Berita

Ilustrasi Partai Golkar/RMOL

Politik

Munas Golkar Momentum Evaluasi Struktur, Jauhkan Pejabat Publik dari Pengurus Partai

RABU, 21 AGUSTUS 2024 | 12:45 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Musyawarah Nasional (Munas) XI Partai Golkar seharusnya menjadi momen evaluasi struktur organisasi partai ke depan. 

Menurut Direktur Lembaga Riset Lanskap Politik Indonesia, Andi Yusran, posisi pejabat publik yang merangkap sebagai pengurus partai sangat rawan untuk terjebak dalam kepentingan pihak tertentu yang dapat mengancam independensi partai. 

Ia mencontohkan partai politik di Amerika Serikat, di mana ketua umum partai seperti Demokrat atau Republik tidak begitu dikenal publik. Ini menunjukkan bahwa partai tidak bergantung pada figur publik yang juga menjabat posisi eksekutif atau legislatif.


Sayangnya hal ini masih sulit diterapkan di Indonesia. Sebab partai politik di Indonesia tidak dibentuk berdasarkan kepentingan ideologi politik, melainkan lebih kepada pertimbangan pragmatis seperti kekuasaan dan materi.

"Kondisi ini membuat partai sangat bergantung pada keberadaan sosok pemodal atau minimal sosok yang di-backup oleh pemodal (oligarki)," ujarnya kepada RMOL, Rabu (21/8).

Andi Yusran juga menyoroti keterpilihan ketua umum partai politik di Indonesia sering kali sangat bergantung pada dukungan dari 'istana' dan para pemodal yang memiliki kepentingan tertentu. 

"Jadi sulit menduplikasi posisi partai di Amerika karena basis budaya, politik, dan ekonomi yang berbeda," tandas analis politik Universitas Nasional itu.

Andi Yusran berharap, Munas Golkar kali ini dapat menjadi titik awal bagi partai untuk merefleksikan kembali arah dan struktur organisasinya, demi mewujudkan partai yang lebih mandiri dan menghindari intervensi pihak luar.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya