Berita

Ketua DPP PDIP Deddy Yevri Sitorus/Net

Politik

Baleg DPR Bakal Rapat Bahas Revisi UU Pilkada, Gagalkan Putusan MK?

RABU, 21 AGUSTUS 2024 | 09:43 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

PDI Perjuangan mendapat informasi bahwa Badan Legislasi (Baleg) DPR RI akan menggelar rapat untuk merevisi UU Pilkada demi membatalkan Putusan MK terkait perubahan syarat pencalonan kepala daerah.

Ketua DPP PDIP Deddy Yevri Sitorus mengungkapkan bahwa rencananya Baleg akan menggelar rapat dan membahas soal itu pada Rabu hari ini (21/8).

"Akan membahas besok perubahan UU Pilkada. Artinya, mau memotong atau membuat putusan MK menjadi tidak berguna karena mengubah undang-undang," ungkap Deddy dalam akun TikTok pribadinya @deddyyevrysitorus dikutip Rabu (21/8).


Anggota DPR RI itu juga menyebut bahwa proses di badan musyawarah (Bamus) menentukan agenda Baleg hari ini juga tidaklah sempurna.

Deddy lantas mempertanyakan motif di balik Baleg yang berniat merevisi UU Pilkada hanya beberapa hari sebelum masa pendaftaran paslon.

"Sangat telanjang baleg sedang bekerja sebagai alat kekuasaan," katanya.

Padahal, ia menilai putusan MK Nomor 60 yang menurunkan syarat mengusung kandidat itu sangat baik karena berpotensi memunculkan lebih banyak paslon.

Deddy mengatakan putusan itu juga sekaligus menggagalkan rencana sejumlah pihak untuk menggelar skema kotak kosong di Pilkada Serentak 2024.

"Hampir di seluruh daerah, terutama DKI, Banten ya. Itu dua daerah yang sangat terang-terangan," tukasnya.

Berdasarkan RMOL di Ruang Baleg DPR RI, terpantau sudah ada petugas pengamanan dalam (Pamdal) yang menjaga ruang Baleg DPR RI.

Saat dikonfirmasi, Pamdal DPR RI tersebut membenarkan bahwa sudah ada jadwal Rapat Baleg DPR RI siang nanti.

“Terjadwal Rapat Baleg jam 10.00 WIB,” kata Pamdal yang berjaga di depan Ruang Baleg DPR RI.

Sementara itu, berdasarkan jadwal rapat-rapat yang dibagikan Kesetjenan DPR RI, agenda Rapat Baleg DPR tidak tertera dalam agenda hari ini.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Pemerintah Didesak Tetapkan Karhutla Sebagai Bencana Nasional

Rabu, 02 September 2026 | 12:22

Anggaran Kementerian LH 2027 Diusulkan Naik Jadi Rp2,57 Triliun

Rabu, 02 September 2026 | 12:16

Film Animasi Terlaris China All Wishes Come True Resmi Tayang di Bioskop Indonesia

Rabu, 02 September 2026 | 11:56

Mahasiswa Indonesia Antusias Sambut Kedatangan Prabowo di Vladivostok

Rabu, 02 September 2026 | 11:53

Kapolri Minta Seluruh Kapolda Perkuat Pencegahan dan Pengendalian Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 11:49

Siaga 98 Minta RUU Perampasan Aset Fokus pada Perampasan Tanpa Pemidanaan

Rabu, 02 September 2026 | 11:38

Prabowo Tiba di Vladivostok, Penuhi Undangan Putin Hadiri EEF ke-11

Rabu, 02 September 2026 | 11:24

Komdigi Usul Tambahan Rp3,23 Triliun, DPR Ingatkan Ini

Rabu, 02 September 2026 | 11:19

Mending Persoalkan Kasus Judol Ketimbang Ribut Pernyataan Budi Arie

Rabu, 02 September 2026 | 11:17

AHY: Posisi Boleh Berubah, Komitmen Demokrasi Harus Terjaga!

Rabu, 02 September 2026 | 10:58

Selengkapnya