Berita

Waspada modus penipuan mengatasnamakan bank bjb/Ist

Bisnis

Waspada, bank bjb Ingatkan Nasabah Banyak Modus Penipuan

SELASA, 20 AGUSTUS 2024 | 09:16 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Perkembangan era digital tidak hanya berdampak positif terhadap dunia perbankan, melainkan juga memicu modus kejahatan baru.

Yang paling sering terjadi adalah penipuan modus undian berhadiah hingga permintaan pengisian formulir untuk kenaikan tarif transaksi yang tersebar melalui platform media sosial.

Selain itu, yang perlu diwaspadai adalah modus penipuan melalui formulir pengisian data pribadi melalui link palsu yang diberikan oleh penipu. Link ini biasanya dirancang menyerupai situs resmi perbankan dan tidak membuat nasabah curiga.


Sadar dengan banyaknya modus penipuan ini, Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb, Widi Hartoto menekankan pentingnya kewaspadaan nasabah dalam menghadapi berbagai modus penipuan ini.
 
"Kami mengimbau agar nasabah selalu memastikan informasi yang didapat berasal dari sumber atau kanal informasi resmi bank bjb seperti website resmi bank bjb, media sosial resmi serta Whatsapp verified +62811-2023-373, email bjbcare@bankbjb.co.id, call center resmi bjb Call 14049," kata Widi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (20/8).

Widi mengimbau nasabah jangan mudah percaya pada informasi yang didapatkan dari sumber tidak jelas. Apalagi, kata dia, jika diarahkan untuk mengisi data pribadi melalui link yang diberikan oleh pihak tidak dikenal.

Salah satu cara untuk menghindari penipuan ini, adalah dengan selalu memastikan lokasi kantor cabang atau ATM bank bjb melalui situs web resmi bank atau aplikasi mobile banking yang telah disediakan.

Situs web dan aplikasi ini telah terjamin keamanannya dan menyediakan informasi yang akurat mengenai lokasi-lokasi yang valid.
 
Nasabah juga diingatkan untuk tidak memberikan informasi perbankan pribadi, seperti nomor kartu ATM, PIN, Expired Date Kartu, OTP atau CVV/CVC, kepada siapa pun, termasuk pihak yang mengaku dari bank. Informasi tersebut sangat sensitif dan dapat digunakan oleh penipu untuk membobol rekening nasabah.
 
"Kami terus melakukan upaya untuk melindungi nasabah dari penipuan dengan memberikan edukasi secara berkala dan memastikan nasabah mendapatkan informasi dari saluran yang resmi," tandasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya