Berita

Waspada modus penipuan mengatasnamakan bank bjb/Ist

Bisnis

Waspada, bank bjb Ingatkan Nasabah Banyak Modus Penipuan

SELASA, 20 AGUSTUS 2024 | 09:16 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Perkembangan era digital tidak hanya berdampak positif terhadap dunia perbankan, melainkan juga memicu modus kejahatan baru.

Yang paling sering terjadi adalah penipuan modus undian berhadiah hingga permintaan pengisian formulir untuk kenaikan tarif transaksi yang tersebar melalui platform media sosial.

Selain itu, yang perlu diwaspadai adalah modus penipuan melalui formulir pengisian data pribadi melalui link palsu yang diberikan oleh penipu. Link ini biasanya dirancang menyerupai situs resmi perbankan dan tidak membuat nasabah curiga.


Sadar dengan banyaknya modus penipuan ini, Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb, Widi Hartoto menekankan pentingnya kewaspadaan nasabah dalam menghadapi berbagai modus penipuan ini.
 
"Kami mengimbau agar nasabah selalu memastikan informasi yang didapat berasal dari sumber atau kanal informasi resmi bank bjb seperti website resmi bank bjb, media sosial resmi serta Whatsapp verified +62811-2023-373, email bjbcare@bankbjb.co.id, call center resmi bjb Call 14049," kata Widi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (20/8).

Widi mengimbau nasabah jangan mudah percaya pada informasi yang didapatkan dari sumber tidak jelas. Apalagi, kata dia, jika diarahkan untuk mengisi data pribadi melalui link yang diberikan oleh pihak tidak dikenal.

Salah satu cara untuk menghindari penipuan ini, adalah dengan selalu memastikan lokasi kantor cabang atau ATM bank bjb melalui situs web resmi bank atau aplikasi mobile banking yang telah disediakan.

Situs web dan aplikasi ini telah terjamin keamanannya dan menyediakan informasi yang akurat mengenai lokasi-lokasi yang valid.
 
Nasabah juga diingatkan untuk tidak memberikan informasi perbankan pribadi, seperti nomor kartu ATM, PIN, Expired Date Kartu, OTP atau CVV/CVC, kepada siapa pun, termasuk pihak yang mengaku dari bank. Informasi tersebut sangat sensitif dan dapat digunakan oleh penipu untuk membobol rekening nasabah.
 
"Kami terus melakukan upaya untuk melindungi nasabah dari penipuan dengan memberikan edukasi secara berkala dan memastikan nasabah mendapatkan informasi dari saluran yang resmi," tandasnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya