Berita

Komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan alias Kang Tamil/Ist

Politik

Rakyat Chaos Jika Putusan MK “Digergaji”

RABU, 21 AGUSTUS 2024 | 14:50 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Jika ada upaya politik pihak-pihak tertentu termasuk DPR untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60 terkait persyaratan pencalonan kepala daerah, maka dipastikan chaos.

Menurut komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan alias Kang Tamil, putusan MK sifatnya berlaku seketika ketika diputuskan.

"Kalaupun kemudian putusan MK ini dengan segala daya upaya politik oleh pihak-pihak tertentu dibuat untuk menjadi tidak berlaku, ini pasti akan menjadi chaos," kata Kang Tamil kepada RMOL di Jakarta, Rabu (21/8).


Chaos akan terjadi lantaran beberapa putusan MK sebelumnya berlaku seketika. Sehingga, jika putusan MK terbaru ini tidak berlaku seketika dan dianulir, maka masyarakat akan marah.

"Contoh, seperti umur Gibran kemarin ya, itu berlaku seketika. Nah maka kemudian putusan ini pun akan berlaku seketika," pungkas Kang Tamil.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya