Berita

Ilustrasi Sidang Mahkamah Konstitusi/Istimewa

Politik

MK Batalkan Syarat Usia Cakada Sesuai Hari Pelantikan

SELASA, 20 AGUSTUS 2024 | 15:39 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Mahkamah Konstitusi (MK) kembali melakukan putusan penting. Yaitu mengubah syarat usia calon kepala daerah (cakada), menyusul munculnya putusan Mahkamah Agung (MA) atas gugatan Partai Garuda terhadap Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 9/2020.

Putusan tersebut dibacakan MK dalam agenda Sidang Pembacaan Putusan perkara 70/PUU-XXII/2024, di Ruang Sidang Utama Lantai 2 Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (20/8). 

Gugatan yang diajukan Antony Lee dan Fahrur Rozi itu mempersoalkan ketentuan Pasal 7 ayat (2) huruf e UU Nomor 10/2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). 


Ketua MK, Suhartoyo menjelaskan, pihaknya menolak memasukkan ketentuan rinci mengenai batas waktu penghitungan usia minimum cakada, karena di dalam UU Pilkada sudah cukup jelas. 

"Titik atau batas untuk menentukan usia minimum dimaksud dilakukan pada proses pencalonan, yang bermuara pada penetapan calon kepala dan calon wakil kepala daerah," ujar Suhartoyo. 

Dengan begitu, Suhartoyo menegaskan persyaratan minimum cakada tidak berubah, melainkan sesuai bunyi di UU Pilkada sebagai berikut:

"Calon gubernur dan wakil gubernur, calon bupati dan wakil bupati, calon walikota dan wakil walikota harus memenuhi syarat; huruf e: berusia paling rendah 30 tahun untuk calon gubernur dan wakil gubernur, serta 25 tahun untuk calon bupati dan wakil bupati, calon walikota dan wakil walikota". 

"Setelah Mahkamah mempertimbangkan secara utuh dan komprehensif berdasarkan pendekatan historis, sistematis, dan praktis selama ini, dan perbandingan Pasal 7 ayat (2) huruf e UU Pilkada merupakan norma yang sudah jelas, terang benderang," demikian ditambahkan Wakil Ketua MK, Saldi Isra, dalam persidangan. 

"Sehingga terhadapnya tidak dapat dan tidak perlu diberikan atau ditambahkan makna lain atau berbeda selain dari yang dipertimbangkan dalam putusan a quo, yaitu persyaratan dimaksud harus dipenuhi pada proses pencalonan yang bermuara pada penetapan calon," demikian Saldi menegaskan.

Dengan adanya putusan MK ini, maka Putusan MA Nomor 23 P/HUM/2024 yang menyatakan hitung-hitungan batas waktu keterpenuhan syarat minimum usia cakada harus pada saat pelantikan, dipastikan batal demi hukum.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya