Berita

Bahlil Lahadalia/Ist

Politik

Heboh, Bahlil Bukan Lagi Kader Golkar

SENIN, 19 AGUSTUS 2024 | 16:05 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kerikil halus mulai menyeruak dalam perjalanan Bahlil Lahadalia menuju kursi Ketua Umum Partai Golkar.

Di saat pemberitaan ramai menyebut Bahlil sebagai kandidat kuat pengganti Airlangga Hartarto, muncul pernyataan mantan Menteri Investasi ini soal keanggotaannya di Partai Beringin.

Pada medio Oktober 2019, Bahlil menyebut sudah keluar dari Partai Golkar selama 10 tahun lamanya. Hal itu ia sampaikan usai dilantik sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan kini kembali viral.


Saat itu, Bahlil menegaskan statusnya saat masuk ke Kabinet Indonesia Maju bukan melalui kendaraan politik Partai Golkar, melainkan dari kalangan profesional.

"Iya, saya sebagai profesional. Enggak (dari Partai Golkar). Sudah 10 tahun lebih (keluar Golkar)," kata Bahlil, 23 Oktober 2019 silam.

Keanggotaan Bahlil di pengurus pusat Partai Golkar pun kini menjadi tanda tanya publik seiring ambisinya menjadi ketua umum penerus Airlangga Hartarto.

Sebab jika Bahlil tidak terdaftar sebagai pengurus DPP Partai Golkar, maka jalan menuju ketua umum akan terganjal.

Merujuk AD/ART Partai Golkar keputusan Musyawarah Nasional (Munas) X Partai Golkar tahun 2019, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi calon ketua umum.

Aturan ini lebih detail ada pada Bab IX terkait Struktur dan Kepengurusan Partai Golkar Pasal 18 poin ke-4.

Pertama, calon ketua umum disyaratkan pernah menjadi pengurus partai Golkar tingkat pusat dan/atau sekurang-kurangnya pernah menjadi pengurus partai Golkar tingkat provinsi dan/atau pernah menjadi pengurus pusat organisasi pendiri dan yang didirikan selama satu periode penuh, dan didukung oleh minimal 30 persen pemegang hak suara.

Kedua, aktif terus-menerus menjadi anggota Partai Golkar sekurang-kurangnya lima tahun dan tidak pernah menjadi anggota partai politik lain. Ketiga, pernah mengikuti pendidikan dan pelatihan kader Partai Golkar.

Keempat, memiliki prestasi, dedikasi, disiplin, loyalitas, dan tidak tercela (PD2LT). Kelima, memiliki kapabilitas dan akseptabilitas. Keenam, tidak pernah terlibat G 30 S/PKI.

Terakhir, bersedia meluangkan waktu dan sanggup bekerja sama secara kolektif dalam Partai Golkar.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Gunting Pita Cegah Bencana

Minggu, 30 November 2025 | 03:18

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Larangan Reklame Produk Tembakau Mengancam Industri Periklanan

Minggu, 07 Desember 2025 | 08:05

Indonesia Raih Juara 2 di MHQ Disabilitas Netra Internasional 2025

Minggu, 07 Desember 2025 | 08:03

Nasihat Ma’ruf Amin soal Kisruh PBNU

Minggu, 07 Desember 2025 | 07:48

Kemenkop–Kejagung Perkuat Pengawasan Kopdes Merah Putih

Minggu, 07 Desember 2025 | 07:35

China Primadona Global

Minggu, 07 Desember 2025 | 07:01

UUD 1945 Amandemen Masih Jauh dari Cita-cita Demokrasi Pancasila

Minggu, 07 Desember 2025 | 06:37

Pekerja Pengolahan Tuna di Jakarta, Bali dan Sulut Masih Memprihatinkan

Minggu, 07 Desember 2025 | 06:12

Bakamla dan Indian Coast Guard Gelar Latihan Bareng di Laut Jawa

Minggu, 07 Desember 2025 | 05:55

Program Edukasi YSPN Cetak Regenerasi Petani Muda

Minggu, 07 Desember 2025 | 05:37

Saatnya Rakyat jadi Algojo

Minggu, 07 Desember 2025 | 05:09

Selengkapnya