Berita

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia/RMOL

Politik

DPR Langsung Koordinasi dengan Ketua KPU Sikapi Putusan MK 60

SELASA, 20 AGUSTUS 2024 | 15:48 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang mengabulkan gugatan Partai Gelora dan Partai Buruh soal calon kepala daerah boleh diusung meskipun partai politik tak memiliki kursi mengejutkan banyak pihak.

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan keputusan MK tersebut dianggap mendadak lantaran pendaftaran cakada tinggal menunggu hari.

"Buat saya untuk kesekian kalinya putusan mahkamah konstitusi ini selalu menjadi kejutan ya. Ini kan kita sisa tinggal kurang lebih seminggu lagi mulai pendaftaran, tiba-tiba kebijakkan baru. Kita sama-sama tahu putusan mahkamah konstitusi itu final and binding," kata Doli saat ditemui di JCC, Senayan, Selasa (20/8).


Doli mengatakan setelah mendapatkan keputusan tersebut, langsung berkoordinasi dengan Ketua KPU Muhammad Afifuddin untuk membahas keputusan MK itu.

"Nah tadi saya udah langsung koordinasi dengan Ketua KPU. Ketua KPU juga ada acara di sebelah langsung pulang ke kantor. Kumpul dengan kawan-kawannya sesama komisioner dan saya lagi nunggu putusan lengkapnya," ujarnya.

Doli mengatakan dengan adanya keputusan MK, maka akan ada perubahan mendasar dari peta politik yang semula disusun akan dapat berubah kembali.

"Nah kalau yang kita lihat sekarang di berita ini, inikan ada perubahan yang sangat mendasar, jadi dan hitungan hampir semua partai di daerah bisa mencalonkan pasangannya sendiri. Apalagi yang dihitung bukan dari jumlah penduduk, tapi dari jumlah DPT," jelasnya.

"Nah tentu ini akan merubah balik dari perspektif politik akan merubah konstelasi politik. Tapi persoalannya apakah dalam sisa 7 hari ini, ini akan baik atau tidak gitu ya. Makanya nanti akan kita pelajari," tutupnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya