Berita

Anggota sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jakarta, Benny Sabdo/Istimewa

Bawaslu

Bawaslu Terima 280 Aduan dan 5 Laporan Resmi Kasus Pencatutan Dukungan Dharma-Kun

SENIN, 19 AGUSTUS 2024 | 17:55 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) telah menerima aduan dan laporan resmi dari warga Jakarta, terkait kasus pencatutan data dukungan bakal pasangan calon (bapaslon) perseorangan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta, Dharma Pongrekun-Kun Wardana. 

Hal tersebut disampaikan Anggota sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran,  Benny Sabdo, saat dikonfirmasi RMOL, Senin (19/8). 

"Rakyat Jakarta yang sudah mengadu kepada Bawaslu, sejak semalam sudah ada 280 aduan dan 5 laporan resmi," ujar Benny. 


Benny menuturkan, Bawaslu akan bekerja profesional dalam menangani kasus dugaan pencatutan data dukungan Dharma-Kun sebagai bapaslon perseorangan pada Pilkada Jakarta 2024.

"Positioning kami selalu bersama rakyat. Jika ada yang tidak beres atau menyimpang, kami pastikan usut tuntas dan melakukan penegakan hukum secara tegas dan terukur," kata Benny. 

"Kepada seluruh pihak-pihak yang terkait, subjek hukum tindak pidana pemilihan dapat menyasar siapa pun, setiap orang, kandidat, termasuk penyelenggara pemilu," sambungnya. 

Oleh karena itu, saat ini jajaran Bawaslu bersama pihak kepolisian juga kejaksaan yang tergabung dalam Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu), tengah memproses penegakkan hukum kasus Dharma-Kun. 

"Bawaslu sedang menyelidiki isu pencatutan KTP ini. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Sentra Gakkumdu sebagai pusat aktivitas penegakan hukum pidana pemilihan. Tim kami juga terus bekerja dan mengumpulkan data, fakta dan analisis hukum," paparnya. 

"Segala harapan dan aspirasi rakyat Jakarta pasti kami kawal. Kami juga memiliki kepentingan yang sama, supaya pesta demokrasi di Jakarta berjalan demokratis, jujur, dan adil," demikian Benny menutup. 

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya