Berita

GoPro/Net

Bisnis

GoPro Bakal PHK Ratusan Karyawan Gara-gara Ini

RABU, 21 AGUSTUS 2024 | 08:56 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Produsen kamera aksi GoPro bakal melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 139 karyawannya pada tahun ini.

Jumlah tersebut setara dengan 15 persen dari total tenaga kerja perusahaan yang mencapai 925 orang.

Seperti dikutip Reuters, Rabu (21/8), proses PHK ini diperkirakan akan dimulai pada kuartal ketiga dan selesai pada akhir tahun 2024, sebagai bagian dari rencana restrukturisasi perusahaan untuk mengurangi biaya operasional.


Dalam upaya restrukturisasi ini, perusahaan diperkirakan akan menanggung biaya sebesar 5 juta-7 juta Dolar AS, dengan 1 juta Dolar AS di antaranya akan dicatat sebagai biaya tunai pada kuartal ketiga, dan sisanya sebesar 4 juta-6 juta Dolar pada kuartal keempat 2024.

Meskipun ada pengumuman PHK, saham GoPro justru mengalami kenaikan sebesar 1,5 persen. Sementara pada awal Agustus ini, perusahaan melaporkan pendapatannya yang kurang baik sebesar 186 juta Dolar AS untuk kuartal kedua, turun 22,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Di sisi lain, biaya operasional GoPro naik 5 persen menjadi 103 juta Dolar AS.

Selain itu, GoPro saat ini juga tengah menghadapi investigasi dari Komisi Perdagangan Internasional Amerika Serikat terkait klaim pelanggaran paten yang dilakukan oleh perusahaan asal Tiongkok, Arashi Vision. 

Tuduhan tersebut menyebutkan bahwa Arashi Vision melanggar paten milik GoPro dengan mengimpor produk kamera dan aksesoris serupa ke pasar Amerika Serikat.

Populer

Panglima TNI Bantah Seskab Teddy Diperiksa Polisi Militer

Sabtu, 07 November 2026 | 09:32

Upaya Makar Geng Solo

Sabtu, 07 November 2026 | 05:07

Kapolri Suyudi Berpeluang dapat Serangan Balik

Jumat, 06 November 2026 | 04:27

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Jokowi Sumber Masalah Bangsa

Minggu, 08 November 2026 | 08:43

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

UPDATE

Komisi III DPR Dukung Kejagung Bongkar Tuntas Mafia Nikel di Sultra

Senin, 09 November 2026 | 00:30

Menanti Hoegeng di Zaman Now

Senin, 09 November 2026 | 00:06

Ratusan Ojol dan Sahabat Disabilitas Peroleh Santunan Jelang HUT ke-15 Nasdem

Minggu, 08 November 2026 | 23:41

Surya Paloh Ingatkan Ego Partai Tak Boleh Kalahkan Kepentingan Nasional

Minggu, 08 November 2026 | 23:37

Jimly Minta 8 Partai di Parlemen Segera Bermusyawarah soal Gibran

Minggu, 08 November 2026 | 23:25

UI dan Peradi Profesional Perkuat Kolaborasi Lewat Networking Golf Tournament 2026

Minggu, 08 November 2026 | 20:55

Mutu Audit jadi Penentu Kepercayaan Publik terhadap Korporasi

Minggu, 08 November 2026 | 20:00

Desak Tito Mundur, Faizal Assegaf: Dia Lingkar Inti Jokowi

Minggu, 08 November 2026 | 19:45

Ubedilah Badrun: Patron Jenderal Listyo Sigit Bertahun-tahun adalah Jokowi

Minggu, 08 November 2026 | 19:38

Prabowo Kumpulkan 10 Mantan Kapolri di Hambalang, Ada Da'i Bachtiar hingga Tito Karnavian

Minggu, 08 November 2026 | 18:48

Selengkapnya