Berita

Ketua Tim Pemenangan Pilkada Nasional PDIP Adian Napitupulu bersama Djarot Syaiful Hidayat dan Rokhmin Dahuri memberi keterangan di Kantor DPP PDI Perjuangan, Menteng/Repro

Politik

Adian Napitupulu: Reshuffle Kabinet Untuk Kebutuhan Publik Atau Hanya Untuk Kekuasaan?

SENIN, 19 AGUSTUS 2024 | 21:26 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Presiden Joko Widodo harus mampu memberikan jawaban atas banyaknya pertanyaan masyarakat atas pergantian jabatan Menteri Hukum dan HAM dari Yasonna Laoly kepada Supratman Andi Agtas. 

Hal ini disampaikan Ketua Pemenangan Pilkada Nasional DPP PDI Adian Napitupulu.

“Reshuffle kabinet memang hak prerogatif presiden. Namun, harus dijelaskan apakah keputusan itu lahir atas dasar kebutuhan rakyat atau siapa,” katanya saat memberikan keterangan di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta, Senin (19/8).


Adian menyebutkan pertanyaan ini sangat penting dijelaskan mengingat hal itu menjadi kebutuhan dari publik. Sebab menurutnya, wibawa keputusan itu akan lahir dari dasar-dasar pertimbangan yang melahirkan keputusan itu sendiri.

“Ada adagium hukum yang menyebutkan, wibawa dari keputusan tidak lahir karena siapa mengambil keputusan namun dari dasar pertimbangan lahirnya keputusan itu,” sebutnya.

Sejauh ini kata Adian, belum terlihat apa yang menjadi dasar keputusan Jokowi. Apakah faktor kinerja atau karena adanya kepentingan kekuasaan bagi sang presiden.

“Kalau dasar kinerja, pak Yasonna sudah hampir dua periode ini bersama pak Jokowi. Atau apakah ada hubungannya dengan kehadiran pak Yasonna dalam deklarasi pak Edy atau ada hubungannya dengan perpanjangan masa pengurus DPP PDIP atau ada produk huum yang mau dikeluarkan dalam waktu 43 hari ini dan mungkin pak Yasonna dianggap jadi gangguan atau hambatannya,” ungkapnya.

Ketika tidak mampu dijelaskan, maka rakyat kata Adian akan terus menafsirkan reshuffle ini dengan liar.

"Jika ini tidak terjawab, maka rakyat akan bertanya lantas pemerintah ini untuk siapa, untuk kami atau kamu?," pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya