Berita

DPRD DKI Jakarta/Ist

Politik

Anggota DPRD di 4 Provinsi Ini akan Diambil Sumpah Akhir Agustus

SELASA, 20 AGUSTUS 2024 | 03:24 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pelaksana Harian (Plh) Direktur Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri, Herny Ika Hutauruk mengatakan, ada empat anggota DPRD Provinsi secara nasional yang akan mengambil sumpah jabatan pada bulan Agustus 2024. 

Pertama DKI Jakarta pada 26 Agustus, Provinsi Riau, Provinsi Sumatera Barat dan Kalimantan Tengah pada 28 Agustus.

"Dari empat itu sudah ada tiga yang mengajukan untuk SK pemberhentian (anggota DPRD periode 2019-2024), itu kami sudah proses pemberhentian. Lalu untuk (SK) pengangkatan ada Kalteng dan Sumbar, mereka sudah proses karena tidak ada (gugatan) di MK,"  kata Herny dikutip Selasa (20/8).


Menurut dia, permohonan SK pengangkatan di Kemendagri untuk DPRD DKI Jakarta belum diajukan akibat adanya gugatan sengketa oleh peserta Pemilu.

Atas persoalan ini, Ditjen Kemendagri telah berkomunikasi dengan KPU RI karena ketika ada satu perkara yang masuk di MK maka pengangkatan anggota dewan baru di tingkat provinsi tidak bisa dilaksanakan.

"Untuk DKI itu (wilayah) Jakarta Utara kalau tidak salah yang ada gugatannya," ujar Herny.

Proses pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta bisa saja tidak dilaksanakan karena adanya gugatan tersebut. 

Padahal  jabatan anggota DPRD DKI periode 2019-2024 akan berakhir pada Minggu (25/8), hal ini sebagaimana UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah bahwa masa jabatan anggota dewan adalah lima tahun.


"Mungkin yang terhitung sejak pengucapan sumpah dan janjinya, kita tidak bisa gunakan, karena sampai saat ini belum ada perpanjangan anggota DPRD, belum ada Plh, belum ada Pj anggota DPRD," kata Herny

Kata Herny, saat ini ada dua kabupaten/kota yang tidak ada DPRD nya, yaitu Cianjur dan Tarakan karena masih proses MK.

"Otomatis pemberhentian tetap dilaksanakan sudah di-cut over sejak AMJ (akhir masa jabatan) dan pengawasan dinaikan di atasnya yaitu ke (DPRD) Provinsi," sambungnya.


Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya