Berita

Mahkamah Konstitusi/RMOL

Politik

Putusan MK Dapat Runtuhkan Dominasi Partai Besar di Pilkada

RABU, 21 AGUSTUS 2024 | 08:15 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membolehkan parpol yang tidak punya kursi di DPRD bisa mencalonkan kepala daerah tentu layak diapresiasi. Sebab putusan itu mencerminkan prinsip demokratis.

Demikian yang disampaikan analis politik dari Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga. Menurutnya, putusan MK itu sekaligus mencerminkan kesetaraan di antara sesama partai politik. 

"Partai yang memiliki kursi di DPRD tidak lagi merasa superior, sementara yang tidak punya kursi dinilai inferior," kata Jamiluddin kepada RMOL, Rabu (21/8).

Menurutnya, dengan prinsip kesetaraan itu, partai besar tidak lagi bisa semena-semena memaksakan calonnya kepada partai gurem.

"Sebab, sesama partai gurem pun bisa mengusung calon untuk berkontestasi melawan calon dari partai besar," ucapnya.

Dengan begitu, lanjut Jamiluddin, rakyat lebih diuntungkan karena dapat memilih beragam calon.

"Di sini berlaku prinsip variasi yang memilih dan variasi yang dipilih," sambungnya.

Oleh karena itu, pasca putusan MK tentu mengubah peta politik Pilkada. Tidak ada lagi partai atau koalisi partai yang mendominasi. Setiap partai berpeluang mengusung calonnya. 

"Hal itu setidaknya dapat meminimalkan terjadinya calon tunggal melawan kotak kosong. Dapat juga meminimalkan praktek calon unggulan melawan calon boneka," katanya.

Ia menekankan, upaya semena-semena memaksakan calon akan dapat diminimalkan. Sebab, upaya demikian akan mendapat perlawanan dari partai lain, termasuk partai yang tidak memperoleh kursi.

Populer

KPK Usut Keterlibatan Rachland Nashidik dalam Kasus Suap MA

Jumat, 25 Oktober 2024 | 23:11

Pemuda Katolik Tolak Program Transmigrasi di Papua

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:45

Akbar Faizal Sindir Makelar Kasus: Nikmati Breakfast Sebelum Namamu Muncul ke Publik

Senin, 28 Oktober 2024 | 07:30

Pilkada Jateng dan Sumut Memanas Buntut Perseteruan PDIP Vs Jokowi

Minggu, 03 November 2024 | 13:16

Ketum PITI Sayangkan Haikal Hasan Bikin Gaduh soal Kewajiban Sertifikasi Halal

Kamis, 31 Oktober 2024 | 20:01

Inilah Susunan Dewan Komisaris IPC TPK Baru

Jumat, 01 November 2024 | 01:59

Komandan IRGC: Serangan Balasan Iran Melampaui Ekspektasi Israel

Jumat, 01 November 2024 | 12:04

UPDATE

3 Komisioner Bawaslu Kota Blitar Dilaporkan ke DKPP

Selasa, 05 November 2024 | 03:58

Menteri Hukum Tegaskan Jakarta Masih Ibukota Negara

Selasa, 05 November 2024 | 03:40

Catalunya Gantikan Valencia Gelar Seri Pamungkas MotoGP 2024

Selasa, 05 November 2024 | 03:22

Demokrat Bentuk Satgas untuk Amankan Pilkada di Jakarta, Jabar, hingga Banten

Selasa, 05 November 2024 | 02:57

MAKI: Debat Harusnya untuk Jual Program, Bukan Saling Menyerang

Selasa, 05 November 2024 | 02:22

Dubes Mohamed Trabelsi: Hatem El Mekki Bukti Kedekatan Hubungan Indonesia dan Tunisia

Selasa, 05 November 2024 | 02:09

Polisi Gelar Makan Siang Gratis untuk Siswa Berkebutuhan Khusus

Selasa, 05 November 2024 | 01:54

Ancelotti Minta LaLiga Dihentikan

Selasa, 05 November 2024 | 01:36

Pelajar yang Hanyut di Sungai Citanduy Ditemukan Warga Tersangkut di Batu

Selasa, 05 November 2024 | 01:21

Pendidikan Berkualitas Kunci Pengentasan Kemiskinan

Selasa, 05 November 2024 | 00:59

Selengkapnya