Ketua Tim Pemenangan Pilkada Nasional PDIP Adian Napitupulu bersama Djarot Syaiful Hidayat dan Rokhmin Dahuri memberi keterangan di Kantor DPP PDI Perjuangan, Menteng/Repro
Presiden Joko Widodo harus mampu memberikan jawaban atas banyaknya pertanyaan masyarakat atas pergantian jabatan Menteri Hukum dan HAM dari Yasonna Laoly kepada Supratman Andi Agtas.
Hal ini disampaikan Ketua Pemenangan Pilkada Nasional DPP PDI Adian Napitupulu.
“Reshuffle kabinet memang hak prerogatif presiden. Namun, harus dijelaskan apakah keputusan itu lahir atas dasar kebutuhan rakyat atau siapa,” katanya saat memberikan keterangan di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta, Senin (19/8).
Adian menyebutkan pertanyaan ini sangat penting dijelaskan mengingat hal itu menjadi kebutuhan dari publik. Sebab menurutnya, wibawa keputusan itu akan lahir dari dasar-dasar pertimbangan yang melahirkan keputusan itu sendiri.
“Ada adagium hukum yang menyebutkan, wibawa dari keputusan tidak lahir karena siapa mengambil keputusan namun dari dasar pertimbangan lahirnya keputusan itu,” sebutnya.
Sejauh ini kata Adian, belum terlihat apa yang menjadi dasar keputusan Jokowi. Apakah faktor kinerja atau karena adanya kepentingan kekuasaan bagi sang presiden.
“Kalau dasar kinerja, pak Yasonna sudah hampir dua periode ini bersama pak Jokowi. Atau apakah ada hubungannya dengan kehadiran pak Yasonna dalam deklarasi pak Edy atau ada hubungannya dengan perpanjangan masa pengurus DPP PDIP atau ada produk huum yang mau dikeluarkan dalam waktu 43 hari ini dan mungkin pak Yasonna dianggap jadi gangguan atau hambatannya,” ungkapnya.
Ketika tidak mampu dijelaskan, maka rakyat kata Adian akan terus menafsirkan reshuffle ini dengan liar.
"Jika ini tidak terjawab, maka rakyat akan bertanya lantas pemerintah ini untuk siapa, untuk kami atau kamu?," pungkasnya.