Berita

Ketua DPP PDIP Deddy Yevri Sitorus/Net

Politik

Baleg DPR Bakal Rapat Bahas Revisi UU Pilkada, Gagalkan Putusan MK?

RABU, 21 AGUSTUS 2024 | 09:43 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

PDI Perjuangan mendapat informasi bahwa Badan Legislasi (Baleg) DPR RI akan menggelar rapat untuk merevisi UU Pilkada demi membatalkan Putusan MK terkait perubahan syarat pencalonan kepala daerah.

Ketua DPP PDIP Deddy Yevri Sitorus mengungkapkan bahwa rencananya Baleg akan menggelar rapat dan membahas soal itu pada Rabu hari ini (21/8).

"Akan membahas besok perubahan UU Pilkada. Artinya, mau memotong atau membuat putusan MK menjadi tidak berguna karena mengubah undang-undang," ungkap Deddy dalam akun TikTok pribadinya @deddyyevrysitorus dikutip Rabu (21/8).


Anggota DPR RI itu juga menyebut bahwa proses di badan musyawarah (Bamus) menentukan agenda Baleg hari ini juga tidaklah sempurna.

Deddy lantas mempertanyakan motif di balik Baleg yang berniat merevisi UU Pilkada hanya beberapa hari sebelum masa pendaftaran paslon.

"Sangat telanjang baleg sedang bekerja sebagai alat kekuasaan," katanya.

Padahal, ia menilai putusan MK Nomor 60 yang menurunkan syarat mengusung kandidat itu sangat baik karena berpotensi memunculkan lebih banyak paslon.

Deddy mengatakan putusan itu juga sekaligus menggagalkan rencana sejumlah pihak untuk menggelar skema kotak kosong di Pilkada Serentak 2024.

"Hampir di seluruh daerah, terutama DKI, Banten ya. Itu dua daerah yang sangat terang-terangan," tukasnya.

Berdasarkan RMOL di Ruang Baleg DPR RI, terpantau sudah ada petugas pengamanan dalam (Pamdal) yang menjaga ruang Baleg DPR RI.

Saat dikonfirmasi, Pamdal DPR RI tersebut membenarkan bahwa sudah ada jadwal Rapat Baleg DPR RI siang nanti.

“Terjadwal Rapat Baleg jam 10.00 WIB,” kata Pamdal yang berjaga di depan Ruang Baleg DPR RI.

Sementara itu, berdasarkan jadwal rapat-rapat yang dibagikan Kesetjenan DPR RI, agenda Rapat Baleg DPR tidak tertera dalam agenda hari ini.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya