Berita

Dari kiri ke kanan: Anggota Bawaslu DKI Jakarta Reki Putra Jaya, Anggota Bawaslu DKI Jakarta Quin Pegagan, Anggota KPU DKI Jakarta Dody Wijaya, dan Anggota KPU DKI Jakarta Astri Megatari, saat jumpa pers di Kantor KPU DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya, Senen, Jakarta Pusat, Senin malam (19/8)/RMOL

Politik

Lima Jam Rapat Pleno, KPU dan Bawaslu Tak Beri Kejelasan Status Dharma-Kun

SENIN, 19 AGUSTUS 2024 | 22:52 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta tak memberikan kejelasan mengenai status pencalonan Dharma Pongrekun-Kun Wardana, padahal sudah berlangsung sekitar lima jam, di Kantor KPU DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya, Senen, Jakarta Pusat, Senin (19/8). 

Jajaran pimpinan KPU DKI Jakarta dan juga Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta baru mau menemui awak media sekitar pukul 21.00 WIB, sejak Rapat Pleno dibuka pada pukul 16.00 WIB. Padahal, rapat pleno itu diselesaikan pukul 19.30 WIB. 

Anggota KPU DKI Jakarta, Astri Megatari mengklaim pihaknya menerima rekomendasi dari Bawaslu RI terkait aduan dan juga laporan warga yang namanya dicatut Dharma-Kun, selaku bakal pasangan calon (bapaslon) gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta jalur perseorangan. 


"Kami, berdasarkan saran juga dari teman-teman Bawaslu DKI Jakarta, untuk membuka seluas-luasnya kesempatan bagi warga masyarakat yang mau mengadu pada posko yang sudah diadakan oleh Bawaslu maupun melalui hotline Bawaslu Jakarta," ujar Astri. 

Di sisi lain, Anggota Bawaslu DKI Jakarta, Quin Pegagan melontarkan hal senada dengan Astri. Dia menyatakan pihaknya terus membuka ruang pelaporan maupun pengaduan bagi warga DKI Jakarta yang namanya dicatut dalam data dukungan Dharma-Kun. 

"Hal ini maksudkan untuk membuka seluas-luasnya aspirasi yang kami sampaikan atau kami buka di enam titik posko pengaduan mulai dari provinsi, lima kota, dan satu kabupaten (di wilayah DKI Jakarta)," katanya. 

Dia mengklaim merekomendasikan kolom pengaduan bagi warga DKI Jakarta yang dicatut untuk menjaga gak pilih masyarakat, dan untuk menjaga legitimasi dari setiap tahapan Pilkada 2024 yang dijalankan KPU. 

"Kami membuka WA (Whatsapp) Center, itu batasannya (untuk pelaporan pencatutan) tidak di jam 19.30 tanggal 19 (September 2024). Sementara kita pahami tanggal 19 (adalah batas penetapan keterpenuhan syarat dukungan bapaslon perseorangan di pukul) 23.59. Nah untuk mengantisipasi pengerjaan data yang masuk, maka pukul 23.00 kami rasa itu cukup (sebagai batasan pelaporan)," urai Pegagan.

Saat ditanya mengenai kejelasan status pencalonan Dharma-Kun dari hasil rapat pleno yang berjam-jam dilaksanakan, KPU maupun Bawaslu DKI Jakarta tak ada yang bisa menjawab secara tegas dengan alasan menunggu warga DKI Jakarta melapor hingga pukul 23.00 WIB nanti.


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya