Berita

Mantan Sekretaris Barantan Kementan, Wisnu Haryana/Net

Hukum

KPK Tetapkan Mantan Sekretaris Barantan Wisnu Haryana Tersangka Korupsi Pengadaan X-ray

SENIN, 19 AGUSTUS 2024 | 15:19 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menetapkan 1 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan X-ray di Badan Karantina Pertanian (Barantan), Kementerian Pertanian (Kementan) TA 2021.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, sosok yang jadi tersangka dalam perkara baru ini adalah Wisnu Haryana (WH) selaku mantan Sekretaris Barantan.

Penetapan ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) tertanggal 12 Agustus 2024. Dia pun sudah dicegah agar tidak bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan.


Sementara itu, saat dikonfirmasi soal identitas tersangka dimaksud, Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, mengaku belum mengetahui secara detail.

"Belum dirilis sama Satgasnya, termasuk ke saya," kata Tessa kepada RMOL, Senin (19/8).

Kasus ini sendiri telah diumumkan KPK pada Jumat (16/8). Di mana, terdapat 3 pengadaan yang dikorupsi, yakni X-ray statis, mobile X-ray, dan X-ray trailer atau kontainer.

Sementara itu, pada 15 Agustus 2024, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan nomor 1064/2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri terhadap 6 orang, yakni WH, IP, MB, SUD, CS, dan RF. Namun demikian, KPK belum membeberkan identitas lengkap 6 orang tersebut.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya