Berita

Menteri BUMN Erick Thohir/Istimewa

Politik

KPK Harus Panggil Erick Thohir Terkait Aliran Dana Korupsi DJKA

RABU, 21 AGUSTUS 2024 | 13:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus segera memanggil Menteri BUMN, Erick Thohir (ET), agar dugaan aliran uang korupsi Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) mengalir ke rumah aspirasi pemenangan Jokowi-Maruf di Pilpres 2019 makin gamblang.

Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, merespons pernyataan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, yang menyebut bahwa Erick Thohir mengeluarkan kebijakan terkait dana gotong-royong yang digunakan untuk operasional rumah aspirasi pemenangan Jokowi-Maruf pada 2019 lalu.

"Jika diperlukan KPK bisa memanggil ET untuk dimintai keterangan agar perkara menjadi terang benderang," kata Hari kepada RMOL, Rabu (21/8).


Apalagi, lanjut Hari, Erick Thohir selaku Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) untuk Pilpres 2019 tentunya mengetahui secara gamblang sumber aliran uang dari mana saja.

"Dan yang disampaikan oleh Hasto dapat diduga diketahui oleh Ketua Timses yang dijabat oleh ET saat itu," pungkas Hari.

Sebelumnya, menjelang diperiksa tim penyidik KPK sebagai saksi, Hasto menyebut nama Erick Thohir terkait aliran dana korupsi DJKA yang mengalir ke rumah aspirasi pemenangan Jokowi-Maruf di Pilpres 2019.

Hasto memaparkan, dirinya ikut diperiksa dalam kasus korupsi DJKA karena pada saat Pilpres 2019 lalu, dia menjabat Sekretaris Tim Pemenangan Jokowi-Maruf.

"Di mana menurut keterangan saudara Adhi Dharmo yang saat itu menjadi Kepala Sekretariat Kantor terkait dengan pengelolaan rumah aspirasi di Jalan Proklamasi, saat itu berdasarkan kebijakan dari Ketua Tim Pemenangan Bapak Erick Thohir dikatakan, bahwa ada pihak-pihak sesama jajaran menteri yang kemudian bergotong-royong," papar Hasto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa pagi (20/8).

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya