Berita

Dari kiri ke kanan: Anggota Bawaslu DKI Jakarta Reki Putra Jaya, Anggota Bawaslu DKI Jakarta Quin Pegagan, Anggota KPU DKI Jakarta Dody Wijaya, dan Anggota KPU DKI Jakarta Astri Megatari, saat jumpa pers di Kantor KPU DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya, Senen, Jakarta Pusat, Senin malam (19/8)/RMOL

Politik

Lima Jam Rapat Pleno, KPU dan Bawaslu Tak Beri Kejelasan Status Dharma-Kun

SENIN, 19 AGUSTUS 2024 | 22:52 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta tak memberikan kejelasan mengenai status pencalonan Dharma Pongrekun-Kun Wardana, padahal sudah berlangsung sekitar lima jam, di Kantor KPU DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya, Senen, Jakarta Pusat, Senin (19/8). 

Jajaran pimpinan KPU DKI Jakarta dan juga Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta baru mau menemui awak media sekitar pukul 21.00 WIB, sejak Rapat Pleno dibuka pada pukul 16.00 WIB. Padahal, rapat pleno itu diselesaikan pukul 19.30 WIB. 

Anggota KPU DKI Jakarta, Astri Megatari mengklaim pihaknya menerima rekomendasi dari Bawaslu RI terkait aduan dan juga laporan warga yang namanya dicatut Dharma-Kun, selaku bakal pasangan calon (bapaslon) gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta jalur perseorangan. 


"Kami, berdasarkan saran juga dari teman-teman Bawaslu DKI Jakarta, untuk membuka seluas-luasnya kesempatan bagi warga masyarakat yang mau mengadu pada posko yang sudah diadakan oleh Bawaslu maupun melalui hotline Bawaslu Jakarta," ujar Astri. 

Di sisi lain, Anggota Bawaslu DKI Jakarta, Quin Pegagan melontarkan hal senada dengan Astri. Dia menyatakan pihaknya terus membuka ruang pelaporan maupun pengaduan bagi warga DKI Jakarta yang namanya dicatut dalam data dukungan Dharma-Kun. 

"Hal ini maksudkan untuk membuka seluas-luasnya aspirasi yang kami sampaikan atau kami buka di enam titik posko pengaduan mulai dari provinsi, lima kota, dan satu kabupaten (di wilayah DKI Jakarta)," katanya. 

Dia mengklaim merekomendasikan kolom pengaduan bagi warga DKI Jakarta yang dicatut untuk menjaga gak pilih masyarakat, dan untuk menjaga legitimasi dari setiap tahapan Pilkada 2024 yang dijalankan KPU. 

"Kami membuka WA (Whatsapp) Center, itu batasannya (untuk pelaporan pencatutan) tidak di jam 19.30 tanggal 19 (September 2024). Sementara kita pahami tanggal 19 (adalah batas penetapan keterpenuhan syarat dukungan bapaslon perseorangan di pukul) 23.59. Nah untuk mengantisipasi pengerjaan data yang masuk, maka pukul 23.00 kami rasa itu cukup (sebagai batasan pelaporan)," urai Pegagan.

Saat ditanya mengenai kejelasan status pencalonan Dharma-Kun dari hasil rapat pleno yang berjam-jam dilaksanakan, KPU maupun Bawaslu DKI Jakarta tak ada yang bisa menjawab secara tegas dengan alasan menunggu warga DKI Jakarta melapor hingga pukul 23.00 WIB nanti.


Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Puan Harap Korban Banjir Sumatera Peroleh Penanganan Baik

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:10

Bantuan Kemensos Telah Terdistribusikan ke Wilayah Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:00

Prabowo Bantah Rambo Podium

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:59

Pansus Illegal Logging Dibahas Usai Penanganan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:39

BNN Kirim 2.000 Paket Sembako ke Korban Banjir Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:18

Bahlil Sebut Golkar Bakal Dukung Prabowo di 2029

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:03

Banjir Sumatera jadi Alarm Keras Rawannya Kondisi Ekologis

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:56

UEA Berpeluang Ikuti Langkah Indonesia Kirim Pasukan ke Gaza

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:47

Media Diajak Kawal Transformasi DPR Lewat Berita Berimbang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:18

AMAN Raih Dua Penghargaan di Ajang FIABCI Award 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:15

Selengkapnya