Berita

Anggota sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jakarta, Benny Sabdo/Istimewa

Bawaslu

Bawaslu Terima 280 Aduan dan 5 Laporan Resmi Kasus Pencatutan Dukungan Dharma-Kun

SENIN, 19 AGUSTUS 2024 | 17:55 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) telah menerima aduan dan laporan resmi dari warga Jakarta, terkait kasus pencatutan data dukungan bakal pasangan calon (bapaslon) perseorangan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta, Dharma Pongrekun-Kun Wardana. 

Hal tersebut disampaikan Anggota sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran,  Benny Sabdo, saat dikonfirmasi RMOL, Senin (19/8). 

"Rakyat Jakarta yang sudah mengadu kepada Bawaslu, sejak semalam sudah ada 280 aduan dan 5 laporan resmi," ujar Benny. 


Benny menuturkan, Bawaslu akan bekerja profesional dalam menangani kasus dugaan pencatutan data dukungan Dharma-Kun sebagai bapaslon perseorangan pada Pilkada Jakarta 2024.

"Positioning kami selalu bersama rakyat. Jika ada yang tidak beres atau menyimpang, kami pastikan usut tuntas dan melakukan penegakan hukum secara tegas dan terukur," kata Benny. 

"Kepada seluruh pihak-pihak yang terkait, subjek hukum tindak pidana pemilihan dapat menyasar siapa pun, setiap orang, kandidat, termasuk penyelenggara pemilu," sambungnya. 

Oleh karena itu, saat ini jajaran Bawaslu bersama pihak kepolisian juga kejaksaan yang tergabung dalam Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu), tengah memproses penegakkan hukum kasus Dharma-Kun. 

"Bawaslu sedang menyelidiki isu pencatutan KTP ini. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Sentra Gakkumdu sebagai pusat aktivitas penegakan hukum pidana pemilihan. Tim kami juga terus bekerja dan mengumpulkan data, fakta dan analisis hukum," paparnya. 

"Segala harapan dan aspirasi rakyat Jakarta pasti kami kawal. Kami juga memiliki kepentingan yang sama, supaya pesta demokrasi di Jakarta berjalan demokratis, jujur, dan adil," demikian Benny menutup. 

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya