Berita

Kamala Harris/Net

Bisnis

Kamala Harris Mau Naikkan Pajak jadi 28 Persen

RABU, 21 AGUSTUS 2024 | 07:47 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Wakil Presiden Amerika Serikat Kamala Harris menyerukan kenaikan tarif pajak perusahaan menjadi 28 persen.

Ini adalah usulan besar pertamanya untuk meningkatkan pendapatan jika ia terpilih menjadi presiden. 

Juru bicara kampanye Harris, James Singer, mengatakan usulan Kamala Harris tersebut sebagai "cara yang bertanggung jawab secara fiskal untuk mengembalikan uang ke kantong para pekerja". 


Usulan tersebut juga akan memastikan para miliarder dan perusahaan besar membayar kewajiban mereka. 

"Sebagai Presiden, Kamala Harris akan fokus menciptakan ekonomi peluang bagi kelas menengah yang meningkatkan keamanan, stabilitas, dan martabat ekonomi mereka," kata Singer, dikutip dari CNBC, Rabu (21/8).

Jika diberlakukan, kebijakan tersebut akan menghasilkan ratusan miliar dolar, karena Kantor Anggaran Kongres yang nonpartisan telah memproyeksikan bahwa kenaikan 1 poin persentase dalam tarif pajak perusahaan setara dengan sekitar 100 miliar Dolar AS selama satu dekade. 

Kebijakan ini berarti akan mencabut sebagian besar undang-undang yang ditandatangani mantan Presiden Donald Trump pada tahun 2017 saat menjabat sebagai presiden, yang memangkas tarif pajak perusahaan dari 35 persen menjadi 21 persen.

Trump, yang kembali mencalonkan diri untuk pemilihan mendatang, baru-baru ini mengatakan bahwa ia akan memangkas pajak lebih jauh lagi jika terpilih menjadi presiden, termasuk pajak untuk bisnis.

Partai Republik kemungkinan akan menolak tarif pajak perusahaan sebesar 28 persen, yang berarti Harris mungkin membutuhkan Demokrat untuk mengendalikan DPR dan Senat agar dapat meloloskannya melalui Kongres.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya