Berita

etua DPP PDIP Eriko Sotarduga di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (20/8)/RMOL

Politik

Respons Putusan MK

Jagoan PDIP di Jakarta Mengerucut ke Anies dan Ahok

SELASA, 20 AGUSTUS 2024 | 15:36 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

DPP PDIP menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang mengubah persyaratan pengusungan pasangan calon (paslon) dalam Pilkada. Partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD.

“Artinya, bisa maju mengusung sendiri paslonnya. Nah tentu ini kan harus dipertimbangkan. Apakah kami mengajukan calon sendiri itu sudah pasti, apakah calon gubernurnya atau cawagubnya atau kedua-duanya. Nah ini belum diputuskan,” kata Ketua DPP PDIP Eriko Sotarduga kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (20/8). 

Mengenai siapa sosok yang akan diusung dalam Pilkada Jakarta 2024 nanti, Eriko mengungkapkan hingga saat ini sudah mulai mengerucut ke tiga nama yakni; Ketua DPP PDIP Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, mantan Walikota Semarang Hendrar Prihadi alias Hendi dan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. 


“Kalau sekarang saya harus jujur, sudah mengerucut kepada ketiga nama. Ini bukan karena PDI Perjuangan 3 ya. Nah apakah dalam hal ini, pasti pertanyaan mentemen apakah Pak Ahok? Anies? Siapa lagi? Hendrar Prihadi? Nah ini kita harus matangkan, karena ini perubahan ini baru saja kita terima,” ungkap Eriko. 

Merespons putusan MK tersebut, Eriko mengatakan bahwa DPP PDIP akan menggelar rapat internal dengan Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri dalam waktu dekat ini. 

“Nah, khusus DKI Jakarta tentu kami harus melaporkan kepada Ibu Ketum. Kebetulan tadi pagi saya ketemu beliau, belum ada keputusan (MK) ini, belum ada kabar ini,” jelasnya.

“Nah ini kami harus menyampaikan kabar baik ini kepada Ibu Ketum dan kami tentu akan berdiskusi bersama Ibu Ketum dan juga dengan DPP, apa yang terbaik, yang harus diputuskan oleh partai,” demikian Eriko.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya