Berita

Bakal pasangan calon (bapaslon) gubernur dan wakil gubernur perseorangan DKI Jakarta, Dharma Pongrekun-Kun Wardana (tengah)/RMOL

Bawaslu

Pencalonan Dharma-Kun Bisa Batal jika Kasus Pencatutan Terbukti Pidana

SELASA, 20 AGUSTUS 2024 | 18:24 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Bakal pasangan calon (bapaslon) gubernur dan wakil gubernur perseorangan DKI Jakarta, Dharma Pongrekun-Kun Wardana terancam batal, apabila laporan dugaan pidana pemilihan dapat dibuktikan. 

Hal tersebut disampaikan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI), Rahmat Bagja, saat ditemui di acara Konsolidasi Nasional (Konsolnas) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (20/8). 

"Bisa (batal pencalonan Dharma-Kun) kalau pidana dan lain-lain. Ya monggo saja. Harus terbukti tapi, kalau yang bersangkutan kemudian melakukannya. Tapi kalau tidak ya agak sulit untuk membatalkannya," ujar Bagja. 


Karena itu, Anggota Bawaslu RI dua periode itu memastikan jajarannya terus membuka kolom aduan untuk masyarakat, apabila ditemukan namanya dicatut dalam data dukungan Dharma-Kun. 

"Kalau disampaikan di kami, tentu akan ada temuan. Nanti ada informasi awal dalam penanganan pelanggaran," urainya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya