Berita

Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI), Adi Prayitno/Istimewa

Politik

Langsung Gelar Rapat Revisi UU Pilkada, Adi Prayitno: Dewan Terhormat Tiba-tiba Semangat

RABU, 21 AGUSTUS 2024 | 16:43 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Publik menyoroti langkah DPR RI yang menggelar rapat membahas revisi UU Pilkada, hanya sehari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan nomor 60/PUU-XXII/2024 yang mengubah syarat pengusungan pasangan calon di Pilkada Serentak 2024. 

Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI), Adi Prayitno mengatakan, keputusan MK tersebut sebelumnya mendapat apresiasi luas karena dianggap mempermudah proses pencalonan.

"Baru saja kita tepuk tangan untuk keputusan MK yang mempermudah syarat maju Pilkada, kini muncul upaya yang berpotensi mempersulit calon untuk maju," ujar Adi kepada RMOL, Rabu (21/8).


Langkah DPR membahas revisi UU Pilkada ini dinilai tergesa-gesa. Bahkan tindakan ini bisa memicu kebingungan di tingkat daerah, terutama bagi para calon yang sudah berencana mendaftar dengan dasar putusan MK terbaru. 

"Rajin benar anggota dewan terhormat tiba-tiba semangat menggarap RUU Pilkada ini. Suka-suka aja deh Pak," sambungnya.

Analis politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta itu juga menekankan potensi eskalasi situasi politik semakin memanas kalau revisi ini benar-benar disahkan.

Kekhawatiran lainnya adalah terkait potensi konflik yang mungkin timbul ketika ada calon yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah berdasarkan putusan MK, namun kemudian KPU menggunakan aturan baru yang telah direvisi oleh DPR.

"Repot urusan. Khawatir ada yang daftar ke KPU daerah dengan dasar putusan MK terbaru, tapi KPU gunakan UU Pilkada yang baru disahkan," tandasnya.

Keputusan MK nomor 60/PUU-XXII/2024 sebelumnya diharapkan dapat memberikan peluang lebih besar bagi para calon independen maupun partai kecil untuk turut bersaing dalam Pilkada serentak 2024. 

Namun, dengan munculnya pembahasan revisi UU Pilkada oleh DPR, para calon kepala daerah yang siap maju bisa kembali gigit jari.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Mafia Infrastruktur Diduga Kepung Menteri Dody Lewat Isu Miring

Kamis, 06 Agustus 2026 | 00:05

Menhan hingga Ketua Komisi I DPR Terima Brevet Korps Marinir

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:46

Ketimpangan Penduduk Meningkat, Gini Ratio Naik ke 0,368

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:22

Mahkamah Agung Diminta Evaluasi Ketua PN Jakarta Timur

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:38

Gempa M 6,4 Guncang Kepulauan Talaud, Tidak Ada Korban Jiwa

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:31

Kader Golkar Wonosobo Ngadu ke DPP soal Dua Kali Musda

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:14

Di Balik Tribun Sunyi Piala Presiden, Puluhan Pecalang Jaga Harmoni El Clasico

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:09

Kisruh Diadukan ke Bahlil, Mafa Uswanas Diusulkan jadi Plt Ketum AMPI

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:50

Pergeseran Public Goods Sektor Kesehatan

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:40

BRAINS Demokrat Kolaborasi Bareng IRI Perkuat Demokrasi Lintas Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:17

Selengkapnya