Berita

Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua/Ist

Politik

KPU DKI Didesak Keluarkan SK Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih

SELASA, 20 AGUSTUS 2024 | 04:00 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Komisi A DPRD DKI Jakarta meminta KPU DKI Jakarta segera mengeluarkan surat keputusan (SK) tentang penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih.

SK tersebut akan dijadikan dasar pengambilan sumpah janji anggota DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029.

Diketahui, Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta telah mengagendakan pengambilan sumpah janji anggota dewan periode 2024-2029 pada Senin (26/8) mendatang. 


Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua meminta KPU RI dan KPU DKI Jakarta untuk bergerak cepat mengeluarkan SK tersebut.

Pasalnya anggota dewan terpilih periode 2024-2029 sudah dijadwalkan akan mengambil sumpah dan janji atau dilantik beberapa hari lagi.

"Segera cepat kerjakan (keluarkan SK) sesuai jadwal agar anggota dewan yang baru segera dilantik," kata Inggard dikutip Selasa (20/8).

Inggard mengatakan, anggota DPRD memiliki masa kerja selama lima tahun, hal ini diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

"Sebelum itu diberhentikan, harusnya semua persiapan surat-surat itu sudah harus selesai dalam rangka pengumuman anggota-anggota dewan terpilih untuk segera disampaikan kepada Pemprov, untuk diatur ke Kemendagri sehingga tepat waktu," kata Inggard.

Politisi Partai Gerindra ini mengungkap, anggota dewan baru harus segera dilantik karena mereka memiliki tugas untuk merancang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni 2025. 

Sebelum menyusun APBD, mereka akan menyusun alat kelengkapan dewan (AKD) dan fraksi-fraksi di dewan terlebih dahulu.

"Kami dilantik cepat karena habis ini kami harus menyusun APBD untuk 2025, itu makan waktunya hanya tiga bulan sampai November. Apakah mungkin kalau dilantiknya lebih lama, terus kemudian tidak terbahas semuanya kan nanti yang rugi masyarakat, karena deadline (pengesahan APBD murni) kan November," kata Inggard.





Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya