Berita

DPRD DKI Jakarta/Ist

Politik

Anggota DPRD di 4 Provinsi Ini akan Diambil Sumpah Akhir Agustus

SELASA, 20 AGUSTUS 2024 | 03:24 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pelaksana Harian (Plh) Direktur Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri, Herny Ika Hutauruk mengatakan, ada empat anggota DPRD Provinsi secara nasional yang akan mengambil sumpah jabatan pada bulan Agustus 2024. 

Pertama DKI Jakarta pada 26 Agustus, Provinsi Riau, Provinsi Sumatera Barat dan Kalimantan Tengah pada 28 Agustus.

"Dari empat itu sudah ada tiga yang mengajukan untuk SK pemberhentian (anggota DPRD periode 2019-2024), itu kami sudah proses pemberhentian. Lalu untuk (SK) pengangkatan ada Kalteng dan Sumbar, mereka sudah proses karena tidak ada (gugatan) di MK,"  kata Herny dikutip Selasa (20/8).


Menurut dia, permohonan SK pengangkatan di Kemendagri untuk DPRD DKI Jakarta belum diajukan akibat adanya gugatan sengketa oleh peserta Pemilu.

Atas persoalan ini, Ditjen Kemendagri telah berkomunikasi dengan KPU RI karena ketika ada satu perkara yang masuk di MK maka pengangkatan anggota dewan baru di tingkat provinsi tidak bisa dilaksanakan.

"Untuk DKI itu (wilayah) Jakarta Utara kalau tidak salah yang ada gugatannya," ujar Herny.

Proses pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta bisa saja tidak dilaksanakan karena adanya gugatan tersebut. 

Padahal  jabatan anggota DPRD DKI periode 2019-2024 akan berakhir pada Minggu (25/8), hal ini sebagaimana UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah bahwa masa jabatan anggota dewan adalah lima tahun.


"Mungkin yang terhitung sejak pengucapan sumpah dan janjinya, kita tidak bisa gunakan, karena sampai saat ini belum ada perpanjangan anggota DPRD, belum ada Plh, belum ada Pj anggota DPRD," kata Herny

Kata Herny, saat ini ada dua kabupaten/kota yang tidak ada DPRD nya, yaitu Cianjur dan Tarakan karena masih proses MK.

"Otomatis pemberhentian tetap dilaksanakan sudah di-cut over sejak AMJ (akhir masa jabatan) dan pengawasan dinaikan di atasnya yaitu ke (DPRD) Provinsi," sambungnya.


Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya