Berita

Menteri BUMN Erick Thohir/Istimewa

Politik

KPK Harus Panggil Erick Thohir Terkait Aliran Dana Korupsi DJKA

RABU, 21 AGUSTUS 2024 | 13:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus segera memanggil Menteri BUMN, Erick Thohir (ET), agar dugaan aliran uang korupsi Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) mengalir ke rumah aspirasi pemenangan Jokowi-Maruf di Pilpres 2019 makin gamblang.

Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, merespons pernyataan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, yang menyebut bahwa Erick Thohir mengeluarkan kebijakan terkait dana gotong-royong yang digunakan untuk operasional rumah aspirasi pemenangan Jokowi-Maruf pada 2019 lalu.

"Jika diperlukan KPK bisa memanggil ET untuk dimintai keterangan agar perkara menjadi terang benderang," kata Hari kepada RMOL, Rabu (21/8).


Apalagi, lanjut Hari, Erick Thohir selaku Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) untuk Pilpres 2019 tentunya mengetahui secara gamblang sumber aliran uang dari mana saja.

"Dan yang disampaikan oleh Hasto dapat diduga diketahui oleh Ketua Timses yang dijabat oleh ET saat itu," pungkas Hari.

Sebelumnya, menjelang diperiksa tim penyidik KPK sebagai saksi, Hasto menyebut nama Erick Thohir terkait aliran dana korupsi DJKA yang mengalir ke rumah aspirasi pemenangan Jokowi-Maruf di Pilpres 2019.

Hasto memaparkan, dirinya ikut diperiksa dalam kasus korupsi DJKA karena pada saat Pilpres 2019 lalu, dia menjabat Sekretaris Tim Pemenangan Jokowi-Maruf.

"Di mana menurut keterangan saudara Adhi Dharmo yang saat itu menjadi Kepala Sekretariat Kantor terkait dengan pengelolaan rumah aspirasi di Jalan Proklamasi, saat itu berdasarkan kebijakan dari Ketua Tim Pemenangan Bapak Erick Thohir dikatakan, bahwa ada pihak-pihak sesama jajaran menteri yang kemudian bergotong-royong," papar Hasto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa pagi (20/8).

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

UPDATE

Perlindungan Orang Utan Kalimantan dari Karhutla Terus Diperkuat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:43

Benarkah Hari Kliwon Lebih Rawan Kecelakaan?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:17

Lindungi Kehidupan Nelayan, KKP Segel Tambak Udang Tak Berizin di Karimunjawa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:46

Pasis Dikreg Seskoad Peroleh Doktrin Kepemimpinan dari Wapang TNI

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:20

Dampak MBG Bikin Konsumsi Protein Anak Naik hingga Hampir 80 Persen

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:57

Ekonomi Biru Dijaga, Nelayan Disejahterakan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:40

Peradi Profesional Dukung Langkah Presiden Bersih-bersih Mafia Tambang

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:16

DPR Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik di Batam-Bintan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:59

Staf Ahli Kapolri Pastikan Penanganan Maksimal Kabut Asap di Kalteng

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:43

Kepala BRAN dan Menteri PKP Bidik Percepatan Lahan untuk Rumah Rakyat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:20

Selengkapnya