Berita

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia/RMOL

Bisnis

Soal Perpanjangan IUPK, Bahlil: Jangan Tanya Pemerintah Terus, Tanya Freeport Juga

SELASA, 20 AGUSTUS 2024 | 11:51 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Negosiasi perpanjangan kontrak Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia (PTFI) akan segera selesai. 

Hal itu diungkap oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia seusai Serah Terima Jabatan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Kabinet Indonesia Maju Sisa Masa Jabatan Periode 2019-2024 di Jakarta, Senin (19/8).

Namun, Bahlil menyayangkan pihak Freeport yang ternyata belum bergerak cepat dalam menyiapkan syarat-syarat yang dibutuhkan.


"IUPK PT Freeport sekarang sudah hampir selesai, tapi Freeportnya yang agak lambat," kata Bahlil, dikutip Selasa (20/8). 

Salah satu kendala utama dalam proses ini adalah Freeport belum sepenuhnya menyelesaikan berbagai persyaratan yang telah ditetapkan. Selain itu, negosiasi antara Freeport dan BUMN juga masih berlangsung dan belum mencapai titik final.

"Lambat dalam menyiapkan berbagai syarat yang menjadi negosiasi, termasuk negosiasi dengan BUMN belum selesai," ucap Bahlil, seraya menekankan bahwa keterlambatan bukan sepenuhnya dari pihak pemerintah. 

Mantan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) itu menuturkan pihak Freeport belum sepenuhnya memenuhi kewajiban. Sehingga menurutnya, alangkah baiknya jika segala pertanyaan terkait kelanjutan negosiasi ini diajukan juga kepada Freeport. 

"Jadi jangan tanya pemerintah terus, tanya Freeport juga," ucap Bahlil.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya