Berita

Analis politik Hendri Satrio/Istimewa

Politik

Pilkada Jakarta 2024

Modal Putusan MK, PDIP Bisa Kalahkan Jokowi dengan Usung Anies

SELASA, 20 AGUSTUS 2024 | 15:13 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60/PUU-XXII/2024 yang mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah membuka jalan bagi PDIP untuk mengusung sendiri jagoannya pada Pilkada serentak 2024.

Analis politik Hendri Satrio mengatakan, berkat putusan ini, PDIP bisa saja mengusung kader internal. Bahkan, menurutnya, tak menutup kemungkinan untuk mengusung Anies Baswedan.

"Akankah PDI Perjuangan kemudian memutuskan untuk mengusung kader Internal atau Anies Baswedan?" kata sosok yang akrab disapa Hensat itu, Selasa (20/8).


Hensat menyebut, terdapat sejumlah nama internal yang berpotensi diusung PDIP di Jakarta. Nama-nama tersebut adalah mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan mantan Gubernur Banten Rano Karno.

"Namun, kalau semangatnya untuk mengalahkan Jokowi, PDI Perjuangan bisa saja pada akhirnya meminta pengertian konstituen untuk bersama mendukung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta," papar Hensat.

Di sisi lain, Hensat berharap dengan adanya putusan ini, parpol-parpol selain PDIP mulai membuka opsi untuk mengusung calonnya sendiri tanpa harus mengikuti koalisi besar.

"Parpol-parpol harusnya bisa mencalonkan sendiri, kan hanya 7,5 persen (syarat perolehan suara), jangan mengintil berkoalisi padahal bisa mencalonkan sendiri. Ini saatnya parpol bisa mengusung sendiri kadernya tanpa tergantung koalisi," tandas Hensat.

Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024, salah satu isinya menyebut parpol di provinsi dengan penduduk 6 juta jiwa sampai 12 juta jiwa, bisa mengusung calon jika memperoleh suara 7,5 persen di provinsi tersebut.

Dengan putusan ini, artinya PDIP yang ditinggal sendirian oleh parpol lain karena bergabung dengan koalisi besar, bisa mengusung kandidat sendiri pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024.

PDIP meraih 850.174 suara atau 14,01 persen pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Jakarta. Artinya, PDIP sudah memenuhi syarat untuk mengusung jagoan mereka pada Pilgub Jakarta mendatang.

PDIP pun memiliki 15 kursi dari total 106 kursi di DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029. Sejauh ini, partai banteng moncong putih ini digadang-gadang akan mengusung pasangan Anies Rasyid Baswedan-Hendrar Prihadi.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Jawapos TV Tumbang, Televisi dan Radio Daerah Berguguran

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:24

UPDATE

Polda Metro Jaya Ajak Warga Manfaatkan Program Pemutihan Pajak hingga Akhir Agustus

Kamis, 04 Juni 2026 | 12:11

IIW Indonesia 2026 Dorong Investasi dan Kolaborasi Industri Global

Kamis, 04 Juni 2026 | 12:03

Indonesia dan Madagaskar Teken Dua Perjanjian Strategis

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:59

Sah! RUU P2SK Resmi Jadi UU, Purbaya Klaim Bisa Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:46

Pergantian Pimpinan BGN Harus Dibarengi Peningkatan Kualitas MBG

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:44

ICW Khawatir Ada Intervensi di Kasus MBG, Desak Kejagung Buka Proses Penyidikan ke Publik

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:37

Prabowo Pernah Minta BPKP Tak Ragu Usut Orang Dekat Sebelum Dadan Ditangkap

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:25

KPK Segel Rumah Wamen Imipas Silmy Karim dan Sejumlah Lokasi Lain

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:09

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Harus Gaul dengan Semua Negara

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:06

Rupiah-IHSG Ambruk, Pengamat: Pasar Lebih Percaya Data, Bukan Pidato Pemerintah

Kamis, 04 Juni 2026 | 10:51

Selengkapnya