Berita

Ilustrasi Partai Golkar/RMOL

Politik

Munas Golkar Momentum Evaluasi Struktur, Jauhkan Pejabat Publik dari Pengurus Partai

RABU, 21 AGUSTUS 2024 | 12:45 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Musyawarah Nasional (Munas) XI Partai Golkar seharusnya menjadi momen evaluasi struktur organisasi partai ke depan. 

Menurut Direktur Lembaga Riset Lanskap Politik Indonesia, Andi Yusran, posisi pejabat publik yang merangkap sebagai pengurus partai sangat rawan untuk terjebak dalam kepentingan pihak tertentu yang dapat mengancam independensi partai. 

Ia mencontohkan partai politik di Amerika Serikat, di mana ketua umum partai seperti Demokrat atau Republik tidak begitu dikenal publik. Ini menunjukkan bahwa partai tidak bergantung pada figur publik yang juga menjabat posisi eksekutif atau legislatif.


Sayangnya hal ini masih sulit diterapkan di Indonesia. Sebab partai politik di Indonesia tidak dibentuk berdasarkan kepentingan ideologi politik, melainkan lebih kepada pertimbangan pragmatis seperti kekuasaan dan materi.

"Kondisi ini membuat partai sangat bergantung pada keberadaan sosok pemodal atau minimal sosok yang di-backup oleh pemodal (oligarki)," ujarnya kepada RMOL, Rabu (21/8).

Andi Yusran juga menyoroti keterpilihan ketua umum partai politik di Indonesia sering kali sangat bergantung pada dukungan dari 'istana' dan para pemodal yang memiliki kepentingan tertentu. 

"Jadi sulit menduplikasi posisi partai di Amerika karena basis budaya, politik, dan ekonomi yang berbeda," tandas analis politik Universitas Nasional itu.

Andi Yusran berharap, Munas Golkar kali ini dapat menjadi titik awal bagi partai untuk merefleksikan kembali arah dan struktur organisasinya, demi mewujudkan partai yang lebih mandiri dan menghindari intervensi pihak luar.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya