Berita

Ketua DPP PDIP Deddy Yevri Sitorus/Net

Politik

Baleg DPR Bakal Rapat Bahas Revisi UU Pilkada, Gagalkan Putusan MK?

RABU, 21 AGUSTUS 2024 | 09:43 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

PDI Perjuangan mendapat informasi bahwa Badan Legislasi (Baleg) DPR RI akan menggelar rapat untuk merevisi UU Pilkada demi membatalkan Putusan MK terkait perubahan syarat pencalonan kepala daerah.

Ketua DPP PDIP Deddy Yevri Sitorus mengungkapkan bahwa rencananya Baleg akan menggelar rapat dan membahas soal itu pada Rabu hari ini (21/8).

"Akan membahas besok perubahan UU Pilkada. Artinya, mau memotong atau membuat putusan MK menjadi tidak berguna karena mengubah undang-undang," ungkap Deddy dalam akun TikTok pribadinya @deddyyevrysitorus dikutip Rabu (21/8).


Anggota DPR RI itu juga menyebut bahwa proses di badan musyawarah (Bamus) menentukan agenda Baleg hari ini juga tidaklah sempurna.

Deddy lantas mempertanyakan motif di balik Baleg yang berniat merevisi UU Pilkada hanya beberapa hari sebelum masa pendaftaran paslon.

"Sangat telanjang baleg sedang bekerja sebagai alat kekuasaan," katanya.

Padahal, ia menilai putusan MK Nomor 60 yang menurunkan syarat mengusung kandidat itu sangat baik karena berpotensi memunculkan lebih banyak paslon.

Deddy mengatakan putusan itu juga sekaligus menggagalkan rencana sejumlah pihak untuk menggelar skema kotak kosong di Pilkada Serentak 2024.

"Hampir di seluruh daerah, terutama DKI, Banten ya. Itu dua daerah yang sangat terang-terangan," tukasnya.

Berdasarkan RMOL di Ruang Baleg DPR RI, terpantau sudah ada petugas pengamanan dalam (Pamdal) yang menjaga ruang Baleg DPR RI.

Saat dikonfirmasi, Pamdal DPR RI tersebut membenarkan bahwa sudah ada jadwal Rapat Baleg DPR RI siang nanti.

“Terjadwal Rapat Baleg jam 10.00 WIB,” kata Pamdal yang berjaga di depan Ruang Baleg DPR RI.

Sementara itu, berdasarkan jadwal rapat-rapat yang dibagikan Kesetjenan DPR RI, agenda Rapat Baleg DPR tidak tertera dalam agenda hari ini.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026 Digelar di JCC, Dorong UMKM Naik Kelas

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:25

Jaksa Agung Rotasi 29 Jaksa Termasuk Dirdik Jampidsus

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:05

Bawaslu Mulai Susun Indeks Kerawanan Pemilu 2029

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:00

Refly Harun Kawal Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:45

Max Blumenthal Soroti Ancaman Kebebasan Pers akibat Kemitraan AS-Israel

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:43

OPM Pimpinan Kopitua Heluka Diduga Dalang Pembunuhan Tiga Warga Sipil di Yahukimo

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:39

Pemuda Jabar Peduli Gelar Santunan untuk Korban Pesta Rakyat Garut

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:36

Gus Yahya Siap Bertarung Lagi Pertahankan Kursi Ketum PBNU

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:32

Pakta Integritas Perempuan Bangsa Wujud Totalitas Besarkan PKB

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:30

Wakapolri Ingatkan Perwira Remaja: Satu Tindakan Menyimpang Rusak Kepercayaan Polri

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:21

Selengkapnya