Berita

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Fraksi PAN, Yandri Susanto/RMOL

Politik

Fraksi PAN DPR Bantah Rapat Baleg untuk Anulir Putusan MK 60

RABU, 21 AGUSTUS 2024 | 11:50 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Reaksi cepat yang ditunjukkan DPR RI dalam merespons putusan Mahkamah Konstitusi terkait syarat pencalonan pemilihan kepala daerah mengundang beragam dugaan. Bahkan ada yang menilai rapat Badan Legislasi  (Baleg) DPR yang digelar hari ini merupakan upaya untuk menganulir putusan MK 60.

Namun demikian, anggota Baleg)DPR RI Fraksi PAN, Yandri Susanto mengklaim, rapat hari ini untuk membahas hasil putusan MK agar tidak multitafsir.

"Kita enggak mungkin menganulir MK, kita ingin menyadur itu biar terang benderang, tidak ada tafsir yang liar, oleh penyelenggara KPU maupun pasangan calon yang ingin berkontestasi di Pilkada, inilah redaksinya," kata Yandri kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8).


Yandri mengungkapkan pada dasarnya DPR menghormati putusan MK tersebut.

Akan tetapi, Wakil Ketua MPR RI itu mengaku belum mengetahui apakah Baleg akan menambah sejumlah pasal dalam RUU Pilkada.

“Ini yang baru mau dibahas itu. Kita nanti tentu akan ada diskusi baik itu dari pemerintah maupun dari anggota Baleg, akan ada sinkronisasi, kita tunggu saja. Tapi intinya kita menghormati putusan MK itu maka kita membahas itu pada hari ini sesegera mungkin, sehingga payung hukum terhadap pelaksanaan Pilkada itu bisa terang benderang," tuturnya.

Waketum PAN itu juga menilai, secara hukum, putusan MK itu dapat langsung berlaku. Namun DPR dinilai perlu melakukan pendalaman terkait putusan MK agar bisa diakomodasi dalam RUU Pilkada.

"Ya, itu secara otomatis memang keputusan MK bisa berlaku. Tapi ini kan pendaftaran masih tanggal 27 (Agustus). DPR dan pemerintah masih punya waktu untuk menyadur itu ke dalam Undang-undang Pilkada, sehingga itu bisa benar-benar menjadi payung hukum KPU, termasuk nanti membuat PKPU yang baru," tandasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Kebijakan Energi Harus Seimbang dengan Perlindungan Daya Beli Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 08:05

Lewat Seminar di Wonosobo, Jateng Nyatakan Perang Terhadap Hoaks

Minggu, 26 April 2026 | 07:36

Jemaah Haji Diminta Selalu Bawa Kartu Nusuk dan Dokumen Resmi

Minggu, 26 April 2026 | 07:32

Menkop Optimistis Kopdes Perkuat Ekonomi Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 07:03

Narkoba Melahirkan Rezim TPPU

Minggu, 26 April 2026 | 06:42

KH Imam Jazuli: Kiai Transformatif Cum Saudagar Gagasan

Minggu, 26 April 2026 | 06:23

Pertemuan Prabowo-Kapolri Mengandung Makna Kebangsaan Mendalam

Minggu, 26 April 2026 | 06:03

Satu Keluarga dengan Lima Nyawa Melayang di Barito Utara

Minggu, 26 April 2026 | 05:48

Tanpa Kubu Tetap

Minggu, 26 April 2026 | 05:13

Pertemuan Menhan dengan Para Jenderal Bukan Sekadar Temu Kangen

Minggu, 26 April 2026 | 05:09

Selengkapnya