Berita

Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI), Adi Prayitno/Istimewa

Politik

Langsung Gelar Rapat Revisi UU Pilkada, Adi Prayitno: Dewan Terhormat Tiba-tiba Semangat

RABU, 21 AGUSTUS 2024 | 16:43 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Publik menyoroti langkah DPR RI yang menggelar rapat membahas revisi UU Pilkada, hanya sehari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan nomor 60/PUU-XXII/2024 yang mengubah syarat pengusungan pasangan calon di Pilkada Serentak 2024. 

Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI), Adi Prayitno mengatakan, keputusan MK tersebut sebelumnya mendapat apresiasi luas karena dianggap mempermudah proses pencalonan.

"Baru saja kita tepuk tangan untuk keputusan MK yang mempermudah syarat maju Pilkada, kini muncul upaya yang berpotensi mempersulit calon untuk maju," ujar Adi kepada RMOL, Rabu (21/8).


Langkah DPR membahas revisi UU Pilkada ini dinilai tergesa-gesa. Bahkan tindakan ini bisa memicu kebingungan di tingkat daerah, terutama bagi para calon yang sudah berencana mendaftar dengan dasar putusan MK terbaru. 

"Rajin benar anggota dewan terhormat tiba-tiba semangat menggarap RUU Pilkada ini. Suka-suka aja deh Pak," sambungnya.

Analis politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta itu juga menekankan potensi eskalasi situasi politik semakin memanas kalau revisi ini benar-benar disahkan.

Kekhawatiran lainnya adalah terkait potensi konflik yang mungkin timbul ketika ada calon yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah berdasarkan putusan MK, namun kemudian KPU menggunakan aturan baru yang telah direvisi oleh DPR.

"Repot urusan. Khawatir ada yang daftar ke KPU daerah dengan dasar putusan MK terbaru, tapi KPU gunakan UU Pilkada yang baru disahkan," tandasnya.

Keputusan MK nomor 60/PUU-XXII/2024 sebelumnya diharapkan dapat memberikan peluang lebih besar bagi para calon independen maupun partai kecil untuk turut bersaing dalam Pilkada serentak 2024. 

Namun, dengan munculnya pembahasan revisi UU Pilkada oleh DPR, para calon kepala daerah yang siap maju bisa kembali gigit jari.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya