Berita

Ilustrasi/RMOL

Tekno

Diduga Langgar Hak Cipta, Anthropic Digugat Tiga Penulis

RABU, 21 AGUSTUS 2024 | 09:32 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Tiga penulis mengajukan gugatan class action terhadap perusahaan kecerdasan buatan Anthropic di pengadilan federal California atas kasus dugaan penyalahgunaan buku mereka dan ratusan ribu lainnya untuk melatih chatbot bertenaga AI miliknya, Claude.

Dikutip dari Reuters, Rabu (21/8), pengaduan oleh penulis dan jurnalis Andrea Bartz, Charles Graeber dan Kirk Wallace Johnson diajukan pada hari Senin. Mereka mengatakan bahwa Anthropic menggunakan versi bajakan dari karya mereka dan karya lainnya untuk mengajari Claude menanggapi perintah manusia.

Menanggapi aduan, juru bicara Anthropic mengatakan pada Selasa bahwa perusahaan sudah mengetahui gugatan tersebut dan sedang menilainya.


Kasus yang diajukan pada hari Senin adalah yang kedua terhadap Anthropic menyusul gugatan hukum yang diajukan oleh penerbit musik tahun lalu atas dugaan penyalahgunaan lirik lagu berhak cipta untuk melatih Claude.

Menurut pengaduan tersebut, karya para penulis disertakan dalam kumpulan data buku bajakan yang digunakan Anthropic untuk melatih Claude.

Gugatan tersebut meminta ganti rugi dalam jumlah yang tidak ditentukan dan perintah untuk memblokir Anthropic secara permanen dari penyalahgunaan karya penulis.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya