Berita

Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto pura-pura kesulitan mendengar saat disebut nama Kaesang Pangarep/RMOL

Politik

Hasto Kristiyanto Mendadak Sulit Dengar saat Disebut Nama Kaesang

SELASA, 20 AGUSTUS 2024 | 17:23 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, turut merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ambang batas usia pencalonan kepala daerah. Di mana putusan MK ini membuat anak bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, gagal maju di Pilkada serentak 2024.

"Itu bagian dari keadilan bahwa, usia itu menunjukkan kematangan kepemimpinan seseorang," kata Hasto kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa sore (20/8).

Menariknya, Hasto sempat menunjukkan gestur sulit mendengar ketika disebutkan nama Kaesang Pangarep yang gagal mengikuti Pilkada 2024. Sebab, Putusan MK 70/PUU-XXII/2024 menyebutkan bahwa pemenuhan persyaratan usia minimal 30 tahun calon dihitung saat penetapan calon oleh KPU. 


Dengan begitu, Kaesang tidak bisa maju karena baru berusia 30 tahun pada 25 Desember nanti. Sementara jadwal pendaftaran calon kepala daerah adalah pada akhir Agustus ini.

"Hah saya enggak dengar, hah?" ucap Hasto sembari memasang tangannya di telinga kanan, seolah-olah sulit mendengar nama Kaesang.

"Oh ya jadi, gagal tidaknya itu kan seseorang melalui ujian-ujian sejarah. Jadi melalui gemblengan sejarah. Apakah pemimpin itu punya etika dan moral, punya kemampuan di dalam menjawab suara rakyat, itu bagi PDI Perjuangan seperti itu. Karena itulah kami melakukan kaderisasi kepemimpinan," sambung Hasto.

Untuk itu, Hasto meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk dapat menyesuaikan dengan putusan MK terbaru.

"Ya KPU harus tegas, dulu aja ada perubahan MK 90, langsung diubah, dan itu pelanggaran etika berat, apalagi ini masih ada waktu. Jadi KPU ya harus melakukan penyesuaian," pungkas Hasto.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Moreno Soeprapto, Potret Etika Buruk Wakil Rakyat

Senin, 21 September 2026 | 06:25

Suara Rakyat Jangan Dimubazirkan

Senin, 21 September 2026 | 06:05

Ketika Pakar Saking Pintarnya Jadi “Goblok”

Senin, 21 September 2026 | 05:44

Masa Depan Pelabuhan Indonesia antara Peluang dan Tantangan

Senin, 21 September 2026 | 05:13

Serangan Babi Hutan Persoalan Serius bagi Petani

Senin, 21 September 2026 | 05:00

Merapi Empat Kali Luncurkan Lava Pijar dalam 6 Jam

Senin, 21 September 2026 | 04:39

Pramono Lagi Menempatkan Jakarta dalam Peta Persaingan Kota Global

Senin, 21 September 2026 | 04:23

Membaca Berhadiah Koin

Senin, 21 September 2026 | 04:02

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1448 H Jatuh 8 Februari 2027

Senin, 21 September 2026 | 03:06

Selengkapnya