Berita

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia di JCC, Senayan, Selasa (20/8)/RMOL

Politik

Putusan MK 60 Bikin DPR dan KPU Gercep Bahas Peraturan Baru

SELASA, 20 AGUSTUS 2024 | 16:23 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Komisi II DPR bakal mengagendakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas Perkara Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang mengabulkan gugatan partai politik boleh mengusung calon kepala daerah meskipun tidak mendapatkan kursi di parlemen.

"Ya memang sudah kita jadwalkan hari Senin, tanggal 26 besok itu akan ada RDP yang memang akan membahas 3 rancangan PKPU, dan 2 rancangan Perbawaslu. Mungkin hari Sabtu kami akan konsinyering dulu," kata Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia saat ditemui di JCC, Senayan, Selasa (20/8).

Doli mengatakan putusan MK bakal menjadi salah satu yang dibahas antara Komisi II dengan KPU pada senin nanti di DPR.

"Nah bahan ini nanti akan kami bahas di konsinyering di hari Sabtu. Mudah-mudahan di hari Senin nanti akan ada ya putusan," jelasnya.

"Kalau liat dari peraturan, tata peraturan perundangan kita, putusan ini nanti akan dituangkan di PKPU," sambungnya.

Dia menambahkan Komisi II sudah mengagendakan RDP dengan KPU membahas ihwal logistik pemilu, namun dengan adanya putusan MK ini juga akan menjadi pembahasan dalam rapat pekan depan nanti.

"Iya hari Senin. Tadi sebetulnya kita sudah agendakan hari Senin. Itu membahas 3 rancangan PKPU terutama yang logistik ya. Tapi kalau ini kan akan ubah PKPU yang kemarin ya, PKPU yang kemarin sudah kita sahkan gitu. Nah sekaligus lah nanti Sabtu kita konsinyering. Nanti Senin kita RDP," tutupnya.

Populer

Cak Imin Minta Kapolri Bubarkan Muktamar PKB Tandingan

Kamis, 15 Agustus 2024 | 12:52

Bawaslu Buka Pendaftaran 1.984 Formasi CPNS

Jumat, 16 Agustus 2024 | 08:44

Tim Pemenangan Jokowi-Ma’ruf Ternyata Terima Dana Korupsi DJKA

Kamis, 15 Agustus 2024 | 11:21

Situasi Politik Berubah, PKS Minta Maaf Batal Dukung Anies

Minggu, 18 Agustus 2024 | 13:55

Suswono Jalan Tengah Selamatkan Marwah PKS

Kamis, 15 Agustus 2024 | 16:03

Jokowi Sikat 2 Menteri Jatah PDIP, Kader Nasdem Aman

Senin, 19 Agustus 2024 | 09:51

Pengamat: Intervensi Kekuasaan Penyebab Airlangga Mundur

Minggu, 11 Agustus 2024 | 19:13

UPDATE

China Mulai Beralih Gunakan AI untuk Hadang Serangan Siber

Selasa, 20 Agustus 2024 | 12:06

Soal Perpanjangan IUPK, Bahlil: Jangan Tanya Pemerintah Terus, Tanya Freeport Juga

Selasa, 20 Agustus 2024 | 11:51

Anies Baswedan: Jangan Putus Asa untuk Indonesia

Selasa, 20 Agustus 2024 | 11:30

Zelensky: Ukraina Berhasil Kuasai 92 Desa Kursk Rusia

Selasa, 20 Agustus 2024 | 11:28

Ahmad Hidayat Kandidat Kuat Pendamping Dedi Mulyadi

Selasa, 20 Agustus 2024 | 11:25

Kolombia Resmi Stop Ekspor Batu Bara ke Israel

Selasa, 20 Agustus 2024 | 11:23

Agus Gumiwang: Caketum Partai Golkar Hanya Bahlil Lahadalia

Selasa, 20 Agustus 2024 | 11:23

Hasto Kristiyanto Seret 2 Nama Menteri di Kasus Korupsi DJKA

Selasa, 20 Agustus 2024 | 11:09

Teknologi IT Kian Pesat, Direktur Utama Jasa Raharja Beri Kiat Adaptasi Era Digital

Selasa, 20 Agustus 2024 | 11:07

DPR Gelar Rapat Paripurna ke-2, Ini Agendanya

Selasa, 20 Agustus 2024 | 10:53

Selengkapnya