Berita

Direktur Eksekutif Sentral Politika, Subiran Paridamos/Istimewa

Politik

Munas Golkar Didorong Beri Kesempatan Tokoh Muda Perbaiki Struktur Partai

SENIN, 19 AGUSTUS 2024 | 14:05 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Perbaikan struktur Partai Golongan Karya (Golkar) dianggap menjadi hal yang paling penting dilakukan dalam Musyawarah Nasional (Munas) XI, yang akan digelar pada 20-21 Agustus 2024.

Pasalnya, menurut pengamat politik Subiran Paridamos, Partai Golkar tak lagi memiliki kader yang dapat mengikuti kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres) sejak 2019 silam. 

"Artinya, Munas Golkar harus membuka diri mencari alternatif lain selain tokoh-tokoh senior untuk menjadi ketum (ketua umum) partai," ujar Subiran kepada RMOL, Senin (19/8). 


Dia menjelaskan, perbaikan struktur Golkar harus dimulai dari ketepatan memilih pemimpin. 

"Sebab dua kali pilpres terakhir, di bawah komando tokoh-tokoh senior belum mampu membawa Golkar bisa mencalonkan kadernya sebagai capres di pilpres," tuturnya. 

Oleh karena itu, Direktur Eksekutif Sentral Politika itu memandang Golkar harus berkaca dari sejarah pilpres terakhir, untuk memastikan transisi kepemimpinan yang terjadi di munas nanti dapat membawa kadernya masuk bursa capres-cawapres 2029.

"Maka mau tidak mau, suka tidak suka, Munas 2024 harus memberi kesempatan kepada tokoh yang potensi bisa masuk bursa kandidat capres-cawapres," paparnya. 

"Atau paling tidak memiliki kekuatan untuk menyokong kader Golkar untuk kembali mengusung capres dan cawapresnya di 2029," tutup sosok yang kerap disapa Biran ini. 

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya