Berita

Ketua DPP PDIP, Deddy Yevri Sitorus/RMOL

Politik

Soal Putusan MK 60, PDIP: Kemenangan Melawan Oligarki

SELASA, 20 AGUSTUS 2024 | 14:00 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

PDIP menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024. Salah satu isi putusan MK tersebut menyebutkan, parpol atau gabungan parpol di provinsi dengan penduduk 6 juta jiwa sampai 12 juta jiwa bisa mengusung pasangan calon jika memperoleh suara 7,5 persen di provinsi tersebut.

Menurut Ketua DPP PDIP, Deddy Yevri Sitorus, keputusan MK merupakan kemenangan dalam melawan oligarki partai politik (parpol) yang mencoba membajak demokrasi melalui strategi "Kotak Kosong” di Pilkada Serentak 2024.
“Putusan ini harus dipandang positif sebab memastikan hadirnya lebih dari satu pasang calon dalam pemilukada di tingkat kabupaten/kota dan provinsi,” kata Deddy dalam keterangan yang diterima redaksi, Selasa (20/8). 

Anggota Komisi VI DPR ini pun menilai bahwa semakin banyak calon akan memberikan lebih banyak pilihan bagi rakyat dan memaksa parpol untuk mengusung kandidat terbaik, sehingga menekan praktik politik mahar. 

Anggota Komisi VI DPR ini pun menilai bahwa semakin banyak calon akan memberikan lebih banyak pilihan bagi rakyat dan memaksa parpol untuk mengusung kandidat terbaik, sehingga menekan praktik politik mahar. 

“Semakin banyak calon tentu makin banyak pilihan pemimpin yang bisa dipertimbangkan oleh rakyat. Dan itu baik bagi rakyat dan parpol, tetapi buruk bagi oligarki dan elite politik yang antidemokrasi,” tegasnya. 

Selain itu, Deddy menyebut putusan tersebut juga membuka peluang bagi partai-partai non-parlemen untuk berpartisipasi dalam pemilukada, memastikan tidak ada suara rakyat yang terabaikan.

“Bagi kami ini kabar yang sangat menggembirakan sebab selama ini ada upaya penguasa dan antek-anteknya yang berupaya memojokkan PDI Perjuangan sehingga tidak bisa mencalonkan di banyak daerah,” tuturnya.

Lebih jauh, Deddy juga menyatakan kegembiraannya karena putusan ini memungkinkan PDIP untuk mencalonkan diri di berbagai daerah yang sebelumnya dikuasai oleh oligarki tertentu, seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Jember, Banten, dan Papua.

“Dengan ini kami memastikan bisa maju di daerah-daerah yang selama ini dikuasai oligarki tertentu seperti DKI, Jabar, Jatim, Jember, Banten, Papua dan sebagainya,” pungkasnya.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

UPDATE

KAI Gelar Diskon Tiket Kereta 20 Persen, Cek Syarat dan Ketentuannya

Kamis, 26 Maret 2026 | 22:00

Anwar Ibrahim Lega Kapal Malaysia Bisa Lewat Selat Hormuz

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:58

Jadwal FIFA Series 2026 Timnas Indonesia Lawan Saint Kitts dan Nevis

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:49

Langkah Mundur Letjen Yudi Abrimantyo Sesuai Prinsip Intelijen

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:31

Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:15

Inggris Cegat Kapal Bayangan Rusia, Tuding Putin Raup Untung Minyak dari Perang

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:13

Prabowo Blusukan ke Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak untuk Warga

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:06

Prabowo Harus Berhati-hati dengan Pernyataan Ngawur Bahlil

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:01

Fatamorgana Ekonomi Nasional

Kamis, 26 Maret 2026 | 20:34

“Aku Harus Mati”: Horor tentang Ambisi dan Harga Sebuah Validasi

Kamis, 26 Maret 2026 | 20:20

Selengkapnya