Berita

Ketua DPP PDIP Deddy Yevri Sitorus/Net

Politik

Baleg DPR Bakal Rapat Bahas Revisi UU Pilkada, Gagalkan Putusan MK?

RABU, 21 AGUSTUS 2024 | 09:43 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

PDI Perjuangan mendapat informasi bahwa Badan Legislasi (Baleg) DPR RI akan menggelar rapat untuk merevisi UU Pilkada demi membatalkan Putusan MK terkait perubahan syarat pencalonan kepala daerah.

Ketua DPP PDIP Deddy Yevri Sitorus mengungkapkan bahwa rencananya Baleg akan menggelar rapat dan membahas soal itu pada Rabu hari ini (21/8).

"Akan membahas besok perubahan UU Pilkada. Artinya, mau memotong atau membuat putusan MK menjadi tidak berguna karena mengubah undang-undang," ungkap Deddy dalam akun TikTok pribadinya @deddyyevrysitorus dikutip Rabu (21/8).


Anggota DPR RI itu juga menyebut bahwa proses di badan musyawarah (Bamus) menentukan agenda Baleg hari ini juga tidaklah sempurna.

Deddy lantas mempertanyakan motif di balik Baleg yang berniat merevisi UU Pilkada hanya beberapa hari sebelum masa pendaftaran paslon.

"Sangat telanjang baleg sedang bekerja sebagai alat kekuasaan," katanya.

Padahal, ia menilai putusan MK Nomor 60 yang menurunkan syarat mengusung kandidat itu sangat baik karena berpotensi memunculkan lebih banyak paslon.

Deddy mengatakan putusan itu juga sekaligus menggagalkan rencana sejumlah pihak untuk menggelar skema kotak kosong di Pilkada Serentak 2024.

"Hampir di seluruh daerah, terutama DKI, Banten ya. Itu dua daerah yang sangat terang-terangan," tukasnya.

Berdasarkan RMOL di Ruang Baleg DPR RI, terpantau sudah ada petugas pengamanan dalam (Pamdal) yang menjaga ruang Baleg DPR RI.

Saat dikonfirmasi, Pamdal DPR RI tersebut membenarkan bahwa sudah ada jadwal Rapat Baleg DPR RI siang nanti.

“Terjadwal Rapat Baleg jam 10.00 WIB,” kata Pamdal yang berjaga di depan Ruang Baleg DPR RI.

Sementara itu, berdasarkan jadwal rapat-rapat yang dibagikan Kesetjenan DPR RI, agenda Rapat Baleg DPR tidak tertera dalam agenda hari ini.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

Tragedi Perlintasan Sebidang

Rabu, 29 April 2026 | 05:45

Operasi Intelijen TNI Sukses Gagalkan Penyelundupan Kosmetik Ilegal dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 05:26

Dedi Mulyadi Sebut ‘Ratu Laut Kidul’ jadi Komut Independen bank bjb

Rabu, 29 April 2026 | 04:59

Jalan Tengah Lindungi Pelaut Tanpa Matikan Usaha Manning Agency

Rabu, 29 April 2026 | 04:48

Terima Penghargaan BSSN, Panglima TNI Dorong Penguatan Pertahanan Siber

Rabu, 29 April 2026 | 04:25

Banjir Gol Terjadi di Parc des Princes, PSG Pukul Munchen 5-4

Rabu, 29 April 2026 | 03:59

Indonesia Menggebu Kejar Program Gizi Nasional Jepang

Rabu, 29 April 2026 | 03:45

Suasana Ekonomi Politik Mutakhir Kita

Rabu, 29 April 2026 | 03:28

Diplomasi Pancasila Alat Bernavigasi Indonesia di Tengah Badai Geopolitik

Rabu, 29 April 2026 | 02:59

Ekonom Bantah Logika Capaian Swasembada Pangan Mentan Amran

Rabu, 29 April 2026 | 02:42

Selengkapnya