Berita

Waspada modus penipuan mengatasnamakan bank bjb/Ist

Bisnis

Waspada, bank bjb Ingatkan Nasabah Banyak Modus Penipuan

SELASA, 20 AGUSTUS 2024 | 09:16 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Perkembangan era digital tidak hanya berdampak positif terhadap dunia perbankan, melainkan juga memicu modus kejahatan baru.

Yang paling sering terjadi adalah penipuan modus undian berhadiah hingga permintaan pengisian formulir untuk kenaikan tarif transaksi yang tersebar melalui platform media sosial.

Selain itu, yang perlu diwaspadai adalah modus penipuan melalui formulir pengisian data pribadi melalui link palsu yang diberikan oleh penipu. Link ini biasanya dirancang menyerupai situs resmi perbankan dan tidak membuat nasabah curiga.


Sadar dengan banyaknya modus penipuan ini, Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb, Widi Hartoto menekankan pentingnya kewaspadaan nasabah dalam menghadapi berbagai modus penipuan ini.
 
"Kami mengimbau agar nasabah selalu memastikan informasi yang didapat berasal dari sumber atau kanal informasi resmi bank bjb seperti website resmi bank bjb, media sosial resmi serta Whatsapp verified +62811-2023-373, email bjbcare@bankbjb.co.id, call center resmi bjb Call 14049," kata Widi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (20/8).

Widi mengimbau nasabah jangan mudah percaya pada informasi yang didapatkan dari sumber tidak jelas. Apalagi, kata dia, jika diarahkan untuk mengisi data pribadi melalui link yang diberikan oleh pihak tidak dikenal.

Salah satu cara untuk menghindari penipuan ini, adalah dengan selalu memastikan lokasi kantor cabang atau ATM bank bjb melalui situs web resmi bank atau aplikasi mobile banking yang telah disediakan.

Situs web dan aplikasi ini telah terjamin keamanannya dan menyediakan informasi yang akurat mengenai lokasi-lokasi yang valid.
 
Nasabah juga diingatkan untuk tidak memberikan informasi perbankan pribadi, seperti nomor kartu ATM, PIN, Expired Date Kartu, OTP atau CVV/CVC, kepada siapa pun, termasuk pihak yang mengaku dari bank. Informasi tersebut sangat sensitif dan dapat digunakan oleh penipu untuk membobol rekening nasabah.
 
"Kami terus melakukan upaya untuk melindungi nasabah dari penipuan dengan memberikan edukasi secara berkala dan memastikan nasabah mendapatkan informasi dari saluran yang resmi," tandasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Negeri Para Bocil

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:14

DPR Tidak Boleh Hadapi Pendemo dengan Pendekatan Keamanan

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:02

Tak Benar Yayasan Syarif Hidayatullah Berkonflik dengan UIN Jakarta

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:45

Desil DTSEN Tak Boleh Merugikan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:34

Beban Kesehatan Karhutla Tembus Rp120 Triliun

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:22

Pejabat Jangan Merasa Sok Tahu Persoalan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:12

Jokowi seperti Gelisah dengan Pernyataan Budi Arie

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:28

Dinas Perumahan Harus Bergerak Cepat Tuntaskan Masalah Warga Taman Rasuna

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:16

Naik Motor dari Indramayu, Konten Kreator Ini Semangat Ikut Demo di DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:00

Polri Kumpulkan Donasi Rp12,6 Miliar untuk NTT

Kamis, 27 Agustus 2026 | 03:46

Selengkapnya