Berita

Dari kiri ke kanan: Anggota Bawaslu DKI Jakarta Reki Putra Jaya, Anggota Bawaslu DKI Jakarta Quin Pegagan, Anggota KPU DKI Jakarta Dody Wijaya, dan Anggota KPU DKI Jakarta Astri Megatari, saat jumpa pers di Kantor KPU DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya, Senen, Jakarta Pusat, Senin malam (19/8)/RMOL

Politik

Lima Jam Rapat Pleno, KPU dan Bawaslu Tak Beri Kejelasan Status Dharma-Kun

SENIN, 19 AGUSTUS 2024 | 22:52 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta tak memberikan kejelasan mengenai status pencalonan Dharma Pongrekun-Kun Wardana, padahal sudah berlangsung sekitar lima jam, di Kantor KPU DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya, Senen, Jakarta Pusat, Senin (19/8). 

Jajaran pimpinan KPU DKI Jakarta dan juga Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta baru mau menemui awak media sekitar pukul 21.00 WIB, sejak Rapat Pleno dibuka pada pukul 16.00 WIB. Padahal, rapat pleno itu diselesaikan pukul 19.30 WIB. 

Anggota KPU DKI Jakarta, Astri Megatari mengklaim pihaknya menerima rekomendasi dari Bawaslu RI terkait aduan dan juga laporan warga yang namanya dicatut Dharma-Kun, selaku bakal pasangan calon (bapaslon) gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta jalur perseorangan. 


"Kami, berdasarkan saran juga dari teman-teman Bawaslu DKI Jakarta, untuk membuka seluas-luasnya kesempatan bagi warga masyarakat yang mau mengadu pada posko yang sudah diadakan oleh Bawaslu maupun melalui hotline Bawaslu Jakarta," ujar Astri. 

Di sisi lain, Anggota Bawaslu DKI Jakarta, Quin Pegagan melontarkan hal senada dengan Astri. Dia menyatakan pihaknya terus membuka ruang pelaporan maupun pengaduan bagi warga DKI Jakarta yang namanya dicatut dalam data dukungan Dharma-Kun. 

"Hal ini maksudkan untuk membuka seluas-luasnya aspirasi yang kami sampaikan atau kami buka di enam titik posko pengaduan mulai dari provinsi, lima kota, dan satu kabupaten (di wilayah DKI Jakarta)," katanya. 

Dia mengklaim merekomendasikan kolom pengaduan bagi warga DKI Jakarta yang dicatut untuk menjaga gak pilih masyarakat, dan untuk menjaga legitimasi dari setiap tahapan Pilkada 2024 yang dijalankan KPU. 

"Kami membuka WA (Whatsapp) Center, itu batasannya (untuk pelaporan pencatutan) tidak di jam 19.30 tanggal 19 (September 2024). Sementara kita pahami tanggal 19 (adalah batas penetapan keterpenuhan syarat dukungan bapaslon perseorangan di pukul) 23.59. Nah untuk mengantisipasi pengerjaan data yang masuk, maka pukul 23.00 kami rasa itu cukup (sebagai batasan pelaporan)," urai Pegagan.

Saat ditanya mengenai kejelasan status pencalonan Dharma-Kun dari hasil rapat pleno yang berjam-jam dilaksanakan, KPU maupun Bawaslu DKI Jakarta tak ada yang bisa menjawab secara tegas dengan alasan menunggu warga DKI Jakarta melapor hingga pukul 23.00 WIB nanti.


Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya