Berita

Raja Maroko, Mohammed VI/Net

Dunia

Peringati HUT Raja dan Revolusi Rakyat, Kerajaan Maroko Ampuni 685 Napi

RABU, 21 AGUSTUS 2024 | 11:47 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Dalam rangka memperingati hari ulang tahun Raja dan Revolusi Rakyat, Kerajaan Maroko memberikan pengampunan kepada ratusan narapidana.

Menurut keterangan yang diterima redaksi pada Rabu (21/8), Raja Maroko, Mohammed VI telah mengampuni 685 napi yang terjerat berbagai kasus hukum. 

"Raja telah memberikan pengampunan kepada 685 orang, beberapa di antaranya ditahan dan yang lainnya bebas, yang dihukum oleh berbagai pengadilan di Kerajaan," ungkap laporan tersebut.


Dari 685 tahanan yang diberi pengampunan mereka ada yang dibebaskan penuh dan dikurangi masa tahanannya

Penerima Pengampunan Kerajaan yang mendapat pengurangan masa tahanan berjumlah 548 orang dan terdiri dari 15 orang tahanan memperoleh pengampunan penuh atas sisa hukuman penjara atau kurungan.

Kemudian 529 orang tahanan memperoleh pengurangan hukuman penjara atau kurungan. Sementara 4 orang tahanan lainnya memperoleh keringanan hukuman seumur hidup menjadi hukuman tetap.

Penerima Manfaat Pengampunan Kerajaan yang bebas berjumlah 137 orang yakni 26 orang memperoleh pengampunan atas hukuman penjara atau sisa hukumannya.

Selanjutnya 8 orang memperoleh pengampunan hukuman penjara dan mempertahankan dendanya, 98 orang memperoleh pengampunan atas dendanya, 4 orang memperoleh pengampunan atas hukuman penjara dan denda, serta 1 orang memperoleh pengampunan atas denda dan sisa hukuman penjara.

Pada kesempatan itu, Raja juga memberikan pengampunan kepada 4.831 orang yang dihukum, dituntut, atau dicari dalam kasus-kasus yang terkait dengan budidaya ganja, dengan memenuhi persyaratan yang diperlukan untuk memperoleh pengampunan tersebut.

Pengampunan kerajaan merupakan kebiasaan di Maroko untuk menandai hari libur nasional dan keagamaan.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

IPW Dinilai Tidak Netral soal Evaluasi Pelaku Tambang Nikel

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:47

Megawati Kirim Bunga Buat HUT Gerindra sebagai Tanda Persahabatan

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:33

Tiga Petinggi PN Depok dan Dua Pimpinan PT Karabha Digdaya Resmi jadi Tersangka

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:13

Reaksi Menkeu Purbaya Ada Anak Buah Punya Safe House Barang Korupsi

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:37

Gerindra Sebar Bibit Pohon Simbol Keberlanjutan Perjuangan

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:25

Gus Yusuf Kembali ke Dunia Pesantren Usai Mundur dari PKB

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:15

Bahlil Siap Direshuffle Prabowo Asal Ada Syaratnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:12

Dasco Jaga Kenegarawanan Prabowo dari Ambisi Jokowi

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:05

PDIP Tak Masalah PAN dan PKB Dukung Prabowo Dua Periode

Jumat, 06 Februari 2026 | 21:53

KPK Dikabarkan Sudah Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok

Jumat, 06 Februari 2026 | 21:29

Selengkapnya