Berita

Ilustrasi Foto/RMOL

Politik

Putusan MK 60 Bikin Harapan Oligarki Kandas

SELASA, 20 AGUSTUS 2024 | 20:29 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang mengubah aturan ambang batas pencalonan cakada terus mendapat apresiasi dari banyak kalangan.

Menurut Sekretaris DPP Partai Demokrat Abdullah Rasyid, putusan MK ini bagus dan ideal.

“Putusan MK ini menjawab kebutuhan ruh demokrasi, (sehingga) patut kita apresiasi,” kata Rasyid dalam keterangan yang diterima redaksi, Selasa (20/8).


Lanjut dia, putusan ini tentu disambut baik oleh semua partai politik (parpol). Terutama parpol yang tidak mendapat kursi di parlemen.

“Mereka merasa lebih diapresiasi dan keputusan ini juga dapat menghidupkan kembali demokrasi yang sebelumnya hanya pemilik kursi. Setidaknya ada peluang bagi calon yang memiliki elektabilitas tinggi yang tidak dapat dukungan dari partai pemilik kursi,” jelasnya.

Rasyid menilai sebaiknya putusan ini cepat disosialisasikan supaya bisa digunakan untuk pencalonan kepala daerah tahun 2024 secara serentak.

“Putusan ini juga dapat membuat para oligarki yang selama ini memonopoli partai kandas harapannya,” tegas Rasyid.

“Putusan ini sangat relevan dengan sikap Partai Demokrat yang selama ini juga meminta agar ambang batas (PT) Pencalonan Presiden juga diturunkan, agar Rakyat lebih banyak punya Pilihan dalam memilih pemimpinnya,” pungkas dia.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

UPDATE

Parlemen dan Pemerintah Sepakat Lanjutkan Pembahasan RUU Daerah Kepulauan

Kamis, 25 Juni 2026 | 18:09

Caddy Diduga Dianiaya di Lapangan Golf Tangerang, Polisi Diminta Turun Tangan

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:38

Menkes: AI Tak Bisa Gantikan Sentuhan Dokter kepada Pasien

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:29

TNI Turun ke Sawah, DPR: Bukan Dwifungsi tapi Optimalisasi

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:17

RI Berkomitmen dalam Transisi Energi Melindungi Lingkungan dan Pekerja

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:15

Trump Sebut Erdogan Nyaris Seret Turki ke Perang Iran

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:09

Indonesia Masih Jadi Destinasi Investasi Menjanjikan di Kawasan

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:04

Peran Bos Maktour Travel Fuad Hasan Dikuliti KPK, Bakal Tersangka?

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:00

Dokter Tifa Jalani Sidang Perdana di PN Jaktim 2 Juli

Kamis, 25 Juni 2026 | 16:50

JMSI Desak Pengembalian Akun IG Hensa yang Hilang Usai Kritik MBG

Kamis, 25 Juni 2026 | 16:46

Selengkapnya