Berita

etua DPP PDIP Eriko Sotarduga di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (20/8)/RMOL

Politik

Respons Putusan MK

Jagoan PDIP di Jakarta Mengerucut ke Anies dan Ahok

SELASA, 20 AGUSTUS 2024 | 15:36 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

DPP PDIP menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang mengubah persyaratan pengusungan pasangan calon (paslon) dalam Pilkada. Partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD.

“Artinya, bisa maju mengusung sendiri paslonnya. Nah tentu ini kan harus dipertimbangkan. Apakah kami mengajukan calon sendiri itu sudah pasti, apakah calon gubernurnya atau cawagubnya atau kedua-duanya. Nah ini belum diputuskan,” kata Ketua DPP PDIP Eriko Sotarduga kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (20/8). 

Mengenai siapa sosok yang akan diusung dalam Pilkada Jakarta 2024 nanti, Eriko mengungkapkan hingga saat ini sudah mulai mengerucut ke tiga nama yakni; Ketua DPP PDIP Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, mantan Walikota Semarang Hendrar Prihadi alias Hendi dan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. 


“Kalau sekarang saya harus jujur, sudah mengerucut kepada ketiga nama. Ini bukan karena PDI Perjuangan 3 ya. Nah apakah dalam hal ini, pasti pertanyaan mentemen apakah Pak Ahok? Anies? Siapa lagi? Hendrar Prihadi? Nah ini kita harus matangkan, karena ini perubahan ini baru saja kita terima,” ungkap Eriko. 

Merespons putusan MK tersebut, Eriko mengatakan bahwa DPP PDIP akan menggelar rapat internal dengan Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri dalam waktu dekat ini. 

“Nah, khusus DKI Jakarta tentu kami harus melaporkan kepada Ibu Ketum. Kebetulan tadi pagi saya ketemu beliau, belum ada keputusan (MK) ini, belum ada kabar ini,” jelasnya.

“Nah ini kami harus menyampaikan kabar baik ini kepada Ibu Ketum dan kami tentu akan berdiskusi bersama Ibu Ketum dan juga dengan DPP, apa yang terbaik, yang harus diputuskan oleh partai,” demikian Eriko.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya