Berita

Anies Baswedan/Ist

Politik

Anies Sentil Wakil Rakyat Buat Selamatkan Demokrasi

RABU, 21 AGUSTUS 2024 | 15:17 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Rapat Panitia Kerja (Panja) Badan Legislasi (Baleg) DPR dengan agenda revisi UU Pilkada ditanggapi Gubernur Jakarta periode 2017-2022, Anies Baswedan.

Melalui akun X resminya, Rabu (21/8), Anies menekankan bahwa demokrasi Indonesia saat ini berada di persimpangan yang sangat krusial.

"Demokrasi Indonesia kembali berada di persimpangan krusial. Nasibnya ditentukan hari-hari ini oleh Ibu/Bapak wakil rakyat di DPR yang masing-masing dari mereka memegang titipan suara ratusan ribu rakyat Indonesia," kata Anies.


Lebih lanjut, Anies mengingatkan pentingnya tanggung jawab para ketua partai politik dalam mengambil keputusan yang dapat mempengaruhi perjalanan demokrasi Indonesia. 

"Ibu/Bapak ketua partai memanggul kesempatan dan tanggung jawab yang sama pula saat ini," jelasnya.

Menurutnya, saat ini adalah saat yang sangat penting bagi para pemimpin partai untuk berpikir jernih dan berkomitmen mengembalikan demokrasi Indonesia ke jalur yang sesuai dengan cita-cita reformasi.

Anies juga berharap bahwa setiap langkah yang diambil oleh para wakil rakyat dan pemimpin partai dalam proses revisi UU Pilkada ini akan tercatat dengan baik dalam sejarah perjalanan bangsa, sebagai langkah yang memperkuat fondasi demokrasi di Indonesia.

"Semoga setiap mereka menjadi bagian yang dicatat dengan baik dalam sejarah perjalanan bangsa," harap Anies.

Panitia Kerja RUU Pilkada di DPR menyepakati perubahan syarat ambang batas pencalonan pilkada dari jalur partai hanya berlaku untuk partai yang tidak punya kursi di DPRD.

Sementara dalam putusan MK terbaru nomor 60/PUU-XXII/2024 mengubah syarat pengusungan pasangan calon di Pilkada Serentak 2024.

Dalam putusan tersebut membolehkan parpol di provinsi dengan penduduk 6 juta jiwa sampai 12 juta jiwa, bisa mengusung calon jika memperoleh suara 7,5 persen, akan menambah dinamika dalam pemilihan kepala daerah.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya