Berita

Anies Baswedan/Ist

Politik

Anies Sentil Wakil Rakyat Buat Selamatkan Demokrasi

RABU, 21 AGUSTUS 2024 | 15:17 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Rapat Panitia Kerja (Panja) Badan Legislasi (Baleg) DPR dengan agenda revisi UU Pilkada ditanggapi Gubernur Jakarta periode 2017-2022, Anies Baswedan.

Melalui akun X resminya, Rabu (21/8), Anies menekankan bahwa demokrasi Indonesia saat ini berada di persimpangan yang sangat krusial.

"Demokrasi Indonesia kembali berada di persimpangan krusial. Nasibnya ditentukan hari-hari ini oleh Ibu/Bapak wakil rakyat di DPR yang masing-masing dari mereka memegang titipan suara ratusan ribu rakyat Indonesia," kata Anies.


Lebih lanjut, Anies mengingatkan pentingnya tanggung jawab para ketua partai politik dalam mengambil keputusan yang dapat mempengaruhi perjalanan demokrasi Indonesia. 

"Ibu/Bapak ketua partai memanggul kesempatan dan tanggung jawab yang sama pula saat ini," jelasnya.

Menurutnya, saat ini adalah saat yang sangat penting bagi para pemimpin partai untuk berpikir jernih dan berkomitmen mengembalikan demokrasi Indonesia ke jalur yang sesuai dengan cita-cita reformasi.

Anies juga berharap bahwa setiap langkah yang diambil oleh para wakil rakyat dan pemimpin partai dalam proses revisi UU Pilkada ini akan tercatat dengan baik dalam sejarah perjalanan bangsa, sebagai langkah yang memperkuat fondasi demokrasi di Indonesia.

"Semoga setiap mereka menjadi bagian yang dicatat dengan baik dalam sejarah perjalanan bangsa," harap Anies.

Panitia Kerja RUU Pilkada di DPR menyepakati perubahan syarat ambang batas pencalonan pilkada dari jalur partai hanya berlaku untuk partai yang tidak punya kursi di DPRD.

Sementara dalam putusan MK terbaru nomor 60/PUU-XXII/2024 mengubah syarat pengusungan pasangan calon di Pilkada Serentak 2024.

Dalam putusan tersebut membolehkan parpol di provinsi dengan penduduk 6 juta jiwa sampai 12 juta jiwa, bisa mengusung calon jika memperoleh suara 7,5 persen, akan menambah dinamika dalam pemilihan kepala daerah.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Jaksa Agung: Ini Saatnya, Badai Harus Berlalu

Rabu, 02 September 2026 | 22:09

Dugaan Pelanggaran Etik, Perwira Polri Dilaporkan ke Propam

Rabu, 02 September 2026 | 21:49

BPOM Butuh Anggaran Rp2,4 Triliun, Rp509 Miliar Khusus Kawal MBG

Rabu, 02 September 2026 | 21:21

DPR Minta Pelaku Pembakaran Hutan Dihukum Mati

Rabu, 02 September 2026 | 21:04

Halmahera Tengah Diguncang Gempa, Belasan Rumah dan Faskes Rusak

Rabu, 02 September 2026 | 20:45

Polri Ujung Tombak Demokrasi dalam Aksi 27 Agustus

Rabu, 02 September 2026 | 20:22

Keluarga Indonesia Diajak Siapkan Warisan Bermakna

Rabu, 02 September 2026 | 19:46

Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo

Rabu, 02 September 2026 | 19:30

Siswa Tak Libur di Tengah Kabut Asap, Kadisdik Kalteng Diminta Tak Asal Ambil Keputusan

Rabu, 02 September 2026 | 19:23

Indonesia Tak Bisa Akal-akali Alokasi Jemaah Haji dari Arab Saudi

Rabu, 02 September 2026 | 19:17

Selengkapnya