Berita

Kamala Harris/Net

Bisnis

Kamala Harris Mau Naikkan Pajak jadi 28 Persen

RABU, 21 AGUSTUS 2024 | 07:47 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Wakil Presiden Amerika Serikat Kamala Harris menyerukan kenaikan tarif pajak perusahaan menjadi 28 persen.

Ini adalah usulan besar pertamanya untuk meningkatkan pendapatan jika ia terpilih menjadi presiden. 

Juru bicara kampanye Harris, James Singer, mengatakan usulan Kamala Harris tersebut sebagai "cara yang bertanggung jawab secara fiskal untuk mengembalikan uang ke kantong para pekerja". 

Usulan tersebut juga akan memastikan para miliarder dan perusahaan besar membayar kewajiban mereka. 

"Sebagai Presiden, Kamala Harris akan fokus menciptakan ekonomi peluang bagi kelas menengah yang meningkatkan keamanan, stabilitas, dan martabat ekonomi mereka," kata Singer, dikutip dari CNBC, Rabu (21/8).

Jika diberlakukan, kebijakan tersebut akan menghasilkan ratusan miliar dolar, karena Kantor Anggaran Kongres yang nonpartisan telah memproyeksikan bahwa kenaikan 1 poin persentase dalam tarif pajak perusahaan setara dengan sekitar 100 miliar Dolar AS selama satu dekade. 

Kebijakan ini berarti akan mencabut sebagian besar undang-undang yang ditandatangani mantan Presiden Donald Trump pada tahun 2017 saat menjabat sebagai presiden, yang memangkas tarif pajak perusahaan dari 35 persen menjadi 21 persen.

Trump, yang kembali mencalonkan diri untuk pemilihan mendatang, baru-baru ini mengatakan bahwa ia akan memangkas pajak lebih jauh lagi jika terpilih menjadi presiden, termasuk pajak untuk bisnis.

Partai Republik kemungkinan akan menolak tarif pajak perusahaan sebesar 28 persen, yang berarti Harris mungkin membutuhkan Demokrat untuk mengendalikan DPR dan Senat agar dapat meloloskannya melalui Kongres.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya