Berita

Anggota sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jakarta, Benny Sabdo/Istimewa

Bawaslu

Bawaslu Terima 280 Aduan dan 5 Laporan Resmi Kasus Pencatutan Dukungan Dharma-Kun

SENIN, 19 AGUSTUS 2024 | 17:55 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) telah menerima aduan dan laporan resmi dari warga Jakarta, terkait kasus pencatutan data dukungan bakal pasangan calon (bapaslon) perseorangan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta, Dharma Pongrekun-Kun Wardana. 

Hal tersebut disampaikan Anggota sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran,  Benny Sabdo, saat dikonfirmasi RMOL, Senin (19/8). 

"Rakyat Jakarta yang sudah mengadu kepada Bawaslu, sejak semalam sudah ada 280 aduan dan 5 laporan resmi," ujar Benny. 


Benny menuturkan, Bawaslu akan bekerja profesional dalam menangani kasus dugaan pencatutan data dukungan Dharma-Kun sebagai bapaslon perseorangan pada Pilkada Jakarta 2024.

"Positioning kami selalu bersama rakyat. Jika ada yang tidak beres atau menyimpang, kami pastikan usut tuntas dan melakukan penegakan hukum secara tegas dan terukur," kata Benny. 

"Kepada seluruh pihak-pihak yang terkait, subjek hukum tindak pidana pemilihan dapat menyasar siapa pun, setiap orang, kandidat, termasuk penyelenggara pemilu," sambungnya. 

Oleh karena itu, saat ini jajaran Bawaslu bersama pihak kepolisian juga kejaksaan yang tergabung dalam Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu), tengah memproses penegakkan hukum kasus Dharma-Kun. 

"Bawaslu sedang menyelidiki isu pencatutan KTP ini. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Sentra Gakkumdu sebagai pusat aktivitas penegakan hukum pidana pemilihan. Tim kami juga terus bekerja dan mengumpulkan data, fakta dan analisis hukum," paparnya. 

"Segala harapan dan aspirasi rakyat Jakarta pasti kami kawal. Kami juga memiliki kepentingan yang sama, supaya pesta demokrasi di Jakarta berjalan demokratis, jujur, dan adil," demikian Benny menutup. 

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Purbaya Siapkan Sanksi bagi Importir Buntut Kontainer Menumpuk

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:21

Kebakaran Rumah di Palmerah, 17 Unit dan 85 Personel Damkar Dikerahkan

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:05

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Widiyanti Putri Wardhana dan Nusron Wahid Layak Direshuffle

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:38

Kompetisi Ketapel Antar ASN

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:19

Buzzer Jokowi Jangan Dulu Pesta, P21 Bukan Vonis Pengadilan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:00

Investor Asing Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Proyek Marina Bay City ke Polda Bali

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:48

Kritik Rocky Gerung, Gumarang: Menteri Keuangan Bukan Sekadar Kasir

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:27

State-Driven Economy untuk Hentikan Ketimpangan dan Ketergantungan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:57

Puluhan Miliar Dana Investasi Dipersoalkan, Siapa Bertanggung Jawab di Marina Bay City?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:33

Selengkapnya