besar bagi para calon independen maupun partai kecil untuk turut bersaing dalam Pilkada serentak 2024. 

Namun, dengan munculnya pembahasan revisi UU Pilkada oleh DPR, para calon kepala daerah yang siap maju bisa kembali gigit jari.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya