Berita

Ilustrasi gedung Mahkamah Konstitusi/RMOL

Politik

Sambut Baik Putusan MK 60, Jubir Anies Berharap Pilkada Jakarta Makin Kompetitif

SELASA, 20 AGUSTUS 2024 | 14:14 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah syarat mengusung pasangan calon (paslon) kepala daerah pada Pilkada Serentak 2024 diapresiasi Jurubicara Anies Baswedan, Sahrin Hamid.

Salah satu isi putusan MK No 60/PUU-XXII/2024 menyebutkan, parpol atau gabungan parpol di provinsi dengan penduduk 6 juta jiwa sampai 12 juta jiwa, bisa mengusung pasangan calon jika memperoleh suara 7,5 persen di provinsi tersebut. 

“Putusan ini InsyaAllah akan membuat Pilkada khususnya di Jakarta berlangsung lebih kompetitif,” ucap Sahrin saat dihubungi Selasa (20/8).

Dengan Pilkada yang makin kompetitif, maka diharapkan akan muncul calon-calon kepala daerah yang ide, gagasan, janji-janji, dan programnya relevan dengan kebutuhan masyarakat. 

“Kami melihat rakyat perlu diberikan pilihan-pilihan (calon kepala daerah) sehingga mereka dapat menilai pemimpin mana yang sesuai dengan harapan mereka bahkan bisa menguji janji atau program yang relevan untuk mereka ke depannya,” jelasnya.

Tak hanya itu, selain memberi manfaat bagi rakyat dan calon kepala daerah, partai-partai juga akan merasakan manfaat putusan ini. Di mana akan membuat manuver partai lebih dinamis dalam berkoalisi, dan memilih siapa yang diusung berdasarkan keinginan konstituen mereka.

“Dengan batasan 7,5 persen kami melihat partai yang bisa mengajukan calon sendiri sekaligus membuka jalan bagi gabungan partai-partai untuk mencapai batasan tersebut, dan dengan batas waktu sampai 29 Desember saya rasa dinamikanya akan semakin menarik,” tandas Sahrin.

Populer

Cak Imin Minta Kapolri Bubarkan Muktamar PKB Tandingan

Kamis, 15 Agustus 2024 | 12:52

Bawaslu Buka Pendaftaran 1.984 Formasi CPNS

Jumat, 16 Agustus 2024 | 08:44

Tim Pemenangan Jokowi-Ma’ruf Ternyata Terima Dana Korupsi DJKA

Kamis, 15 Agustus 2024 | 11:21

Situasi Politik Berubah, PKS Minta Maaf Batal Dukung Anies

Minggu, 18 Agustus 2024 | 13:55

Suswono Jalan Tengah Selamatkan Marwah PKS

Kamis, 15 Agustus 2024 | 16:03

Jokowi Sikat 2 Menteri Jatah PDIP, Kader Nasdem Aman

Senin, 19 Agustus 2024 | 09:51

Pengamat: Intervensi Kekuasaan Penyebab Airlangga Mundur

Minggu, 11 Agustus 2024 | 19:13

UPDATE

China Mulai Beralih Gunakan AI untuk Hadang Serangan Siber

Selasa, 20 Agustus 2024 | 12:06

Soal Perpanjangan IUPK, Bahlil: Jangan Tanya Pemerintah Terus, Tanya Freeport Juga

Selasa, 20 Agustus 2024 | 11:51

Anies Baswedan: Jangan Putus Asa untuk Indonesia

Selasa, 20 Agustus 2024 | 11:30

Zelensky: Ukraina Berhasil Kuasai 92 Desa Kursk Rusia

Selasa, 20 Agustus 2024 | 11:28

Ahmad Hidayat Kandidat Kuat Pendamping Dedi Mulyadi

Selasa, 20 Agustus 2024 | 11:25

Kolombia Resmi Stop Ekspor Batu Bara ke Israel

Selasa, 20 Agustus 2024 | 11:23

Agus Gumiwang: Caketum Partai Golkar Hanya Bahlil Lahadalia

Selasa, 20 Agustus 2024 | 11:23

Hasto Kristiyanto Seret 2 Nama Menteri di Kasus Korupsi DJKA

Selasa, 20 Agustus 2024 | 11:09

Teknologi IT Kian Pesat, Direktur Utama Jasa Raharja Beri Kiat Adaptasi Era Digital

Selasa, 20 Agustus 2024 | 11:07

DPR Gelar Rapat Paripurna ke-2, Ini Agendanya

Selasa, 20 Agustus 2024 | 10:53

Selengkapnya