Berita

Anggota sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jakarta, Benny Sabdo/Istimewa

Bawaslu

Bawaslu Terima 280 Aduan dan 5 Laporan Resmi Kasus Pencatutan Dukungan Dharma-Kun

SENIN, 19 AGUSTUS 2024 | 17:55 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) telah menerima aduan dan laporan resmi dari warga Jakarta, terkait kasus pencatutan data dukungan bakal pasangan calon (bapaslon) perseorangan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta, Dharma Pongrekun-Kun Wardana. 

Hal tersebut disampaikan Anggota sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran,  Benny Sabdo, saat dikonfirmasi RMOL, Senin (19/8). 

"Rakyat Jakarta yang sudah mengadu kepada Bawaslu, sejak semalam sudah ada 280 aduan dan 5 laporan resmi," ujar Benny. 


Benny menuturkan, Bawaslu akan bekerja profesional dalam menangani kasus dugaan pencatutan data dukungan Dharma-Kun sebagai bapaslon perseorangan pada Pilkada Jakarta 2024.

"Positioning kami selalu bersama rakyat. Jika ada yang tidak beres atau menyimpang, kami pastikan usut tuntas dan melakukan penegakan hukum secara tegas dan terukur," kata Benny. 

"Kepada seluruh pihak-pihak yang terkait, subjek hukum tindak pidana pemilihan dapat menyasar siapa pun, setiap orang, kandidat, termasuk penyelenggara pemilu," sambungnya. 

Oleh karena itu, saat ini jajaran Bawaslu bersama pihak kepolisian juga kejaksaan yang tergabung dalam Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu), tengah memproses penegakkan hukum kasus Dharma-Kun. 

"Bawaslu sedang menyelidiki isu pencatutan KTP ini. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Sentra Gakkumdu sebagai pusat aktivitas penegakan hukum pidana pemilihan. Tim kami juga terus bekerja dan mengumpulkan data, fakta dan analisis hukum," paparnya. 

"Segala harapan dan aspirasi rakyat Jakarta pasti kami kawal. Kami juga memiliki kepentingan yang sama, supaya pesta demokrasi di Jakarta berjalan demokratis, jujur, dan adil," demikian Benny menutup. 

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya