Berita

Ilustrasi Pilkada Serentak 2024/Ist

Politik

Parpol Ganda Isran Noor Jelang Pilkada Disoal

SENIN, 19 AGUSTUS 2024 | 23:14 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Menjelang pendaftaran Pilkada Serentak 2024, banyak politikus yang memainkan strategi demi mengejar kekuasaan. Salah satunya calon gubernur petahana Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor. 

Mantan Ketua DPW Nasdem Kaltim itu dalam sepekan tercatat bergabung menjadi kader Demokrat sekaligus PDIP. 

Isran Noor menjadi kader PDIP terkonfirmasi dalam surat edaran PDIP tertanggal 13 Agustus 2024. 


PDIP melampirkan nama Isran Noor sebagai calon kepala daerah jagoan PDIP yang diusung untuk Pilkada Serentak 2024.   

Padahal, empat hari sebelumnya yaitu pada 9 Agustus 2024, Isran Noor baru saja ditasbihkan sebagai kader Demokrat. 

Saat itu, Isran menerima rekomendasi partai berlambang bintang mercy dari sang Ketua Umum DPP Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY. 

Direktur Pusat Kajian Pancasila (Pusaka Pancasila), Fakhruddin Muchtar, menilai langkah tersebut tidak elok dilakukan oleh seorang calon pemimpin.

"Saya kira perilaku semacam itu tidak bijaksana. Karena politik tidak melulu tentang kekuasaan, tapi juga tanggung jawab moral," kata Fakhruddin kepada wartawan, Jakarta, Senin (19/8).

Menurut Fakhruddin, sebagai calon pejabat publik, politikus perlu memberikan pendidikan positif kepada masyarakat, agar tidak dianggap membenarkan keyakinan negatif publik. 

"Bahwa politik adalah seni untuk memperoleh kekuasaan dengan cara apapun," kata Fakhruddin.

Lebih jauh, Fakhruddin mengingatkan bahwa dalam Pancasila, demokrasi politik merujuk pada sila keempat. 

"Nah, perlu diingat di situ ada frase 'dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan'. Artinya, sejak awal kebijaksanaan adalah hal yang penting dalam politik Indonesia," kata Fakhruddin.

Karena itu, kata Fakhruddin, pemimpin ideal bukan yang hanya mampu menelurkan kebijakan, tapi juga memiliki kebijaksanaan. 

"Bayangkan, kebijakan macam apa yang kelak akan lahir kalau sejak awal sudah seperti itu," demikian Fakhruddin.




Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya