Berita

etua DPP PDIP Eriko Sotarduga di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (20/8)/RMOL

Politik

Respons Putusan MK

Jagoan PDIP di Jakarta Mengerucut ke Anies dan Ahok

SELASA, 20 AGUSTUS 2024 | 15:36 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

DPP PDIP menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang mengubah persyaratan pengusungan pasangan calon (paslon) dalam Pilkada. Partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD.

“Artinya, bisa maju mengusung sendiri paslonnya. Nah tentu ini kan harus dipertimbangkan. Apakah kami mengajukan calon sendiri itu sudah pasti, apakah calon gubernurnya atau cawagubnya atau kedua-duanya. Nah ini belum diputuskan,” kata Ketua DPP PDIP Eriko Sotarduga kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (20/8). 

Mengenai siapa sosok yang akan diusung dalam Pilkada Jakarta 2024 nanti, Eriko mengungkapkan hingga saat ini sudah mulai mengerucut ke tiga nama yakni; Ketua DPP PDIP Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, mantan Walikota Semarang Hendrar Prihadi alias Hendi dan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. 


“Kalau sekarang saya harus jujur, sudah mengerucut kepada ketiga nama. Ini bukan karena PDI Perjuangan 3 ya. Nah apakah dalam hal ini, pasti pertanyaan mentemen apakah Pak Ahok? Anies? Siapa lagi? Hendrar Prihadi? Nah ini kita harus matangkan, karena ini perubahan ini baru saja kita terima,” ungkap Eriko. 

Merespons putusan MK tersebut, Eriko mengatakan bahwa DPP PDIP akan menggelar rapat internal dengan Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri dalam waktu dekat ini. 

“Nah, khusus DKI Jakarta tentu kami harus melaporkan kepada Ibu Ketum. Kebetulan tadi pagi saya ketemu beliau, belum ada keputusan (MK) ini, belum ada kabar ini,” jelasnya.

“Nah ini kami harus menyampaikan kabar baik ini kepada Ibu Ketum dan kami tentu akan berdiskusi bersama Ibu Ketum dan juga dengan DPP, apa yang terbaik, yang harus diputuskan oleh partai,” demikian Eriko.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Kreditur Tak Boleh Cuci Tangan: OJK Perketat Aturan Penagihan Utang Pasca Tragedi Kalibata

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:15

Dolar Melemah di Tengah Data Tenaga Kerja AS yang Variatif

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:00

Penghormatan 75 Tahun Pengabdian: Memori Kolektif Haji dalam Buku Pamungkas Ditjen PHU

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:48

Emas Menguat Didorong Data Pengangguran AS dan Prospek Pemangkasan Suku Bunga Fed

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:23

Bursa Eropa Tumbang Dihantam Data Ketenagakerjaan AS dan Kecemasan Global

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:01

Pembatasan Truk saat Nataru Bisa Picu Kenaikan Biaya Logistik

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:46

Dokter Tifa Kecewa Penyidik Perlihatkan Ijazah Jokowi cuma 10 Menit

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:35

Lompatan Cara Belajar

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:22

Jakarta Hasilkan Bahan Bakar Alternatif dari RDF Plant Rorotan

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:11

Dedi Mulyadi Larang Angkot di Puncak Beroperasi selama Nataru

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:48

Selengkapnya