Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Perlu Kajian Ulang Revisi Raperda Kawasan Tanpa Rokok DKI Jakarta

SENIN, 19 AGUSTUS 2024 | 18:51 WIB | LAPORAN: YUDHISTIRA WICAKSONO

Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) menjadi salah satu Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) DKI Jakarta prioritas tahun 2025.

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DKI Jakarta telah menyepakati revisi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2024 menjadi 15 Raperda, termasuk Raperda KTR.

Menyikapi itu, anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, August Hamonangan Pasaribu, menegaskan bahwa Raperda KTR perlu dievaluasi dan disesuaikan dengan regulasi terbaru, seperti UU 17/2023 dan PP 28/2024.


"Dari perspektif Fraksi PSI, penyesuaian ini penting untuk sinkronisasi dan relevansi hukum di tingkat nasional dan daerah," ujar August dalam keterangan tertulisnya, Senin (19/8).

"Fraksi PSI mendorong adanya kajian ulang yang komprehensif dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan," tambahnya.

Sebab menurutnya, langkah ini penting untuk menghindari adanya potensi konflik hukum yang berdampak terhadap masyarakat termasuk pedagang. 

Meskipun begitu, August Hamonangan menegaskan bahwa perlindungan kesehatan masyarakat Jakarta adalah prioritas utama bagi PSI.

"Kami sangat mendukung inisiatif ini," pungkasnya.

Sementara, Ketua Pusat Studi Hukum Konstitusi Universitas Trisakti, Ali Rido, juga menekankan pentingnya menyediakan fasilitas khusus bagi perokok sebagai bagian dari Raperda ini. 

"Pengaturan KTR harus dilakukan secara proporsional untuk mengakomodasi kepentingan perokok dan non-perokok," tegas Ali Rido.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

UPDATE

Tiba di Amman, Prabowo Disambut Putra Mahkota hingga Dikawal Jet Tempur

Rabu, 25 Februari 2026 | 08:15

Wall Street Bangkit Didorong Optimisme AI

Rabu, 25 Februari 2026 | 08:14

KPK Bakal Panggil Dirjen Bea Cukai Terkait Kasus Suap Importasi

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:55

Duduk Bareng Bahas Ritel: Upaya Mendag Sinkronkan Aturan dengan Kebutuhan Desa

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:39

Mantan PM Norwegia Dirawat Serius Usai Dugaan Percobaan Bundir di Tengah Skandal Epstein

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:26

Indeks STOXX 600 Naik 0,23 Persen, Dekati Rekor Tertinggi di Tengah Dinamika Tarif AS

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:16

Kemenag Kejar Target: Dana BOP dan BOS Rp4,5 Triliun Harus Cair Sebelum Lebaran 2026

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:05

NasDem Berpeluang Mengusung Anies Lagi

Rabu, 25 Februari 2026 | 06:51

Roy Suryo Cs versus Penyidik Polda Metro Makin Seru

Rabu, 25 Februari 2026 | 06:34

Yuk Daftar Mudik Gratis 2026 Kota Bandung

Rabu, 25 Februari 2026 | 06:24

Selengkapnya